Dandim 0624/Kabupaten Bandung Dalam Kunjangan Kerjanya Bersilaturahmi Di Koramil 2415/Margahayu

Kab.Bandung Qjabar – Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Kaveleri Samto Betah, bersama Ketua Persit KCK Cab. XLVI Dim/Kabupaten Bandung, Lamtyka Samto Betah, S. Hub., Int, beserta jajarannya Kunjungi Koramil 2415/Margahayu, di Taman Kopo Indah I, Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (15/10/2025).

Kehadiran Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Kaveri. Samto Betah disambut Danramil 2415/Margahayu, Kapten Infantri. Mamat Raidin beserta ibu, juga dihadiri oleh Forkopincam Margahayu dan Forkopincam Margaasih, para kepala desa dan Kelurahan dari wilayah Kecamatan Margahayu dan Kecamatan Margaasih, sekaligus berikan bantuan sembako, santunan pada warga lansia, anak yatim dan stunting.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol. Kaveleri. Samto Betah mengatakan, ini merupakan kunjungan pertama di Koramil 2415/Margahayu, namun sebelumnya saya telah mengunjungi ke Koramil 2411/Soreang.

Ini merupakan tugas saya untuk mengunjungi ke Koramil – Koramil yang ada di Kodim 0624/Kabupaten Bandung untuk memberikan arahan dan masukan terkait Program – Program dari Pemerintah Pusat, baik itu terkait Program Ketahanan Pangan, Makanan Gizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat serta program – program lainnya.

Dalam hal ini tentunya ucapkan terimakasih atas sinergitas, kolaburasi dan kebersamaan agar apa yang kita harapkan dalam menjalankan program – program tetsebut bisa berjalan dengan lancar, tak lupa juga kami disini beserta para anggota yang ada baik itu di Kodim 0624/Kabupaten Bandung dan di Koramil – koramil bila dibutuhkan siap membantu.

Selanjutnya Danramil 2415/Margahayu, Kapten Infantri. Mamat Raidin dalam kesempatan tersebut mengatakan, berikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tinginya atas kehadiran Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Kaveleri. Samto Betah dimana beliau meskipun banyak tugas masih bisa menyempatkan diri untuk hadir di Koramil 2415/Margahayu.

Dalam hal ini tentunya kami akan selalu siap menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan akan selalu siap dalam menjalankan Program – Program dari Pemerintah Pusat.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

FGD Program Updating Data Tanah Wakaf Di Kota Tasikmalaya Tahun 2025

Kota Tasikmalaya, Qjabar – Bertempat di Hotel City yang ada dibilangan Sukalaya Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya pada Rabu (15 Oktober 2025) berlangsung Forum Group Discussuon (FGD) Program Updating Data Tanah Wakaf Di Kota Tasikmalaya.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tasikmalaya Dr H Acep Zoni Saeful Mubarok, M Ag beserta jajarannya serta 22 undangan yang terdiri dari lurah dan perwakilannya.

Menurut Ketua BWI kegiatan hari ini merupakan salah satu komponen dan penguat Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf.

Dan diantaranya karena wakaf tersebut ada 3 jenis pertama ada wakaf bergerak uang kemudian yang kedua wakaf bergerak non uang dan wakaf tidak bergerak biasanya berupa tanah.

Dan juga biasanya tanah wakaf juga ada 3 M bisa berupa masjid madrasah dan muka, tetapi lebih jauh banyak sekali tanah wakaf yang memang digunakan untuk kemaslahatan muka.

Di Kota Tasikmalaya sendiri banyak sekali tanah yang diwakafkan tetapi datanya belum sinkron antara Aplikasi SIWAK dan sensus BWI Tahun 2024.

Oleh karenanya kami mengumpulkan para stakeholder sebanyak 69 Kelurahan 10 Kecamatan dan 10 KUA untuk menyamakan persepsi verifikasi tanah wakaf dan juga validasi tanah wakaf yang ada di wilayah masing-masing.

Harapannya output untuk hari ini dapat diketahui jumlah pasti yang terverifikasi dan tervalidasi sebagai aset umat yang ada di Kota Tasikmalaya.

Dan karena itupun terkait segala isu yang muncul semisal sertifikat yang sulit untuk didapatkan atau masalah yang lainnya. Dan pertemuan kali ini akan membahas beberapa feedback tindak lanjut untuk menyelesaikan beberapa masalah tanah wakaf yang ada di Kota Tasikmalaya.

Sebetulnya yang sudah tercatat sudah ada di SIWAK juga hasil sensus juga ada sekitar 998 bidang tanah tetapi satu kecamatan tidak ada yaitu Kecamatan Indihiang artinya kami ingin memastikan ulang memutakhirkan data mudah-mudahan datanya bisa fix.

 

 

 

Reporter : Irfan

 

 

 

BPD Se-kecamatan Margaasih Adakan Pertemuan Rutin Tiga Bulanan Di Cafe & Resto Panganten

Kabupaten Bandung Qjabar – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-kecamatan Margaasih mengadakan pertemuan dengan mengambil tema ” Melalui Pertemuan Rutin Tiga Bulanan Kita Jalin Kebersamaan Diantara Anggota BPD Se-kecamatan Margaasih,Menuju Terwujudnya Kabupaten Bandung Lebih BEDAS” kegiatan tersebut berlangsung di Cafe&Resto Panganten kabupaten Bandung,Rabu 15 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri Camat Margaasih Joko, para kepala desa, ketua APDESI Dian, Abpednas, para ketua BPD beserta anggotanya serta para tamu undangan lainnya.

Dikatakan ketua BPD Ir. Nana Suryana Dengan semangat pemberdayaan masyarakat desa kita ciptakan hubungan harmonis diantara Pemdes-BPD- LPMD Menuju Terwujudnya Kabupaten Bandung Lebih BEDAS.

Fungsi Badan Permusyawaratan Desa ” Peraturan BUPATI Bandung nomor 31 Tahun 2019 Bab III Pasal 39,ayat (1).

Pada kesempatan ini akan membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Melakukan pengawasan kinerja kepala Desa.

BPD (Badan Permusyawaratan Desa) memiliki peran penting dalam proses pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan desa yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Proses ini biasanya meliputi:Pembahasan rancangan peraturan desa yang diajukan oleh kepala desa atau inisiatif BPD.Diskusi dan musyawarah antara BPD dan kepala desa untuk mendapatkan kesepakatan mengenai isi peraturan.

Penyepakatan rancangan peraturan desa sebagai produk hukum desa yang akan berlaku.Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk menjaga keterwakilan masyarakat dalam pembuatan peraturan, menghindari konflik, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

BPD (Badan Permusyawaratan Desa) memiliki fungsi utama menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Dalam menjalankan fungsi ini, BPD melakukan beberapa tahapan yaitu menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi yang disampaikan oleh warga, mengelola aspirasi tersebut secara administratif dan merumuskan dalam rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, kemudian menyalurkan aspirasi kepada kepala desa untuk dijadikan pedoman pelaksanaan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Penyampaian aspirasi ini dapat dilakukan secara lisan dalam forum musyawarah BPD yang dihadiri kepala desa atau secara tertulis melalui surat resmi. Proses ini penting agar hubungan antara BPD dan masyarakat desa terjalin erat sebagai penyambung lidah harapan masyarakat tanpa memihak pada kelompok tertentu.

BPD (Badan Permusyawaratan Desa) memiliki fungsi pengawasan yang sangat penting terhadap kinerja kepala desa. BPD melaksanakan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi atas perencanaan kegiatan pemerintah desa, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa. Jika ditemukan pelanggaran, terutama terkait pengelolaan keuangan desa yang melawan hukum, BPD berkewajiban mengingatkan dan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.

Bentuk pengawasan ini meliputi pengawasan pembangunan, keuangan, dan kinerja pemerintah desa secara keseluruhan, dengan prinsip demokratis, transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas. Hasil pengawasan tersebut menjadi bagian dari laporan kinerja BPD yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui camat serta kepada kepala desa dan masyarakat desa

Ketiga fungsi ini menjadi inti peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang ikut menentukan aturan desa, menyalurkan suara masyarakat, serta mengawasi agar kepala desa menjalankan tugasnya sesuai aturan dan aspirasi warga

Semoga dengan diadakannya kegiatan ini para ketua BPD beserta anggotanya bisa menjalankan tugas sebagai Anggota BPD.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Aksi Peduli Lingkungan BMH serahkan bibit Pohon

Kab. Kuningan Qjabar – Gerakan mari menanam Kembali BMH lakukan untuk mengembalikan semangat menjaga lingkungan agar tetap hijau, lestari dan memberi kebaikan untuk alam semesta dan makhluk bumi, pada hari selasa, 14 Oktober 2025, BMH menyerahkan bibit buah buahan dan pepohonan berupa Alpukat, Jambu biji, mahoni, sengon,Ketapang kencana dan Tabebuya, kepada beberapa pesantren binaan BMH salah satunya kepada Kang Zeze sebagai Founder Sekolah Alam Bratakasian yang berada di Desa Pamijahan, Ciawigebang Kab Kuningan.

kegiatan mari menanam ini merupakan rangkaian kegiatan BMH menjelang Hari Santri Nasional yang akan di laksanankan pada Akhir Oktober dengan melaunchingkan Program Agen Kebaikan yang bekerjasama dengan berbagai komunitas dan perguruan tinggi di Cirebon.

Kang Zeze yang merupakan pegiat literasi dan ketua FTBM Jawa Barat yang meraih Juara 1 Tingkat Perpusnas Nasional ini mengaku sangat senang bisa berkolaborasi dengan BMH, beliau menyampaikan bantuan BMH pada tahun 2023 berupa Al Qur’an ke TBM Hipapelnis sangat bermanfaat dan membantu masyarkat sekitar yang membutuhkan dan beberapa TBM yang menjadi mintranya sehingga amanah itu menjadi penyemangat berdirinya Tajug/mushola tembat ibadah dan belajar ngaji di lingkungannya.

Sementara salah satu anak yatim binaan Sekolah Alam bratakasian yang Bernama nova mengaku sangat senang dengan kegiatan menanam ini dengan harapan bisa tumbuh dan berkembang seiring dengan dirinya tumbuh dewasa untuk mengejar cita citanya untuk menjadi guru.
Kolaborasi dan sinergi kebaikan BMH ini di dukung oleh kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cimanuk Citanduy yang memberikan bibit buah buahan dan pepohonan, untuk mengaja kelestarian alam dan juga meningkatkan gizi santri serta program ketahanan pangan di lingkungan sekolah dan pesantren, harapannya bisa memberi dampak kebaikan yang berkelanjutan serta manfaat untuk kehidupan lebih baik, ujar Asep Juhana sebagai kordinator BMH Cirebon.

 

 

 

 

Reporter : A Juhana