Pesan!!! PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Ke Semua Calon Bupati Tasikmalaya Selain Visi Dan Misi Setia Paslon Menjelang PSU Jangan Hanya Sekedar Janji-janji Politik Tapi Harus Dirasakan Oleh Masyarakat 

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar, — Memasuki masa kampanye menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April mendatang, tiga pasangan calon (Paslon) telah mempromosikan visi dan misinya masing-masing dengan tema yang berbeda, yang diantaranya sebagai berkut ;

Pasangan calon nomor urut 1, Dr. H. Iwan Saputra, S.E., M.Si., dan Dede MuKsit Aly, Z.A, di usung oleh partai Golkar dan PAN dengan membawa Visi “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang maju, sejahtera lahir batin”. Adapun sejumlah Misinnya yaitu;

1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul, beriman, dan berakhlak karimah.

2. Meningkatkan kualitas kesehatan dan kuantitas sarana kesehatan.

3. Mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan dan ekonomi keumatan melalui sektor pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif.

4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, melayani dan modern.

5. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas.

Sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Cecep Nurul Yakin dan H. Asep Sopari Al-Ayubi, mereka di usung oleh Partai Gerindra, PKS, Demokrat, dan PPP, dengan membawa Visi, “Tasikmalaya yang religius/islami, maju, adil, dan makmur”. Adapun beberapa Misi mereka yakni;

1. Mewujudkan manusia yang sehat, cerdas, produktif, religius, dan berakhlak, serta berbudaya.

2. Mendorong ekonomi hijau dengan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan dan berkedaulatan air.

3. Mengetaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha, mewujudkan iklim investasi guna menciptakan lapangan kerja, hilirisasi serta mendorong lembaga pendidikan (formal, diniyah dan pesantren) untuk kolaborasi mewujudkan SDM yang unggul.

4. Membangun Desa berbasis potensi lokal yang berkeadilan, berkedaulatan dengan didukung sektor digital.

5. Memulihkan kualitas demokrasi, menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, menghindari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, memimpin dengan hati dan keteladanan.

Sementara Pasangan Nomor Urut 3 atas nama Hj. Ai Diantani Ade Sugianto, S.H., M.Kn., dan H. Iip Miftahul Paoz, yang diusung oleh PKB, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem, membawa Visi dengan tema “Dengan semangat gotong royong, mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang religius/islami, maju, sejahtera dan berkelanjutan”. Adapun sejumlah Misi mereka sebagai berikut;

1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, berkepribadian dan berakhlakul karimah.

2. Meningkatkan Aksesbilitas dan kualitas insfrastruktur layanan dasar yang berwawasan lingkingan hidup berkelanjutan.

3. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat memalui penguatan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melayani dan inovatif.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra Foetra Setiawan Foster Simatupang mengatakan, sejumlah Visi dan Misi dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tersebut diatas harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Setiap Visi dan Misi dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat ini tidak berubah dari Visi dan Misi masing-masing pasangan calon di Pilkada 2024 kemarin. Visi dan Misi dari ketiga pasangan calon tersebut harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota”, ungkapnya kepada seluruh awak media yang tergabung di Organisasi PWRI Kabupaten Tasikmalaya melaui grup Whatsapp DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, (Kamis, 10 April 2025).

Chandra pun mengatakan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai PKPU nomor 8 Tahun 2024 yang dalam isinya terdapat sebanyak 14 Bab dan 150 Pasal yang mengatur bagaimana aspek penting dalam proses Pemilukada termasuk syarat dan syarat pencalonan dan cara pencalonan.

“Diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April mendatang dengan pengetahuan cukup mengenai peraturan yang berlaku. Kami sebagai Jurnalis yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat demi terciptanya PSU Pilkada Tasikmalaya yang sukses, jujur dan adil, peranan media sangatlah penting dalam momen PSU Pikada Tasikmalaya saat ini dalam hal memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas, hal tersebut sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pasal 3 UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers menyebutkan, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.,” ucapnya.

Selain hal tersebut, Chandra juga mengatakan jika semua Visi dan Misi dari masing-masing pasangan calon bukanlah sekedar janji atau lhiasan bibir belaka, namun harus dibuktikan ketika kelak terpilih oleh masyarakat.

“Apa yang telah menjadi Visi dan Misi dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut bukanlah sekedar janji atau khiasan bibir belaka untuk mencari simpatik dan suara dari masyarakat semata, namun hal tersebut harus dibuktikan ketika kelak salah satu pasaangan calon telah terpilih oleh masyarakat”, tegasnya. (Tim).

Pemerintah Desa Cisaruni Gelar Halal Bihalal Ajak Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Dan Memperkuat Pembangunan Desa

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar, — Pemerintah Desa Cisaruni Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya menggelar acara halal bihalal bersama seluruh staf, BPD, LKD giat ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan mempererat silaturahmi antara pemerintah desa, staf serta lembaga kemasayarakat desa bertempat di aula desa,” Kamis (10/5/2025).

Acara halal bihalal ini semoga dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan meningkatkan semangat kerja sama antara pemerintah desa dan staf serta lembaga yang ada di desa.

Halal Bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan setelah hari raya idul fitri, baik oleh kalangan instansi pemerintah maupun perusahaan atau mungkin juga lembaga pendidikan. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan.

Dalam sambutannya Kepala Desa Cisaruni Farid Supriyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf, BPD, serta LKD yang telah hadir, serta atas nama pribadi mengucapkan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama menjalankan tugas

Acara yang sederhana namun sangat terasa kekeluargaannya ini mengedukasi kepada semua yang hadir untuk saling maaf memaafkan agar terjalin silaturahmi yang kuat guna lebih baik lagi dalam bekerja untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat pembangunan desa

Libur lebaran telah usai semoga kita kembali fitri, sekarang kita harus fokus lagi bekerja, layani masyarakat dengan iklas, lebih semangat lagi,” ujar Farid.

Semoga acara halal bihalal ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan semangat kerja sama dalam membangun desa yang lebih baik,” pungkasnya.

Reporter : masdar

Pemdes Tanjungwangi Salurkan Bantuan Dana Stimulan Kepada 25 KPM.

Subang-QJabar.Com| Pemerintahan Desa Tanjungwangi Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang bagikan bantuan dana stimulan kepada 25 keluarga penerima manfaat yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1.

Pembagian bantuan dana stimulan untuk bulan Januari,Februari sampai Maret tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Desa Tanjung Wangi,

Bertempat di Aula Desa Tanjung Wangi,Kamis 10 April 2025,pembagian dana stimulan berjalan aman dan lancar, di terima oleh penerima hak tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Budi Santoso selaku Kepala Pemerintahan Desa Tanjungwangi menanggapi perihal bantuan stimulan tersebut Menjelaskan,”Penyaluran bantuan dana stimulan untuk tiga bulan tersebut di bagikan pasca liburan sesuai dengan pencairan Dana Desa Tahap 1,sehingga dalam kurun waktu dua hari dari pencairan baru hari ini kami salurkan kepada 25 keluarga penerima manfaat yang ada di lima wilayah (Dusun)Desa Tanjung Wangi,ulasnya.

Harapan kedepannya bantuan dana stimulan yang di salurkan bisa memberikan dampak yang baik demi membantu biaya kehidupan warga yang kurang mampu.semoga warga yang menerima bantuan stimulan ini bisa termotivasi untuk hidup sehat,makan yang baik serta kehidupan yang layak.

Lanjutnya,Semoga kedepannya pemerintah tetap terus menggelontorkan dana bantuan stimulan secara berkesinambungan baik melalui Dinas juga Pemerintahan Desa atau yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,dan memang membutuhkan bantuan tersebut.

Dana bantuan tersebut bukan hanya bantuan BLT saja akan tetapi baik dari bantuan yang datangnya dari Dinas Sosial atau yang lainya.

Disini kami pun sebagai Pemerintahan Desa, “Mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah seperti Kementrian Keuangan,Pemerintahan Kabupaten,Provinsi yang telah memberikan kepercayaannya melalui Pemerintahan Desa untuk membantu menyalurkan bantuan langsung tunai kepada warga yang kurang mampu,pungkasnya.

Reporter:Lis.