Janji Tak Ditepati, DPRD Tasikmalaya Bungkam Soal Audiensi Ulang dengan PWRI
Kab. Tasikmalaya, QJabar, — Janji tinggal janji. Komitmen yang pernah diucapkan Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadwalkan ulang audiensi bersama Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya kini dipertanyakan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan pertemuan tersebut akan benar-benar digelar.
Padahal, dalam pertemuan terakhir yang berujung pada keluarnya perwakilan PWRI Kabupaten Tasikmalaya dari ruang audiensi (walk out), pihak Komisi I dengan tegas menyampaikan akan menjadwalkan ulang audiensi, bahkan menegaskan bahwa PWRI Kabupaten Tasikmalaya tidak perlu lagi membuat surat permohonan baru.
Namun, sudah beberapa pekan berlalu tanpa tindak lanjut. Tidak ada konfirmasi resmi dari pihak DPRD, baik melalui sekretariat maupun pimpinan Komisi I. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan lembaga legislatif dalam menindaklanjuti aspirasi dan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan PWRI Kabupaten Tasikmalaya, terutama terkait dugaan ketidakterbukaan pengelolaan anggaran sebesar Rp79 miliar di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Sikap bungkam DPRD tersebut memantik sorotan tajam dari sejumlah kalangan media yang tergabung dalam jaringan PWRI. Mereka menilai bahwa ketertutupan informasi publik justru memperlemah fungsi pengawasan DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.
Beberapa awak media, telah mencoba meminta konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada Ketua Komisi I DPRD, Andi Supriyadi, namun jawaban yang diterima terkesan mengambang dan tanpa kepastian waktu audiensi.
Dalam pesan yang dikirim oleh Herlan, Kabiro Media Kabar Sembilan wilayah Kokap Tasikmalaya sekaligus anggota PWRI Kabupaten Tasikmalaya, disampaikan permintaan konfirmasi resmi kepada Ketua Komisi I terkait kejelasan jadwal audiensi ulang antara PWRI Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Daerah. Herlan menegaskan pentingnya sikap tegas dan keterbukaan DPRD demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“PWRI Kabupaten Tasikmalaya sudah menunjukkan itikad baik dan menghormati mekanisme kelembagaan. Tapi kalau komitmen yang sudah disampaikan secara terbuka tidak ditepati, publik tentu berhak mempertanyakan,” ujar Randika, Ketua Bidang OKK PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/10/2025).
Sementara itu, jajaran PWRI Kabupaten Tasikmalaya menegaskan tetap solid dan konsisten memperjuangkan transparansi anggaran daerah. Ketua OKK PWRI Kabupaten Tasikmalaya menilai, diamnya DPRD terhadap isu ini bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen wakil rakyat terhadap nilai-nilai integritas dan keterbukaan publik.
Kini publik menunggu langkah nyata dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya, apakah akan menepati janji audiensi ulang sebagaimana disampaikan sebelumnya, atau justru memilih bungkam di tengah sorotan dugaan penyimpangan dan ketidakterbukaan penggunaan anggaran daerah. (day)