Dra.Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga pelaku ekonomi kreatif, Pada Penyebarluasan Peraturan Daerah

Kabupaten Bandung Qjabar – Dra. Hj. Tia Fitriani anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil kab.Bandung dari fraksi Nasdem mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Obyek wisata Bukit Paros Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Rabu 26 Maret 2025.

Hadir pada kesempatan kali ini Dra. Hj. Tia Fitriani anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , H.Engkos sebagai owner Bukit Paros, kader PKK, Rt/Rw, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya.

Pada sambutannya Tia Fitriani mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu semua yang telah berkenan hadir dalam acara penyebarluasan peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2017 Tentang pengembangan Ekonomi kreatif.

Di daerah Baleendah sudah terjadi yang namanya ekonomi kreatif yaitu obyek wisata bukit paros ini ,kenapa karena di bukit paros sudah menyediakan produk – produk yang di buat oleh pelaku UMKM atau pelaku ekonomi kreatif.

Untuk itu Tia Fitriani mengadakan sosialisasi peraturan daerah tentang ekonomi kreatif ini dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami perda tersebut, Sosialisasi ini, kata anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem ini, menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki daerah.

Kita akan bersama sama mengembangkan potensi yang ada di bukit paros ini dengan memberdayakan para pelaku UMKM beserta Pelaku ekonomi kreatif

Para tamu undangan merasa gembira dengan kehadiran Ibu dewan Tia Fitriani dengan berbagai motifasi yang ibu dewan berikan demi berkembangnya ekonomi kreatif di wilayah Baleendah.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

 

Kades Kopo Entang Suryana, Penerima Insentif RT/RW Harus Dibarengi Dengan Kinerjanya

Kabupaten Bandung Qjabar – Pemerintah Desa Kopo menyalurkan Insentif RT/RW setta Insentif LPM dari Program Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 , Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, 26 Maret 2025.

Kegiatan ini dihadiri Camat Kutawaringin H.Asep Ruswandi,.M.S.i, Kepala Desa Kopo H. Entang Suryana , Para RT/RW , LPM, Babinsa,Babinmas serta para tamu undangan lainnya.

Dikatakan kepala desa Kopo H. Entang Suryana penyaluran insentif bagi RT Dan RW serta LPM , desa kopo yang terdiri dari 13 RW dan 67 RT, Entang mengucapkan selamat datang kepada camat Kutawaringin para RT Dan RW serta LPM yang telah menghadiri undangan kami selaku pemerintah desa kopo.

Kami sebagai pemerintahan desa kopo sudah menjadi kewajiban kami untuk menyalurkan insentif bagi RT dan RW tapi tidak lepas dari kewajibannya sebagai RT/RW sebagai contoh untuk bisa memperhatikan kebersihan lingkungan, jadwal siskamling.

Entang berharap kegiatan siskamling tidak bersifat musiman tapi sudah menjadi kewajiban bagi warganya untuk dilaksanakan disetiap rukun warga dan rukun tentangga disetiap malamnya.

Kami juga akan memberikan apresiasi bagi masyarakat maupun RT dan RW yang sangat peduli terhadap lingkungan khususnya persoalan sampah dan diharapkan bagi rumah tangga untuk bisa memilah sampah rumah tangga agar bisa digunakan sebagai pakan maggot apabila sampah rumah tangga sudah dipilah.

Desa kopo yang mempunyai tagline “Kopo Berseri” kopo bersih, Sehat dan berseri desa kopo yang mengutamakan kebersihan lingkungan.

Kembali pada permasalahan insentif bagi RT maupun RW tidak semua RT Maupun RW mendapatkan Insentif secara Full dikarenakan ada RW yang mengundurkan diri sebagai RW jadi ada pengantian RW baru untuk insentif di bagi dua bagi RW baru maupun mantan RW.

Ditambahkan Camat Kutawaringin H.Asep Ruswandi,.M.S.i, para ketua RT maupun Ketua RW mempunyai peran penting di tengah-tengah lingkungannya dan sudah menjadi kewajiban bagi ketua RT maupun RW harus mempunyai database bagi warganya.

Menyinggung permasalahan sampah yang ada di desa kopo camat Kutawaringin menghimbau kepada masyarakat desa Kopo untuk bisa berperan aktif dalam penanganan sampah.

Masyarakat desa kopo juga harus mendukung berbagai program yang pemerintah desa laksanakan yang bersinergi dengan para ketua RT dan Ketua RW.

Kami berharap para Ketua RT maupun RW harus memahami fungsi dan tugas sebagai pelayan masyarakat.

 

 

 

Reporter : Yun.s