Home / Hukum & Politik / H.Firman B Somantri Wakil Ketua DPRD kabupaten Bandung Adakan Reses Di Pameutingan Baleendah

H.Firman B Somantri Wakil Ketua DPRD kabupaten Bandung Adakan Reses Di Pameutingan Baleendah

Kabupaten Bandung Qjabar – Bertempat di kp. Pameutingan Anggota DPRD kabupaten Bandung dari fraksi Partai Golkar Firman B Somantri yang juga merupakan wakil ketua satu, mengadakan Reses masa sidang 1 Tahun 2025, kegiatan tersebut berlangsung di Kp.Pameutingan RT 03 RW 10 Desa Malakasari Kecamatan Baleendah kabupaten Bandung, Kamis 6 Nopember 2025.

Kegiatan Reses ini dihadiri anggota DPRD kabupaten Bandung Firman B Somantri, Babinsa, Babinmas, para konstituen partai Golkar, para pengurus serta simpatisan partai Golkar, tokoh masyarakat, tokoh agama serta dihadiri 110 masyarakat yang hadir.

Reses Firman B Somantri adalah kegiatan masa istirahat anggota DPRD Kabupaten Bandung yang dilakukan untuk menampung aspirasi atau usulan dari masyarakat di daerah pemilihannya. Firman B Sumantri, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, rutin menggelar reses di berbagai lokasi.

Beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat selama reses meliputi perbaikan jalan, penataan taman, penerangan jalan umum, perbaikan drainase untuk mengatasi banjir, pembangunan instalasi pengelolaan sampah, irigasi, dan sarana ibadah. Firman B Sumantri menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diakomodir melalui proses prioritas dan diupayakan masuk ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

Dikatakan anggota DPRD kabupaten Bandung Firman B Somantri pada reses kali ini mengucapkan terimakasih atas kehadirannya pada reses masa sidang 1 Tahun 2025, disamping menampung aspirasi kami juga untuk menjalin silaturahmi.

Alhamdulillah aspirasi yang sudah disampaikan pada reses terdahulu sudah ada yang terealisasi seperti pengecoran jalan dan PJU serta pembangunan lainnya yang ada di desa Malakasari.

“Semua yang hadir bisa bicara tentang infrastruktur, perekonomian, sosial, pendidikan, bantuan modal, bantuan modal bergulir, dan yang lainnya bisa diungkapkan disini,” katanya.

Sedangkan E Pokir (E Pokok Pokok Pikiran), ia menjelaskan, merupakan aspirasi masyarakat yang diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang kemudian dapat diwujudkan melalui bentuk pengadaan barang dan jasa melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Intinya pokir berasal dari hasil kegiatan reses (kunjungan kerja) anggota dewan ke daerah pemilihannya, yang kemudian dirumuskan sebagai pokok-pokok pikiran,” ungkapnya.

Dari pertemuan ini, disebutkan bahwa tugas dewan, adalah mewadahi aspirasi masyarakat untuk diakomodasi dalam rencana pembangunan. Dengan tujuan mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan pembangunan.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *