Home / Ragam Berita / Kades Agus Rusman: RKPDes 2026 Jadi Panduan Pembangunan yang Lebih Transparan

Kades Agus Rusman: RKPDes 2026 Jadi Panduan Pembangunan yang Lebih Transparan

Bandung, Qjabar – Pemerintah Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Pulosari dan dihadiri oleh perangkat desa, LPMD, Forum RW, Karang Taruna, pengurus Bumdes, serta tokoh masyarakat, Kamis (12/02/2026).

Musdes ini memuat dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, penetapan RKPDes 2026 sebagai rencana kerja final desa untuk pelaksanaan pembangunan dan kegiatan di tahun anggaran mendatang. Kedua, penyusunan DU RKPDes 2027 yang menjadi kompilasi awal aspirasi dan usulan masyarakat untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya.

Baca  juga SAKIP dan ZI Award 2025, Tiga Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Sabet Predikat WBK

Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman, S.Ip, menyampaikan bahwa Musdes merupakan langkah strategis dalam memastikan pembangunan desa berjalan terstruktur dan transparan.
“Dengan ditetapkannya RKPDes 2026, kita memiliki panduan yang jelas untuk melaksanakan program kerja. Sementara penyusunan DU RKPDes memastikan bahwa suara dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam perencanaan jangka panjang,” ujarnya.
Diskusi dalam forum berjalan dinamis, dengan berbagai masukan dan usulan yang dibahas secara mendalam hingga tercapai kesepakatan bersama.

Hasil Musdes ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melakukan penganggaran serta pengelolaan sumber daya secara efektif.

Agus Rusman menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada RPJMDes dan berlandaskan kebutuhan riil masyarakat. Musdes kali ini juga membahas APBDes awal 2026 yang bersumber dari berbagai alokasi anggaran dengan total Rp 2.381.034.100, yang dialokasikan sebagai berikut:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp 1.361.826.180
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 808.272.720
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 179.935.200
Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp 13.000.000
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa: Rp 18.000.000

Baca juga : Tarhib Ramadhan 1447 H di Masjid At-Taqwa Hidayatullah KBB: Perkuat Silaturahmi dan Persiapan Spiritual

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat aktif memberikan masukan agar program dan kegiatan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” tambah Agus Rusman.

Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa. Dokumen tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

Melalui penyelenggaraan Musdes ini, Pemerintah Desa Pulosari kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

Reporter : Yun.s

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *