Bandung Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, secara resmi meresmikan incinerator sampah (Motah) di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bagja, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, pada Rabu siang. 10 September 2025.

Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS juga menyoroti peran penting kehadiran Koperasi Merah Putih dalam mendukung keberhasilan perekonomian masyarakat, terutama dalam pengelolaan sampah di Desa Lengkong dan sekitarnya.

Kang DS menegaskan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan teknologi canggih, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat yang terorganisir melalui koperasi Merah Putih yang telah dibentuk.

“Jika pengelolaan sampah berhasil, maka pinjaman dari Koperasi Merah Putih juga akan berjalan lancar, seperti yang telah terbukti dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Kang DS.

Program Motah sendiri telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam pengelolaan sampah di tingkat desa. Sistem ini melibatkan seluruh warga melalui iuran wajib sampah dan berperan dalam penguraian sampah organik dan non-organik.

Apalagi Motah ini mampu mengolah 8-10 ton sampah setiap harinya di mana dalam satu jam mengolah 1 ton sampah. Sementara tiap desa rata-rata menghasilkan 5-10 ton sampah setiap harinya.

Salah satu inovasi penting adalah kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengolah sampah organik menjadi pakan ikan berbasis magot (larva Black Soldier Fly), yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi.

Sambung Kang DS pula,
“Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga, melainkan pendorong utama dalam pemberian pinjaman modal bagi pengelola sampah. Koperasi ini akan menjadi gerakan yang mengedepankan prinsip ‘dari, oleh, dan untuk anggota’. Dengan dukungan modal dan pinjaman lunak, koperasi mampu memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.”

Lebih dari itu, Motah ini tidak terlalu berdampak terhadap lingkungan sebab sampah dibakar pada suhu 1.000 derajat celcius, Ucap Kang DS.

Kang DS juga berharap seluruh warga Desa Lengkong bergabung menjadi anggota koperasi agar program pengelolaan sampah dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.

” Model pengelolaan koperasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bandung “.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menjelaskan bahwa incinerator yang diresmikan dilengkapi dengan mesin pencacah sampah. Mesin ini berfungsi mengurangi volume sampah sebelum dibakar, sehingga proses pengelolaan menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.

Peresmian incinerator ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sampah di Desa Lengkong. Kolaborasi antara pemerintah, koperasi, dan masyarakat menjadi kunci sukses menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *