Kabupaten Bandung Qjabar – Ratusan Buruh PT.SEIKOU SEAT COVER melakukan aksi demo di depan perusahaan tersebut ada beberapa tuntutan yang diajukan oleh pihak buruh diantaranya, menuntut penetapan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap dengan masa jabatan 5 tahun (Sesuai ketetapan undang- undang yang berlaku), terjadinya efesiensi PHK sepihak tidak mengunakan aturan yang berlaku, terjadinya outsourcing yang membuat kegaduhan diantara para buruh.

Buruh PT.SEIKOU SEAT COVER yang tergabung di Federasi Serikat Buruh Bandung menuntut kepada perusahaan untuk mengangkat karyawan kontrak menjadi karyawan tetap dengan masa pengabdian 5 tahun masa kerja, kalau terjadi efesiensi atau PHK untuk memakai aturan yang berlaku sesuai undang-undang,

Aparat keamanan berjaga ketat untuk mengamankan aksi demo buruh PT.SEIKOU SEAT COVER yang terdiri dari jajaran Polresta Bandung, Polsek Katapang, serta Satpol PP. Alamat perusahaan yang beralamat di jalan Kopo Katapang kabupaten Bandung, Rabu 7 Oktober 2025.

Dikatakan ketua umum Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB) Bapak Mulyana aksi unjuk rasa ini bertujuan menuntut kepada perusahaan yang telah menyalahi aturan serta undang – undang berlaku yang dapat merugikan para buruh.

Kami melakukan unjuk rasa dengan melakukan mogok kerja di depan perusahaan ini dari jam 06:30 dan baru diterima oleh pihak management untuk melakukan Audensi, Audensi dihadiri pihak management perusahaan, Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB) , Disnaker Kab Bandung,Apindo serta pihak keamanan dari Polresta Bandung.

Perwakilan dari buruh diterima oleh pihak management perusahaan untuk diadakan audensi antara pihak buruh yang diwakili Federasi Serikat Buruh Bandung Bersama pihak PT.SEIKOU SEAT COVER sebanyak delapan perwakilan dari buruh,pihak perusahaan, Disnaker Kab Bandung serta didampingi pihak keamanan, Audensi tersebut pada awalnya berjalan dengan alot.

Pada akhirnya Audensi tersebut disepakati beberapa poin yang diajukan diatas diantara pihak manajemen dengan Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB) yang mewakili pihak buruh.

Dengan disepakati poin-poin yang di ajukan para buruh menyambut dengan gembira dengan mengucapkan syukur atas segala perjuangan selama ini dengan membuahkan hasil.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *