Home / Hukum & Politik / Ahmad Ripa Presiden KMRT Peringati Dies Natalis ke-21, Tegaskan Komitmen Gerakan Anti Korupsi di Tasikmalaya

Ahmad Ripa Presiden KMRT Peringati Dies Natalis ke-21, Tegaskan Komitmen Gerakan Anti Korupsi di Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) memperingati Dies Natalis ke-21 dengan menggelar diskusi publik bertema “Merajut Integritas, Meneguhkan Peradaban: Diseminasi Pergerakan Anti Korupsi demi Tasikmalaya Bersih Korupsi”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (14/12/2025).

Acara ini dihadiri oleh aktivis KMRT, mahasiswa, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu tata kelola pemerintahan, integritas kepemimpinan, dan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Peringatan hari jadi ke-21 KMRT menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang organisasi tersebut dalam mengawal kebijakan publik serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Selama lebih dari dua dekade, KMRT dikenal aktif menyuarakan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan isu-isu strategis daerah.

Diskusi publik menghadirkan empat narasumber dari latar belakang akademisi, birokrasi, dan aktivis sosial.

Presiden KMRT, Ahmad Ripa, menegaskan bahwa Dies Natalis ke-21 KMRT tidak sekadar seremoni, melainkan bagian dari gerakan berkelanjutan dalam mengangkat isu-isu korupsi di Tasikmalaya.

“Pada momentum hari jadi ke-21 ini, kami menggelar diskusi publik yang membahas sejumlah isu penting, di antaranya korupsi iklim dan lingkungan, analisis hukum terhadap korupsi kebijakan, korupsi politik atau korupsi demokrasi, serta persoalan benturan kepentingan,” kata Ahmad Ripa.

Ia menekankan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut adalah mendorong terciptanya Tasikmalaya yang tidak hanya berlabel sebagai daerah berintegritas, tetapi juga mampu meminimalisir berbagai celah terjadinya korupsi, baik dalam ranah politik, lingkungan, demokrasi, maupun konflik kepentingan.

Lebih lanjut, Ahmad Ripa menyinggung skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Tasikmalaya yang dinilai masih rendah. “Kalau tidak salah, skor SPI Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2025 berada di angka 68,1. Ini tentu menjadi catatan serius dan harus dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan sistemik,” ujarnya.

Ia berharap, dengan hadirnya kepemimpinan baru di Kabupaten Tasikmalaya, akan muncul terobosan dan langkah nyata dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

“Harapan besar kami, Tasikmalaya benar-benar bisa menjadi daerah yang bersih dari korupsi. Diskusi hari ini kami dorong sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dan memperkuat kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (Day)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *