Kang DS,, Hadiri The 1st Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2025

BALI Qjabar – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri The 1st Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2025 Opening Talks: The Future of Indonesia Tourism di Maya Sanur Resort, Denpasar, Bali, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Markplus Tourism sebagai forum strategis untuk merumuskan arah baru pariwisata nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Forum tersebut menghadirkan berbagai pemimpin nasional, kepala daerah, dan pelaku industri untuk membahas transformasi pariwisata Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor, inovasi berkelanjutan, dan akselerasi digital.

Founder & Chair MCorp, Hermawan Kartajaya, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya sinergi antara sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi sebagai fondasi penguatan ekonomi daerah.

Pemkab Bandung menerima Certificate of Appreciation sebagai Indonesia People-Centric Regency, sebagai bentuk pengakuan atas komitmennya mengembangkan pariwisata yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada masyarakat.

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa pariwisata Indonesia memasuki fase transformasi berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, dengan reformasi kebijakan melalui UU Kepariwisataan yang menitikberatkan pada penguatan SDM, pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat, digitalisasi, dan pengembangan acara wisata bernilai ekonomi dan sosial.

Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah sepakat memperkuat kolaborasi dalam mendorong pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi nasional.

Partisipasi Bupati Bandung yang akrab di sapa Kang DS menunjukkan komitmen Pemkab Bandung untuk berinovasi dan memperluas kerja sama pariwisata, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berpusat pada masyarakat.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Bandung Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung tak lagi main-main. Melalui langkah tegas Satgas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan, Pemkab Bandung menindak tegas para pengusaha reklame yang nekat memasang papan iklan tanpa izin.

Penertiban besar-besaran ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha yang masih mengabaikan aturan. Pemerintah menegaskan, era pemasangan reklame ilegal di Kabupaten Bandung sudah berakhir.

Langkah tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, pada Jumat (10/10/2025).

Lima titik strategis menjadi sasaran, di antaranya kawasan Stadion Si Jalak Harupat Kecamatan Kutawaringin, Exit Tol Soroja, dan Perempatan Gading Soreang. Penertiban yang berlangsung sejak pagi ini juga melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Dishub, TNI dan Polri, serta mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yadi Supriadi, yang turun langsung ke lapangan.

Kepala Dinas PUTR Zeis Zultaqawa melalui Kepala Bidang Bangunan dan Gedung DPUTR Kabupaten Bandung, Widya Astuti, menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk menertibkan dan memperkuat disiplin perizinan di Papan reklame.

“Tujuan utama kami bukan hanya menurunkan papan reklame ilegal, tapi menegakkan aturan dan mendidik para pelaku usaha agar tertib perizinan. Reklame yang berizin akan menjadi kekuatan PAD dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bandung,” ujar Widya dengan nada tegas.

Widya mengungkapkan, masih banyak reklame yang berdiri megah di tepi jalan tanpa satu pun izin resmi, baik izin bangunan maupun izin penyelenggaraan kontennya. Kondisi ini membuat potensi pendapatan daerah menguap begitu saja.

“Kami ingin menata ulang sektor reklame agar tertib, transparan, dan legal. Selain memperindah wajah kota, ini juga sumber pendapatan sah bagi daerah. Tidak ada lagi ruang untuk yang tidak berizin,” tegasnya.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang telah menegaskan 2025 sebagai tahun penguatan kepatuhan pajak dan perizinan.

“Kami bergerak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Reklame. Setiap reklame wajib memiliki dua izin PBG Reklame (Izin Bangunan Reklame) dan Izin Penyelenggaraan Reklame. Tanpa dua izin itu, reklame dinyatakan ilegal,” kata Widya.

Petugas pun memasang spanduk segel di papan reklame bermasalah bertuliskan “Satgas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan”, sebagai tanda peringatan keras kepada pemilik agar segera mengurus perizinannya.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran perizinan reklame. Namun, pendekatan awal dilakukan secara persuasif.

“Kami berikan kesempatan kepada pemilik reklame untuk segera menertibkan izin mereka. Tapi jika diabaikan, tindakan tegas akan kami ambil,” ujar Uwais.

Menurutnya, operasi ini adalah bagian dari Satgas Kepatuhan Pajak, Retribusi, dan Pengawasan Perizinan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Nomor 900.1.13/KEP.61/DBUTR/2025.

“Kegiatan ini tidak berhenti di Soreang. Kami akan menyisir seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Semua titik akan kami periksa. Tidak ada lagi papan reklame liar yang berdiri tanpa izin,” tegasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yadi Supriadi, yang turut hadir di lapangan, menyebut langkah tegas ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menutup kebocoran PAD.

“Hari ini pemerintah tidak hanya bicara, tapi bertindak. Kita turun langsung bersama jajaran, termasuk Pak Asad. Ini bentuk keseriusan dalam menertibkan para pengusaha reklame yang bandel,” ujarnya.

Menurut Yadi, selama ini banyak reklame yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, padahal sektor ini memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD.

“BPK sudah menemukan adanya potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor reklame. Maka penertiban seperti ini bukan sekadar tindakan administratif, tapi langkah penyelamatan keuangan daerah,” tegas Yadi.

Melalui operasi gabungan ini, Pemkab Bandung memberi sinyal tegas: tidak ada toleransi bagi pelanggar izin reklame.

Pengusaha dan pemilik papan reklame diminta segera menertibkan seluruh dokumen perizinan, baik PBG maupun izin penyelenggaraan. Jika diabaikan, reklame akan disegel dan berpotensi dibongkar paksa.

“Ini bukan ancaman, tapi penegasan. Kabupaten Bandung sedang berbenah. Kepatuhan pajak dan izin bukan pilihan, tapi kewajiban,” pungkas Widya.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

Bupati Bandung Turun Tangan Kembangkan KDMP di Kecamatan Bojongsoang

Bandung Qjabar –  Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan menjadi tulang punggung penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Kang DS dalam road show kunjungan kerja sekaligus rapat koordinasi KDMP yang digelar di Kecamatan Bojongsoang, Kamis (9/10).

Dalam kegiatan bertajuk “Road Show Kunjungan Kerja Bupati Bandung: Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” Kang DS didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Didin Syahidin, Camat Bojongsoang Kankan Taufik, Camat Baleendah Eef Hidayatullah, para kepala desa, serta ketua-ketua KDMP dari berbagai wilayah.

Di hadapan para kepala desa dan pengurus koperasi, Kang DS menjelaskan bahwa pembentukan KDMP merupakan program nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“KDMP ini bukan koperasi biasa. Ini adalah gerakan ekonomi rakyat di tingkat desa yang menjadi fondasi kemandirian ekonomi nasional,” ujar Kang DS.

Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Program MBG untuk menolak kerja sama dengan KDMP, khususnya dalam pengadaan 29 jenis bahan pokok yang dibutuhkan untuk dapur MBG.

“Jika ada pihak, termasuk Sentra Pelayanan Pangan Gratis (SPPG) atau kepala desa, yang menghambat kerja sama dengan KDMP, kami tidak segan melaporkannya ke Kepala BGN Pusat,” tegasnya.

Menurut Kang DS, KDMP harus menjadi wadah produktif bagi masyarakat desa untuk meningkatkan taraf hidup melalui sinergi dengan SPPG, yang berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi warga.

“Ketua KDMP dan kepala desa harus jeli melihat peluang. KDMP bisa menjadi tempat warga berproduksi, berdagang, dan berdaya. Jika dikelola serius, koperasi ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi desa,” tambahnya.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penataan administrasi yang rapi dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan koperasi.

“KDMP harus dikelola dengan baik, tertib administrasi, dan memiliki SDM yang mumpuni. Jika manajemennya bagus dan harga produknya kompetitif, saya akan merekomendasikan kerja sama dengan SPPG,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kang DS juga memberikan apresiasi atas aktivitas produktif KDMP di berbagai wilayah, namun mengingatkan agar setiap langkah tetap dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait.

“Langkah KDMP sangat positif, tetapi jangan berjalan sendiri. Harus ada sinergi dengan pemerintah daerah supaya arah dan manfaatnya jelas untuk masyarakat,” ujarnya.

Hingga kini, Kabupaten Bandung telah membentuk 270 KDMP di desa dan 10 di kelurahan. Program ini dijalankan serentak dengan dukungan APBD Kabupaten Bandung, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Menurut Kang DS, keberadaan KDMP di setiap desa diharapkan dapat memperkuat perekonomian sekaligus membuka lapangan kerja.

“Kita tidak bisa menunggu. Ini perintah langsung dari Bapak Presiden. KDMP harus hadir di setiap desa sebagai penggerak ekonomi rakyat,” tegasnya.

Selain KDMP, Pemerintah Kabupaten Bandung juga terus menjalankan program lain seperti Sekolah Rakyat dan Sentra Pelayanan Pangan Gratis (SPPG) yang terintegrasi dalam satu arah kebijakan. Program ini menyasar masyarakat kecil melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga bantuan modal usaha.

“Kalau orang tuanya tidak punya rumah, kita bantu rumah. Kalau belum punya kegiatan, kita latih. Kalau tidak punya modal, kita bantu modal. Semua ini bagian dari upaya membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” jelas Kang DS.

Menurutnya, KDMP menjadi wadah produksi rakyat, SPPG jalur distribusi, dan Sekolah Rakyat sarana pemberdayaan masyarakat desa.

“Ini bukan sekadar program, tapi gerakan besar membangun ekonomi rakyat dari bawah,” pungkas Kang DS.

 

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Rakor MBG Tingkat Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, Qjabar – Bertempat di Aula Balekota Tasikmalaya pada Kamis (9 Oktober 2025) berlangsung Rakor SPPG tingkat kota Tasikmalaya.

Hadir pada kesempatan tersebut Walikota Viman Alfarizi Ramadhan, ST MBA, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH, Sekda Kota Tasikmalaya Asep.Goparulloh serta narasumber dan sejumlah SPPG Tingkat Kota Tasikmalaya.

Dalam wawancaranya Walikota Tasikmalaya mengatakan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk penguatan kewilayahan, Satgas Percepatan sudah ada, selain pengawasan barang dan jasa.

Selain itu akan melakukan pengawasan untuk pemerataan layanan SPPG di wilayah Kecamatan yang datanya sudah ada, mana saja yang sudah melayani lebih dan yang memang kurang.

Sesuai dengan aturan Surat Edaran PGM Nomor 3 Tahun 2025 dimana kita sudah sepakat apakah sudah merata atau belum SPPG ini.

Kolaborasi bersama yang ada di Kelurahan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kemenag, KUA, BP POM, Hakli. 2 hal yang penting untuk penguatan SLHS, dan UKS.

Ditempat yang sama Koordinator Wilayah MBG Kota Tasikmalaya Irpan mengatakan SLHS perlu dilaksanakan agar para Chef lebih teruji dalam artian masakan-masakan yang dihasilkan lebih baik.

Karena dari awal dan baru dibuatkan surat edaran dan kemudian kami bergerak untuk membuat SLHS.

 

 

 

Reporter : Irfan

 

 

 

Dony Maryadi Oekon,Dari Krisis Sampah Menuju Revolusi Energi

Tasikmalaya Qjabar – Selama lebih dari dua dekade, Kota Tasikmalaya bergulat dengan masalah yang tak kunjung selesai: sampah. Gunungan limbah yang terus bertambah bukan hanya mencemari lingkungan, tapi juga mencerminkan stagnasi kebijakan dan minimnya inovasi. Namun kini, titik balik mulai terlihat.

DPR RI melalui Komisi XII, bersama Kementerian Lingkungan Hidup, tak lagi sekadar bicara soal pengangkutan dan TPA. Mereka membawa gagasan besar: Waste to Energy (WtE) —teknologi yang mengubah sampah menjadi sumber daya. Bukan sekadar mimpi, WtE telah berjalan di Bandung, dan kini giliran Tasikmalaya untuk bangkit.

H. Dony Maryadi Oekon, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, menyuarakan komitmen kuat: “Kita dorong teknologi ini, kita siapkan payung hukumnya lewat Undang-Undang Energi Baru Terbarukan. Ini bukan proyek jangka pendek, ini revolusi.”

Di tengah kekhawatiran akan 4.000 ton sampah per tahun yang mengancam menjadi lautan limbah, suara dari akar rumput pun bergema. H. Muslim, Ketua DPC PDI Perjuangan Tasikmalaya, menegaskan pentingnya industri hilir: daur ulang, bahan bangunan, bahkan energi. Tanpa itu, pengangkutan hanyalah penundaan bencana.

Tasikmalaya tak butuh janji, tapi aksi. Dan aksi itu kini dimulai. Dengan dorongan regulasi, dukungan ilmuwan, dan keberanian menarik investor, kota ini bisa berubah dari simbol krisis menjadi pionir solusi. Dari sampah menjadi cahaya. Dari beban menjadi kekuatan.

 

Reporter:Andri

Kang DS, Akan Libatkan Para Ojol dan Komunitas Ojeg Dalam Padat Karya

BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna tidak hanya berupaya meningkatkan kesejahteraan ribuan pengemudi ojek pangkalan dan ojek online (ojol) di Kabupaten Bandung melalui pemberian bantuan sembako dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, para pengemudi juga akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosial serta pembangunan daerah. Hal ini ia tekankan pada saat menerima kunjungan silaturahim sekaligus audiensi Forum Komunitas Ojol Kabupaten Bandung, Selasa (7/10/2025) di Soreang.

Salah satu bentuk keterlibatan itu adalah rencana untuk mengajak para pengemudi ojek berpartisipasi dalam kegiatan padat karya, seperti pembersihan sungai khususnya di kawasan Margahayu – Sayati yang kerap dilanda banjir saat musim hujan.

“Saya akan libatkan para pengemudi ojek dalam proyek tersebut, karena pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh alat berat seperti beko,” ungkap yang akrab disapa Kang DS itu.

Selain itu, Kang DS juga membuka kesempatan bagi para pengemudi ojek, keluarganya, dan tetangganya untuk mengikuti pelatihan bahasa Jepang dan Korea melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung. Pelatihan ini menjadi langkah awal bagi mereka yang berminat bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang dan Korea Selatan.

Lebih lanjut, Kang DS berharap para pengemudi ojek, baik ojek online maupun ojek pangkalan agar dapat menjaga suasana yang kondusif dan saling bersinergi di Kabupaten Bandung.

“Jangan sampai kedua kubu terjadi konflik. Bagaimanapun, saya sebagai bupati harus berada di tengah-tengah semua elemen masyarakat agar kerja sama dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua komunitas ojol Samawana, Arif Sobarna mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melibatkan rekan-rekan ojol dalam aksi sosial dan pembangunan daerah.

“Kami merasa bangga dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah,” pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

 

Erwan Kusumah, Selain Pajak Kendaraan, Kita Melakukan Operasi Pahak Reklame dan Lainnya.

Bandung  Qjabar – Kejar PAD Bapenda Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Jasa Raharja, Polresta Bandung, Dinas Perhubungan, satuan Polisi Militer, gelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Katapang Soreang sebagai sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pengendara telah memenuhi kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan bermotor dan memiliki dokumen berkendara yang lengkap.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H.Erwan Kusumah mengatakan, pertama salah satu kewajiban kita apa yang menjadi ketentuan, kedua kaitan kedisplinan penguna,Roda 2 dan Roda 4,Kita mendukung sesuai Pak Bupati , termasuk Pak Gubernur selaku pemangku yang berkaitan dengan pajak Daerah yang dimaksud kendaraan Bermotor dan PKB”ucapnya

” Jadwal ini sengaja tidak di share ke media,karena akan menjadi Operasi gabungan dan nanti banyak yang menghindar, bila bocor, “. Ungkap Erwan.

Di kabupaten Bandung baru satu kali ini dilaksanakan, tapi di Samsat Soreang dan Rancaekek sudah dahulu melakukan, Karena kitapun dikejar kewaktuan,sehingga atas dasar capaian yang dikatakan masih dibawah rata rata, sehingga kita harus melaksanakan Operasi gabungan yang didukung oleh Polresta Bandung, Kejaksaan,Dan Dishub” Turut Kepala Bappenda Kab. Bandung.

Target sekarang Alhamdulillah, untuk PKB ini dikisaran di bawah 70 persen,dan untuk BPNKB dibawah 65 persen, karena secara Real time Dashboard Bapenda khususnya di Pajak sudah realisasi per Tanggal hari ini.

Jika belum ada yang melakukan proses pembayaran kita sediakan pelayanan ke samsatan,karena secara operasional teknis tentu ada di Samsat”tukasnya

Sementara Wakalantas Polresta Bandung AKP Agus Budi Santoso S.Ip Selama operasi, Agus Budi Santoso selaku penanggung jawab Polresta Bandung bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya perlindungan asuransi yang dikelola Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.”imbuhnya

Lanjut Waka, Alhamdulillah hari ini banyak kegiatan dari jam 08.00 Wib sampai 10.00 Wib, Target kurang lebih 100 yang sudah terjaring oleh kita,dan polisi tidak mengadakan tilang hanya teguran ,kita khusus prioritaskan rekan rekan yang tidak membayar pajak.

Alhamdulillah dari 100 yang terjaring,ada yang langsung bayar pajak,dan diberikan surat agar kedepannya diingatkan kembali membayar pajak” Ujarnya.

Salah Seorang Petugas Fungsional Penguji Drajat Wijaya S. Sos menjelaskan bahwa dalam Operasi yang digelar kami Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat diantaranya.

1 Masa Uji Berkala
2. Angkutan Melebihi Batas Muatan
3. Regulasi teknis keselamatan

Dikatakannya, bahwa Operasi yang digelar akan dilaksanakan estapet wilayah Selatan dan Timur dalam kurun waktu 1 Minggu.

Perlu pula Masyarakar ketahui bahwa berdasarkan UU. NO. 1 /2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, diantaranya Uji Ulang Kendaraan Gratis Per 1 Januari 2024 berlaku di seluruh wilayah Indonesia, Ungkapnya.

Ditegaskan Sudrajat, dalam Operasi Gabungan yang digelar ada 58 kendaraan tentang pemeriksaan taat pajak. Sosialisasi yang bayar pajak 11 kendaraan. penyampaian odol 6 kendaraan. sisanya hanya penyampaian kaitan regulasi kir gratis,over dimensi,dan keselamatan berkendaraan, Pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

 

Warga Antusias Sambut Program Produksi Panas Bumi, Terimakasih Kang DS

BANDUNG Qjabar – Sosok H. Endut Suratman turun langsung dalam pengerjaan peningkatan pembangunan jalan desa dengan cara dihotmix di Desa Mekarwangi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Endut Suratman adalah Kepala Desa (Kades) Mekarwangi. Ia bersama sejumlah pekerja melaksanakan pengerjaan hotmix jalan desa dari bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung yang bersumber dari bonus produksi panas bumi. Untuk diketahui bahwa Desa Mekarwangi masuk daerah penghasil panas bumi di Kecamatan Ibun dari 12 desa di kecamatan tersebut.

Kepala Desa Mekarwangi pun terlihat mengoperasionalkan sendiri alat berat atau stoom walls mini untuk mengoptimalkan pengerjaan hotmix jalan desa itu. Dengan harapan hasil pengerjaan lebih bagus, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar, khususnya para pengendara roda empat, roda dua maupun pejalan kaki.

Warga setempat menyaksikan langsung pengerjaan peningkatkan kualitas pembangunan jalan desa dengan cara dihotmix tersebut. Warga mengaku bersyukur karena akses jalan desa yang sehari-hari mereka lintasi kondisinya lebih bagus dari sebelumnya. Sehingga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sebagai pengguna atau pemanfaatan akses jalan desa tersebut.

Endut Suratman mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, karena melalui kebijakannya dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung tahun 2025 ini bisa dirasakan langsung masyarakat.

“Ini sebagai bukti konkret kebijakan Pak Bupati Bandung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bagaimana tidak, dengan adanya bantuan keuangan dari sumber bonus produksi panas bumi di Desa Mekarwangi terjadi peningkatan pembangunan fisik. Khususnya pembangunan jalan desa yang menjadi akses lalulintas masyarakat di Desa Mekarwangi,” tutur Endut Suratman.

Kades Endut Suratman memastikan bahwa setelah beberapa tahun ini menerima bantuan keuangan yang bersumber dari bonus produksi panas bumi di bawah kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna atau Kang DS ada peningkatan dalam pembangunan fisik jalan desa maupun jalan gang.

“Kita bisa merasakan langsung, setelah mengelola bantuan keuangan bonus produksi panas bumi sebagai daerah penghasil panas bumi, ada peningkatan pembangunan jalan yang semakin signifikan. Mengingat bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bandung melalui kebijakan Pak Bupati Dadang Supriatna ini lebih fokus pada peningkatan pembangunan fisik yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap bantuan keuangan bonus produksi panas bumi ini terus berkelanjutan pada setiap tahunnya.

“Terus terang saja, hanya pada masa kepemimpinan Pak Bupati Dadang Supriatna, bantuan keuangan bonus produksi panas bumi bisa dikelola langsung oleh desa dalam pemanfaatannya untuk peningkatan kualitas pembangunan jalan,” ujarnya.

Endut Suratman berharap dengan adanya berbagai anggaran yang dikucurkan ke desa-desa sebagai penghasil panas bumi dapat mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

 

Program Produksi Panas Bumi 2025, Yanto Atot ; Optimalisasi Peningkatan Infrastruktur di Desa

BANDUNG Qjabar – Pemerintah Desa Dukuh Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung saat ini sedang melangsungkan proses pengerjaan pembangunan fisik yang berasal dari bantuan keuangan yang bersumber dari bonus produksi panas bumi di wilayah tersebut.

Kepala Desa Dukuh Yanto Erwanto yang akrab disapa Atot menegaskan bahwa realisasi program peningkatan pembangunan fisik di desa-desa yang tersebar di 48 desa dan sejumlah desa di Kabupaten Bandung, khususnya di Desa Dukuh dan desa-desa lain di Kecamatan Ibun tidak lepas dari kebijakan dan perhatian serius Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Kebijakan ini ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung tahun 2025, sehingga dalam pelaksanaannya dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung.

“Kami atas nama para kepala desa dan masyarakat di Kecamatan Ibun mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna. Melalui kebijakan Pak Bupati Bedas ini, sehingga berbagai program peningkatan pembangunan fisik di desa-desa sebagai penerima manfaat dari bonus produksi panas bumi bisa terealisasi dengan baik dalam pemanfaatannya,” tutur Yanto Erwanto, yang juga Ketua APDESI Kecamatan Ibun dalam keterangannya di Kantor Desa Dukuh, Senin 6 Oktober 2025.

Menurut Yanto, dengan adanya program bonus produksi panas bumi ini, peningkatan pembangunan fisik di desa-desa sebagai penghasil panas bumi semakin semarak. Bahkan, saat ini sedang dilangsungkan pengerjaan pembangunan di sejumlah desa.

“Peningkatan pembangunan fisik di desa-desa sangat terasa oleh masyarakat sekitar. Bahkan ada di antara warga yang menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukurnya, setelah merasakan langsung ada peningkatan pembangunan jalan gang dengan cara dihotmix maupun rabat beton,” kata Yanto, sembari menyampaikan rasa bangga dan bahagianya yang diutarakan warga ketika ada peningkatan pembangunan fisik, Ujarnya.

Selain peningkatan pembangunan jalan gang, kata Yanto, bantuan keuangan yang bersumber dari bonus produksi panas bumi itu dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pembangunan jalan desa, tembok penahan tebing dan pembangunan fisiknya.

“Untuk tahun ini, anggaran dari bonus produksi panas bumi itu lebih dioptimalkan untuk peningkatan pembangunan fisik yang ada di masing-masing desa sebagai penerima manfaat dari kebijakan Pak Bupati Dadang Supriatna tersebut,” Tandas Yanto.

Lebih lanjut Yanto mengatakan dengan adanya program bonus produksi panas bumi ini, turut menopang penambahan anggaran yang digulirkan ke desa-desa, setelah sebelumnya ada anggaran bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Perimbangan Desa, dan Bantuan Gubernur.

“Khususnya di daerah penghasil panas bumi, peningkatan pembangunan fisik bisa terlihat jelas. Jalan desa maupun jalan gang terlihat bagus, termasuk sarana fisik lainnya,” katanya.

Yanto selaku penerima manfaat dan mewakili para kepala desa dan warga lainnya mengungkapkan harapannya bahwa program bonus produksi panas bumi ini terus berkelanjutan pada setiap tahunnya.

“Manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah desa juga bisa mengoptimalkan pembangunan fisik di wilayahnya, sesuai dengan anggaran yang diterima,” katanya.

Ketua APDESI ini mengatakan bahwa 12 desa di Kecamatan Ibun dari 48 desa lain yang tersebar di lima kecamatan Kabupaten Bandung menerima bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi, karena berada di daerah penghasil sumber panas bumi. Salah satunya berdekatan dengan sumber daya alam panas bumi Kamojang, yang dikelola oleh PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang.

Demikian pula desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Kertasari, Pangalengan, Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali. Sejumlah desa dan kecamatan itu sebagai daerah penghasil panas bumi.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Kang DS, KMP Manggahang Semoga Menjadi Pemicu Untuk Daerah Lain di Kab. Bandung

Bandung  Qjabar – Koperasi Merah Putih Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, terus menunjukkan geliat positif dalam pengembangan ekonomi lokal. Ketua Koperasi Merah Putih Manggahang, Agus Mulyana, mengungkapkan bahwa koperasi yang dipimpinnya kini menjadi perhatian khusus dari Bupati Bandung.

Sejak Mei hingga Agustus 2025, koperasi ini mendapat pendampingan intensif dari pemerintah daerah. Fasilitas dasar operasional hingga tempat kegiatan telah disiapkan, bahkan saat ini tengah bersiap menjalani proses bedah gedung agar fasilitas koperasi lebih layak dan representatif.

“Sejak Mei kami sudah mulai didampingi dan difasilitasi, mulai dari tempat sampai kebutuhan dasar operasional. Sekarang kami sedang persiapan renovasi gedung,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Kelurahan Manggahang, Senin (6/10/2025).

Agus menambahkan, jumlah anggota koperasi terus bertambah. Saat ini, sebanyak 115 anggota telah terdaftar secara resmi, dan datanya sudah terkoneksi langsung dengan aplikasi Kementerian Koperasi.

Tak hanya itu, koperasi ini juga aktif menjalin kerja sama dengan Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) yang ada di wilayahnya. Meski masih terbatas secara modal, Koperasi Merah Putih Manggahang tetap berupaya menjalankan peran strategis dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang penyediaan pangan bergizi.

“Kami masih minim modal, jadi koperasi baru bisa memfasilitasi. Tapi nanti kalau sudah mandiri, sistem akan berjalan penuh. Kami juga sudah melakukan sosialisasi 3 sampai 4 kali, melibatkan RW serta perangkat desa dan kelurahan,” jelas Agus.

Setiap RT dan RW juga dilibatkan sebagai koordinator kegiatan koperasi di wilayah masing-masing, sementara Agus selaku ketua pengurus bertanggung jawab penuh atas pengembangan usaha koperasi.

Diapresiasi Bupati, Jadi Contoh Bagi Wilayah Lain

Berkat kegigihan dan inovasinya, Koperasi Merah Putih Manggahang mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Koperasi ini dinilai mampu membangun kesadaran warga dan menggerakkan roda ekonomi lokal secara mandiri.

“Kami bergerak cepat sejak awal. Bahkan sebelum pelaksanaan resmi, kami sudah mulai jalan. Koperasi ini juga punya dasar hukum yang kuat, seperti Undang-Undang dan Perpres Nomor 9, yang jadi landasan kami dalam menjalankan kegiatan,” tegas Agus.

Lurah Manggahang, Aan Noviar Tesyana, juga menyampaikan dukungan penuhnya.

“Semoga Koperasi Merah Putih di Manggahang terus berkembang dan menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kabupaten Bandung. Ini potensi besar untuk kebangkitan ekonomi masyarakat,” kata Aan.

Sementara itu, Camat Baleendah, Eep Syaifullah, menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya sudah mulai mengaktifkan koperasi Merah Putih masing-masing.

“Ada 3 desa dan 5 kelurahan di Baleendah, semuanya sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Saat ini masih tahap sosialisasi, tapi sudah berjalan,” ujar Eep saat ditemui di Kantor Kecamatan Baleendah, Senin (6/10/2025).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Koperasi Merah Putih Manggahang yang telah memiliki 120 anggota aktif, dan telah menjalankan program simpanan pokok serta simpanan wajib sebesar Rp50 ribu per anggota.

Lebih lanjut, Eep menjelaskan bahwa koperasi-koperasi ini ke depan ditargetkan bisa menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga seperti gas elpiji, sayuran, telur, hingga daging ayam.

“Tujuan akhirnya adalah koperasi bisa jadi mitra utama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kita harapkan bisa kerja sama langsung dengan petani dan peternak lokal untuk pasok kebutuhan pangan SPPG,” ujarnya.

Saat ini, di Baleendah sudah terbentuk 11 SPPG, dan 15 lainnya masih dalam tahap persiapan. Ditargetkan seluruhnya rampung pada akhir Oktober 2025.

Pemerintah Kecamatan Baleendah juga membuka peluang besar bagi koperasi-koperasi tersebut untuk mendapatkan bantuan senilai Rp3 miliar dari pemerintah. Namun, Eep menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Baleendah optimistis koperasi Merah Putih akan menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi berbasis komunitas.

“Ini bukan hanya tentang koperasi, tapi tentang membangun kemandirian ekonomi dari bawah. Kita mulai dari RW, RT, lalu ke kelurahan, dan desa. Ini gerakan besar,” pungkas Eep.

 

 

 

Reporter : Yun.s