Kabupaten Bandung Qjabar – Pemerintah Kecamatan Pasirjambu mendukung penuh program yang di gulirkan pemerintah pusat yang melewati pemerintah kabupaten Bandung diantaranya program makan bergizi gratis (PMBG) serta koperasi desa (KopDes) merah putih, Rabu 9 April 2025.

Dikatakan Camat Pasirjambu Nia Kania, S.PT.,M.I.L. Program Makan Bergizi Gratis merupakan program makan siang gratis Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini dirancang dengan tujuan untuk membangun sumber daya unggul, menurunkan angka stunting, menurunkan angka kemiskinan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditujukan untuk bagi, Anak-anak usia dini, SD, SMP, SMA, dan pesantren, Ibu hamil, Ibu menyusui dan Balita.

Program ini bertujuan untuk, Meningkatkan status gizi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu, Memenuhi kebutuhan gizi harian sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG), Memberdayakan ekonomi lokal, Memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat, Meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia serta Mengurangi stunting dan gizi buruk.

Sedangkan program pembentukan koperasi desa merah putih bagi desa maupun kelurahan pada dasarnya kami dari pemerintah kecamatan Pasirjambu siap dan mendukung program pemerintah tersebut berdasarkan instruksi presiden (inpres) Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.

Kami berharap kedepannya keterlibatan penuh dari masyarakat kecamatan Pasirjambu untuk program tersebut untuk mewujudkan menuju Indonesia emas di tahun 2045 mendatang.

Kami akan melakukan sosialisasi kepada desa-desa yang ada di kecamatan Pasirjambu mengenai program koperasi merah putih bagi desa.

Koperasi Merah Putih dirancang untuk menawarkan berbagai layanan, termasuk: Toko kelontong, Apotek desa, Klinik desa,Tabungan dan pinjaman, Fasilitas penyimpanan dingin, Layanan logistik (truk distribusi), Kantor administrasi dan akan disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan desa bersangkutan.

Kepemimpinan dan Tata Kelola, Kepala desa akan menjabat sebagai pengawas ex-officio Koperasi Merah Putih. Pemilihan anggota dewan dan pengawas harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menghindari hubungan keluarga.

Nia Kania berharap Program Koperasi Merah Putih memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat desa dengan, Meningkatkan Akses terhadap Barang dan Jasa Esensial, Mengurangi Kemiskinan, Menguatkan Ekonomi Desa, Menciptakan ekonomi pedesaan yang lebih mandiri dan tangguh.

Dengan komitmen dan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan koperasi desa Merah Putih dapat membawa perubahan yang nyata bagi masyarakat desa, menjadikan mereka lebih berdaya dan mandiri.

Kami juga akan mendukung serta mensuksesan program 100 hari kerja Bupati Bandung H.Dadang Supriatna agar kabupaten Bandung yang semakin  Bedas.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *