BerandaBirokrasiCamat Kutawaringin: Pelantikan Pj Kepala Desa Jelekong untuk Menjaga Keberlangsungan Pemerintahan dan...

Camat Kutawaringin: Pelantikan Pj Kepala Desa Jelekong untuk Menjaga Keberlangsungan Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat

Date:

Berita Terkini

Profil Singkat Pj Kepala Desa Jelekong Dede Risnandar Sulaeman,S.Sos

Kabupaten Bandung Qjabar - Profil Pj Desa Jelekong Nama:...

Rupiah Terjepit Geopolitik, HMI Tasikmalaya Sebut Rakyat Dicekik Ego Politik “Trabas-Gas” Program MBG

TASIKMALAYA, QJABAR -  Benteng pertahanan ekonomi domestik kini dipaksa...

KDS Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Badan Pusat Statistik (BPS) mulai...

Ketua PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Dalam rangka menyambut Tahun Baru...
spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung, Qjabar – Camat Kutawaringin, Mamet Slamet, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Jelekong bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Camat Kutawaringin dalam sambutannya pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pj Kepala Desa Jelekong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Rabu (17/6/2026).

Dalam sambutannya, Camat Kutawaringin menyampaikan penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang hadir, mulai dari unsur Forkopimcam, Ketua dan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala desa, Ketua APDESI, keluarga almarhum Kepala Desa Jelekong, pengurus LPMD, PKK, Karang Taruna, Ketua MUI Desa, para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para kepala UPT, serta seluruh elemen masyarakat Desa Jelekong.

Pada kesempatan tersebut, Mamet Slamet juga mengajak seluruh hadirin untuk mengenang jasa dan pengabdian almarhum H. Ahmad Sofari, Kepala Desa Jelekong yang telah berpulang beberapa waktu lalu.

“Berpulangnya almarhum Bapak Haji Ahmad Sofari tentu meninggalkan duka yang mendalam bagi kita semua. Atas nama Pemerintah Kecamatan Kutawaringin, kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” ungkapnya.

Menurut Camat, berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah mengenai Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung, pemerintah memiliki kewenangan mengangkat Penjabat Kepala Desa untuk mengisi kekosongan jabatan hingga terpilihnya kepala desa definitif.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan Dede Risnandar Sulaeman, S.Sos. sebagai Penjabat Kepala Desa Jelekong hingga terpilihnya kepala desa definitif, baik melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW) maupun pemilihan kepala desa serentak.

Kepada Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, Camat Kutawaringin mengucapkan selamat sekaligus berpesan agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas.

“Tugas yang menanti tidaklah ringan, namun saya yakin dengan dedikasi dan integritas yang dimiliki, transisi kepemimpinan di Desa Jelekong dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Dalam masa transisi kepemimpinan tersebut, Camat Kutawaringin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian Penjabat Kepala Desa. Pertama, menjaga kondusivitas desa dan merangkul seluruh elemen masyarakat melalui konsolidasi internal bersama perangkat desa dan seluruh lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Jelekong.

Kedua, fokus terhadap pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh proses transisi kepemimpinan. Seluruh warga Desa Jelekong harus tetap mendapatkan pelayanan administrasi dan hak-hak dasarnya secara cepat, tepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Camat Kutawaringin juga menjelaskan bahwa masa jabatan Kepala Desa Jelekong sebelumnya berakhir pada November 2027. Oleh karena itu, BPD bersama masyarakat perlu bermusyawarah untuk menentukan apakah akan melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) atau menunggu pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2027.

Baca juga : Sertijab Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Tongkat Estafet Kepemimpinan Berlanjut untuk Wujudkan Bandung Lebih Bedas

Ia menjelaskan, apabila melalui musyawarah diputuskan untuk melaksanakan PAW, maka BPD wajib mengajukan kebutuhan anggaran kepada pemerintah desa. Jika anggaran belum tersedia, maka pemerintah desa bersama BPD harus melaksanakan musyawarah desa untuk perubahan APBDes guna mendukung pelaksanaan PAW.

“Seluruh proses PAW, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan akhir, diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Kepala desa yang terpilih melalui PAW nantinya akan dihitung satu periode masa jabatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mamet Slamet menegaskan bahwa kewenangan Penjabat Kepala Desa pada dasarnya sama dengan kepala desa definitif dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan Penjabat Kepala Desa dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin.

Di akhir sambutannya, Camat Kutawaringin mengajak seluruh perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat Desa Jelekong untuk memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Kepala Desa yang baru.

“Tanpa adanya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pembangunan Desa Jelekong tidak akan tercapai secara maksimal. Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan Penjabat Kepala Desa yang baru demi mewujudkan Desa Jelekong yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan masyarakatnya semakin unggul,” pungkasnya.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama agar kepemimpinan baru di Desa Jelekong senantiasa mendapat bimbingan, kekuatan, dan perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Reporter : Yun.s

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini