Kab.Bandung Qjabar – Program yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat yaitu Koperasi Merah Putih menurut Legislator H. Dadang Suryana S. Ip, yang juga Sekretaris Komisi B dari Fraksi PKS, saat dikediamannya, Jln Mahmud, Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (13/4/2025) sangat bagus.
Menurut H. Dadang Suryana, program Koperasi Merah Putih yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat dan sudah pinal menurut saya bagus untuk dilaksanakan, tapi mesti dipertimbangkan juga oleh pemerintah bahwa di desa itu, 1. Ada badan usaha milik desa (Bumdes), meskipun sampai saat ini bumdes yang ada di desa – desa bervariasi, ada yang sudah mapan, ada yang baru jalan atau biasa – biasa saja tetapi hal – hal tersebut harus dipertimbangkan bagaimana hubungan antara Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di tiap – tiap desa dengan bumdes yang sudah ada.
Maksudnya diperjelas hubungan di pemerintahannya, dalam artian tidak berbenturan dengan desa itu sendiri,juga harus ada bahan pertimbangan dari pemerintah kaitan dengan informaai, bahwa sebagian modal dari Koperasi Meraih putih akan menggunakan modal dari Dana Desa, jadi hirarki turunya dana desa itu memang harus diperjelas, apakah dipermodalkan untuk koperasi?.
Karena masyarakat desa itu punya anggapan bahwa dana desa itu untuk insfratrutur yang memang dibutuhkan oleh desa, kalau dananya akan di kasihkan semua ke kopersi semua itu akan menjadi masalah buat perkembangan insfratruktur yang ada di desa, jadi yang terpenting ialah sosialisasi yang dilaksanakan secepat mungkin agar tidak terjadi polemik di masyarakat, karena ada penjelasan, dimana hubungan dana desa dengan koperasi, bagaimana hubungan Koperasi Merah Putih dengan badan usaha milik desa (Bumdes), maka dari pada itu harus sosialisasikan.
Reporter : Yun.s