Dra.Hj. Tia Fitriani Adakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Di Desa Lagadar

Kabupaten Bandung Qjabar – Dra. Hj. Tia Fitriani anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil kab.Bandung dari fraksi Nasdem mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Selasa 25 Maret 2025.

Hadir pada kesempatan kali ini Dra. Hj. Tia Fitriani anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , Kepala desa Lagadar Asep Jaelani, kader PKK, Rt/Rw, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya.

Pada sambutannya Tia Fitriani mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu semua yang telah berkenan hadir dalam acara penyebarluasan peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2017 Tentang pengembangan Ekonomi kreatif.

Kegiatan ini bertujuan dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekonomi kreatif untuk pengembangan daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tia Fitriani menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif di desa Lagadar.

Sosialisasi ini, kata anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem ini, menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki daerah.

“Dalam peraturan daerah, terdapat tantangan dalam perencanaan dan pendataan. Semua ini perlu direncanakan dan dicatat dengan baik agar suatu wilayah dapat berkembang menjadi area yang kreatif,” jelasnya.

Ditambahkan Tia Fitriani “Pengembangan sumber daya manusia yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif sangat penting untuk mengevaluasi apakah masyarakat memiliki kemampuan berwirausaha, mengingat adanya bakat dan minat yang mendukung,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pelatihan dan pendidikan menjadi kunci untuk membangun kapasitas masyarakat dalam berinovasi dan berkreasi.

 

 

 

Reporter: Yun.s

 

 

 

 

BMH Jabar Gelar Buka Puasa Bersama Santri Majelis Quran Sumedang

Sumedang Qjabar – Suasana penuh kebersamaan dan kekhusyukan mewarnai acara buka puasa bersama yang digelar di Majlis Qur’an Hidayatullah yang berlokasi Tanjungsari, Sumedang Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh para santri, pengasuh Pesantren, Pos Dai, Amil BMH serta RT dan RW setempat, pada Senin (24/03/2025).

Kegiatan buka puasa bersama ini diawali dengan tausiyah singkat yang disampaikan oleh Ustadz Asep Iryana selaku ketua Pos Dai Jawa Barat. Dalam ceramahnya, beliau mengingatkan pentingnya meningkatkan ibadah di 10 hari terakhir Ramadhan dan menjemput lailatul kodar serta perbanyak itikaf, ujar Yusep Suhendar selaku Kadiv prodaya BMH Jabar.

Ustadz Iyan, selaku Pengasuh Santri di Sumedang sekaligus ketua RW setempat mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya Acara ini. “Program Buka Puasa Bersama ini adalah yang pertama kali dilakukan oleh BMH ditempat kami.” ujarnya.

Program Majlis Qur’an ini memang baru saja dibuka di sumedang, jadi sekalian peresmian dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama disini, ujar Asep Iryana.

Kegiatan ini pun ditutup dengan doa bersama agar seluruh santri diberikan keberkahan dalam menuntut ilmu serta agar Majlis Qur’an ini bisa berjalan dengan baik di sumedang dan bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan lahirnya para pecinta Al-Qur’an.

 

 

 

Reporter : A Juhana