Kabupaten Bandung Qjabar – Dra .Hj. Tia Fitriani mengadakan penyebarluasan peraturan daerah yang merupakan anggota DPRD Provinsi jawa barat dari Fraksi Nasdem benerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB). serta DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Jawa Barat , kegiatan tersebut berlangsung di Gor Desa Mekar Rahayu Kecamatan Margaasih kabupaten Bandung Jumat 11 April 2025.
Pada kesempatan kali ini Dra.Hj Tia Fitriani membahas Perda nomor 9 Tahun 2014 pembangunan Daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat adil makmur sesuai cita – cita luhur dan jati diri bangsa indonesia.
Pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya serta bidang teknologi informasi, selain menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang juga telah mengubah dan menggeser tatanan ketahanan keluarga, sehingga keluarga harus menjadi basis kebijakan publik.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas tadi perlu disusun kebijakan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, yang ditetapkan dengan “Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat”.
Tia Fitriani berharap dengan diadakannya penyebarluasan peraturan daerah ini masyarakat bisa memahami dan melaksanakannya .
Reporter : Yun.s