Home / Ragam Berita / Jurnalis Tasikmalaya Kecam Pelarangan Liputan oleh Tim Badan Gizi Nasional

Jurnalis Tasikmalaya Kecam Pelarangan Liputan oleh Tim Badan Gizi Nasional

TASIKMALAYA, Qjabar – Insiden pelarangan liputan mencoreng kegiatan koordinasi dan evaluasi yang dihadiri Wakil Wali Kota Tasikmalaya bersama Forkopimda dan Badan Gizi Nasional (BGN), Jumat (10/04/2026).

Sejumlah jurnalis yang hendak menjalankan tugas peliputan terlibat adu argumen dengan tim BGN di lokasi acara yang digelar di Aston Inn Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata No. 214, Cipedes.

Agenda yang sejatinya membahas isu strategis terkait kesehatan dan gizi masyarakat itu justru diwarnai pembatasan akses informasi. Awak media mengaku dilarang meliput dan mempublikasikan kegiatan tersebut.

Baca juga : Kabel Udara Semrawut di Kota Tasikmalaya: Regulasi Ada, Tanggung Jawab Kabur  

Tindakan ini langsung menuai kecaman dari kalangan jurnalis di Kota Tasikmalaya. Mereka menilai pelarangan tersebut sebagai bentuk penghambatan terhadap kerja pers dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Asep MS, jurnalis dari Media Priangan yang berada di lokasi, menegaskan bahwa kehadiran media merupakan bagian penting dalam memastikan transparansi program pemerintah.
“Banyak hal yang perlu kami konfirmasi terkait sejumlah persoalan program MBG di Kota Tasikmalaya. Tapi untuk meliput saja kami justru dilarang. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Menurutnya, pers memiliki fungsi vital sebagai penyampai informasi yang akurat, pengawas kebijakan, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Insiden ini dinilai mencederai kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.

“Tugas jurnalistik bukan sekadar mencari berita, tetapi menjalankan amanat undang-undang untuk memenuhi hak publik atas informasi. Sangat disayangkan jika lembaga negara seperti BGN justru bersikap tertutup,” ujar salah seorang jurnalis lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan liputan yang memicu ketegangan tersebut.

Para jurnalis berharap insiden ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh instansi agar lebih terbuka dan bersinergi dengan insan pers, demi menjamin hak masyarakat atas informasi yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Irfan

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *