BANDUNG Qjabar – Pemerintah Desa Dukuh Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung saat ini sedang melangsungkan proses pengerjaan pembangunan fisik yang berasal dari bantuan keuangan yang bersumber dari bonus produksi panas bumi di wilayah tersebut.
Kepala Desa Dukuh Yanto Erwanto yang akrab disapa Atot menegaskan bahwa realisasi program peningkatan pembangunan fisik di desa-desa yang tersebar di 48 desa dan sejumlah desa di Kabupaten Bandung, khususnya di Desa Dukuh dan desa-desa lain di Kecamatan Ibun tidak lepas dari kebijakan dan perhatian serius Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Kebijakan ini ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung tahun 2025, sehingga dalam pelaksanaannya dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung.
“Kami atas nama para kepala desa dan masyarakat di Kecamatan Ibun mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna. Melalui kebijakan Pak Bupati Bedas ini, sehingga berbagai program peningkatan pembangunan fisik di desa-desa sebagai penerima manfaat dari bonus produksi panas bumi bisa terealisasi dengan baik dalam pemanfaatannya,” tutur Yanto Erwanto, yang juga Ketua APDESI Kecamatan Ibun dalam keterangannya di Kantor Desa Dukuh, Senin 6 Oktober 2025.
Menurut Yanto, dengan adanya program bonus produksi panas bumi ini, peningkatan pembangunan fisik di desa-desa sebagai penghasil panas bumi semakin semarak. Bahkan, saat ini sedang dilangsungkan pengerjaan pembangunan di sejumlah desa.
“Peningkatan pembangunan fisik di desa-desa sangat terasa oleh masyarakat sekitar. Bahkan ada di antara warga yang menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukurnya, setelah merasakan langsung ada peningkatan pembangunan jalan gang dengan cara dihotmix maupun rabat beton,” kata Yanto, sembari menyampaikan rasa bangga dan bahagianya yang diutarakan warga ketika ada peningkatan pembangunan fisik, Ujarnya.
Selain peningkatan pembangunan jalan gang, kata Yanto, bantuan keuangan yang bersumber dari bonus produksi panas bumi itu dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pembangunan jalan desa, tembok penahan tebing dan pembangunan fisiknya.
“Untuk tahun ini, anggaran dari bonus produksi panas bumi itu lebih dioptimalkan untuk peningkatan pembangunan fisik yang ada di masing-masing desa sebagai penerima manfaat dari kebijakan Pak Bupati Dadang Supriatna tersebut,” Tandas Yanto.
Lebih lanjut Yanto mengatakan dengan adanya program bonus produksi panas bumi ini, turut menopang penambahan anggaran yang digulirkan ke desa-desa, setelah sebelumnya ada anggaran bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Perimbangan Desa, dan Bantuan Gubernur.
“Khususnya di daerah penghasil panas bumi, peningkatan pembangunan fisik bisa terlihat jelas. Jalan desa maupun jalan gang terlihat bagus, termasuk sarana fisik lainnya,” katanya.
Yanto selaku penerima manfaat dan mewakili para kepala desa dan warga lainnya mengungkapkan harapannya bahwa program bonus produksi panas bumi ini terus berkelanjutan pada setiap tahunnya.
“Manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah desa juga bisa mengoptimalkan pembangunan fisik di wilayahnya, sesuai dengan anggaran yang diterima,” katanya.
Ketua APDESI ini mengatakan bahwa 12 desa di Kecamatan Ibun dari 48 desa lain yang tersebar di lima kecamatan Kabupaten Bandung menerima bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi, karena berada di daerah penghasil sumber panas bumi. Salah satunya berdekatan dengan sumber daya alam panas bumi Kamojang, yang dikelola oleh PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang.
Demikian pula desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Kertasari, Pangalengan, Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali. Sejumlah desa dan kecamatan itu sebagai daerah penghasil panas bumi.
Reporter : Yun.s