Janji Tak Ditepati, DPRD Tasikmalaya Bungkam Soal Audiensi Ulang dengan PWRI

Kab. Tasikmalaya, QJabar, — Janji tinggal janji. Komitmen yang pernah diucapkan Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadwalkan ulang audiensi bersama Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya kini dipertanyakan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan pertemuan tersebut akan benar-benar digelar.

Padahal, dalam pertemuan terakhir yang berujung pada keluarnya perwakilan PWRI Kabupaten Tasikmalaya dari ruang audiensi (walk out), pihak Komisi I dengan tegas menyampaikan akan menjadwalkan ulang audiensi, bahkan menegaskan bahwa PWRI Kabupaten Tasikmalaya tidak perlu lagi membuat surat permohonan baru.

Namun, sudah beberapa pekan berlalu tanpa tindak lanjut. Tidak ada konfirmasi resmi dari pihak DPRD, baik melalui sekretariat maupun pimpinan Komisi I. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan lembaga legislatif dalam menindaklanjuti aspirasi dan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan PWRI Kabupaten Tasikmalaya, terutama terkait dugaan ketidakterbukaan pengelolaan anggaran sebesar Rp79 miliar di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Sikap bungkam DPRD tersebut memantik sorotan tajam dari sejumlah kalangan media yang tergabung dalam jaringan PWRI. Mereka menilai bahwa ketertutupan informasi publik justru memperlemah fungsi pengawasan DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.

Beberapa awak media, telah mencoba meminta konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada Ketua Komisi I DPRD, Andi Supriyadi, namun jawaban yang diterima terkesan mengambang dan tanpa kepastian waktu audiensi.

Dalam pesan yang dikirim oleh Herlan, Kabiro Media Kabar Sembilan wilayah Kokap Tasikmalaya sekaligus anggota PWRI Kabupaten Tasikmalaya, disampaikan permintaan konfirmasi resmi kepada Ketua Komisi I terkait kejelasan jadwal audiensi ulang antara PWRI Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Daerah. Herlan menegaskan pentingnya sikap tegas dan keterbukaan DPRD demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“PWRI Kabupaten Tasikmalaya sudah menunjukkan itikad baik dan menghormati mekanisme kelembagaan. Tapi kalau komitmen yang sudah disampaikan secara terbuka tidak ditepati, publik tentu berhak mempertanyakan,” ujar Randika, Ketua Bidang OKK PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/10/2025).

Sementara itu, jajaran PWRI Kabupaten Tasikmalaya menegaskan tetap solid dan konsisten memperjuangkan transparansi anggaran daerah. Ketua OKK PWRI Kabupaten Tasikmalaya menilai, diamnya DPRD terhadap isu ini bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen wakil rakyat terhadap nilai-nilai integritas dan keterbukaan publik.

Kini publik menunggu langkah nyata dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya, apakah akan menepati janji audiensi ulang sebagaimana disampaikan sebelumnya, atau justru memilih bungkam di tengah sorotan dugaan penyimpangan dan ketidakterbukaan penggunaan anggaran daerah. (day)

Federasi Serikat Buruh Bandung Pimpin Demo Buruh Tuntut PT.SEIKOU SEAT COVER Di Akhiri Kesepakatan

Kabupaten Bandung Qjabar – Ratusan Buruh PT.SEIKOU SEAT COVER melakukan aksi demo di depan perusahaan tersebut ada beberapa tuntutan yang diajukan oleh pihak buruh diantaranya, menuntut penetapan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap dengan masa jabatan 5 tahun (Sesuai ketetapan undang- undang yang berlaku), terjadinya efesiensi PHK sepihak tidak mengunakan aturan yang berlaku, terjadinya outsourcing yang membuat kegaduhan diantara para buruh.

Buruh PT.SEIKOU SEAT COVER yang tergabung di Federasi Serikat Buruh Bandung menuntut kepada perusahaan untuk mengangkat karyawan kontrak menjadi karyawan tetap dengan masa pengabdian 5 tahun masa kerja, kalau terjadi efesiensi atau PHK untuk memakai aturan yang berlaku sesuai undang-undang,

Aparat keamanan berjaga ketat untuk mengamankan aksi demo buruh PT.SEIKOU SEAT COVER yang terdiri dari jajaran Polresta Bandung, Polsek Katapang, serta Satpol PP. Alamat perusahaan yang beralamat di jalan Kopo Katapang kabupaten Bandung, Rabu 7 Oktober 2025.

Dikatakan ketua umum Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB) Bapak Mulyana aksi unjuk rasa ini bertujuan menuntut kepada perusahaan yang telah menyalahi aturan serta undang – undang berlaku yang dapat merugikan para buruh.

Kami melakukan unjuk rasa dengan melakukan mogok kerja di depan perusahaan ini dari jam 06:30 dan baru diterima oleh pihak management untuk melakukan Audensi, Audensi dihadiri pihak management perusahaan, Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB) , Disnaker Kab Bandung,Apindo serta pihak keamanan dari Polresta Bandung.

Perwakilan dari buruh diterima oleh pihak management perusahaan untuk diadakan audensi antara pihak buruh yang diwakili Federasi Serikat Buruh Bandung Bersama pihak PT.SEIKOU SEAT COVER sebanyak delapan perwakilan dari buruh,pihak perusahaan, Disnaker Kab Bandung serta didampingi pihak keamanan, Audensi tersebut pada awalnya berjalan dengan alot.

Pada akhirnya Audensi tersebut disepakati beberapa poin yang diajukan diatas diantara pihak manajemen dengan Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB) yang mewakili pihak buruh.

Dengan disepakati poin-poin yang di ajukan para buruh menyambut dengan gembira dengan mengucapkan syukur atas segala perjuangan selama ini dengan membuahkan hasil.

 

 

 

Reporter : Yun.s