Musda II PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya Sukses Digelar, Ucu Yoga Terpilih Sebagai Ketua PABPDSI Masa Bakti 2025-2031

Kab. Tasikmalaya, QJabar, — Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tasikmalaya berlangsung sukses pada Minggu, 15 Juni 2025, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh 36 perwakilan PABPDSI dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mewakili Bupati Tasikmalaya, unsur Forkopimda seperti perwakilan Polres dan Kodim, serta jajaran pengurus PABPDSI tingkat provinsi.

Musda II menjadi momen penting untuk menentukan arah organisasi sekaligus memilih kepengurusan baru. Dalam proses pemilihan yang demokratis, Ucu Yoga BPD Desa Sukaharja Kecamatan Sariwangi resmi terpilih sebagai Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya periode 2025–2031.

Dalam sambutannya, Ucu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran Musda, khususnya kepada Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, terutama kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas perhatian dan support-nya untuk suksesnya Musda ini,” ungkap Ucu.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang baru, H. Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayyubi.

“Selamat kepada Bapak Cecep Nurul Yakin dan Bapak Asep Sopari Al Ayyubi. Semoga dengan visi ‘Tasik Maju, Tasik Era Baru’, Kabupaten Tasikmalaya semakin berkembang dan maju,” ucapnya.

Dalam pidato arahannya, Ucu menegaskan tekadnya untuk memperkuat soliditas antaranggota BPD di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.  “Saya ingin BPD di Kabupaten Tasikmalaya lebih bersatu lagi. Kita harus bersama-sama membangun desa. Slogan ‘Bersatu, Berjuang, Bermartabat’ bukan hanya kata-kata, tapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman tupoksi BPD agar lembaga ini dapat menjalankan fungsi secara maksimal.

“Ke depan, saya ingin BPD tidak hanya menjadi pelengkap atau hadir saat diminta tanda tangan dan foto seremonial. BPD harus betul-betul memahami dan menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas akan menjadi program utama kami,” tambahnya.

Musda II juga menjadi ajang konsolidasi organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di tingkat desa. Selain memperkuat internal kelembagaan, forum ini juga mempererat sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan bermartabat.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol semangat baru untuk membawa PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya ke arah yang lebih progresif, profesional, dan berdaya saing. (day)

Hendry Ch Bangun Masih Sah, KLB Zulmansyah Dilaporkan Polisi

JAKARTA Qjabar — Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.

Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.

KLB Cacat Hukum, Akta Notaris Dilaporkan ke Polisi

KLB yang digelar oleh kelompok Zulmansyah terbukti cacat hukum. Dasar hukum berupa Akta Notaris yang mereka gunakan kini tengah disidik oleh Bareskrim Mabes Polri. Akta itu dilaporkan karena diduga memuat keterangan palsu, melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Salah satu klaim keliru mereka adalah menyatakan bahwa KLB diikuti oleh 20 PWI Provinsi. Faktanya, sejumlah ketua PWI Provinsi seperti dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara telah menyatakan tidak hadir, bahkan menolak pencatutan nama mereka.

Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.

Keputusan DK Palsu, Sudah Masuk Penyidikan Polisi

Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.

“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili,” ujar Hendry Ch Bangun, Minggu, 15 Juni.

Putusan Pengadilan Mempertegas Keabsahan HCB

Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatan Sayid Iskandarsyah semakin memperjelas bahwa Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI yang sah. Dalam putusan itu, majelis hakim menyatakan gugatan tidak diterima karena sudah diselesaikan secara organisasi melalui Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat pada 27 Juni 2024.

Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.

Tidak Ada Dualisme, Negara Hanya Akui Satu PWI

Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.

Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.

Kongres Persatuan Harus Berdiri di Atas Hukum, Bukan Narasi Sesat

Rencana Kongres Persatuan yang digagas untuk meredakan konflik internal PWI harusnya dilakukan dengan itikad baik, bukan dijadikan ajang untuk mengaburkan fakta hukum. Justru publik perlu memahami duduk persoalan secara utuh: kelompok KLB telah membuat tindakan inkonstitusional dan melanggar hukum dengan menggelar KLB abal-abal.

“PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan,” ujar Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun.

 

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Indahnya Resepsi Pernikahan “Mira” Dan “Gani” Di kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, Qjabar – Mira Nurlaela S.Pd. resmi menggelar resepsi pernikahan bersama sang suami, Gani Hamdani, pada Minggu 15Juni 2025 di Jl Depok II RT 04 RW 08 Kel Sukahurip, Kec Tamansari kota Tasikmalaya.

Yang menarik,” Mira” dan “Gani” memilih mengusung nuansa tradisional dalam acara resepsi di kota Tasikmalaya, ” Mira” tampil anggun dalam balutan kebaya, sementara “Gani” tampak serasi mengenakan beskap, Pilihan busana ini memberikan sentuhan adat yang hangat dan elegan.

Momen paling mengharukan terjadi ketika “Mira” memohon restu dan izin kepada kedua orangtuanya. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam serta memohon doa untuk perjalanan hidup barunya bersama “Gani” . Sang Ibu “Oban ” , juga tampak tak kuasa menahan emosi saat memberikan doa dan harapan terbaik bagi putri tercintanya.

“Mira” memancarkan aura bahagia saat dipelaminan bersama sang suami”Gani” di momen resepsi pernikahan mereka. Senyumnya merekah, memperlihatkan ketulusan dan kebahagiaan yang tak bisa disembunyikan.

Membuka lembaran baru dengan doa dan harapan, semoga segala niat baik dimudahkan oleh-Nya. Terima kasih untuk semua yang telah hadir dan mendoakannya

 

 

 

Reporter : Tatang Hidayat