Dra Hj Tia Fitriani Adakan Penyebarluasan Perda Nomor 9 Tahun 2014 Di Desa Margahayu Selatan
Kabupaten Bandung Qjabar – Dra Hj Tia Fitriani anggota DPRD provinsi jawa barat dapil Jabar II , mengadakan penyebarluasan peraturan daerah nomor 9 tahun 2014 kegiatan tersebut berlangsung di komplek TKI blok A nomor 45 Desa Margahayu selatan kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung Jum’at 4 Juli 2025.
Kegiatan penyebarluasan perda ini dihadiri DPD Forum Pemberdayaan perempuan Indonesia, tokoh masyarakat,tokoh agama, Dulur Satia, serta masyarakat undangan lainnya.
Dikatakan.Dra Hj Tia Fitriani Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 mengatur tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Tujuan perda ini adalah untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera lahir dan batin, serta menciptakan keluarga yang harmonis dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Perda ini mengatur berbagai aspek terkait pembangunan ketahanan keluarga, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembinaan keluarga, serta upaya pencegahan dan penanggulangan masalah keluarga.
yang mana tugas anggota dewan itu juga membahas dan mensosialisasikan peraturan Daerah yang sudah ditetapkan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Ditegaskan Tia Fitriani bahwa ketahanan keluarga itu sangat penting, karena salah satu keberhasilan pembangunan nasional itu berawal dari unit terkecil yaitu keluarga, yang mana kalau keluarganya harmonis, sejahtera dan tangguh maka pembangunan bangsa Indonesia atau sumber daya manusia itu akan bagus, katanya.
“Jadi ketahanan keluarga ini sangat penting, untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat Peraturan Daerah (PERDA) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, ini akan menjadi sebuah kewajiban bagi Pemerintah Jawa Barat untuk bisa menjalankan Perda Ini.
Ditambahkan Tia Fitriani pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
Reporter : Yun.s