BerandaBirokrasiKDS: SPMB 2026 BERI PELUANG SISWA LANJUTKAN SEKOLAH KE JENJANG LEBIH TINGGI

KDS: SPMB 2026 BERI PELUANG SISWA LANJUTKAN SEKOLAH KE JENJANG LEBIH TINGGI

Date:

Berita Terkini

Momentum Hari Lahir Pancasila, KDS Tegaskan Komitmen Membangun SDM Unggul

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS)...

Gibas Cup Kicau Mania di DJ Arena Dorong Silaturahmi dan Gaungkan Tasikmalaya ke Tingkat Nasional

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan...

Ketum AKKOPSI Dadang Supriatna Bawa Empat Agenda Strategis Sanitasi bagi Tanah Papua

Papua Qjabar - Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) menyampaikan...

“Toa Masjid Kampus vs Kedaulatan Digital: Siapa Musuh Bangsa Sebenarnya?”

Catatan: Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn ;) Akademisi/Praktisi Hukum Jakarta - Setelah Reformasi...

DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Tegaskan Peran Pers dalam Mengawal Nilai Pancasila Melalui Tindakan Nyata

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Keluarga Besar Dewan Pimpinan Cabang...
spot_imgspot_img

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung meluncurkan skema baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Melalui skema ini, siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah negeri dipastikan memiliki peluang lebih besar untuk diterima. Kuota jalur domisili ditetapkan minimal 40 persen dari total daya tampung di setiap SMP negeri yang berada di wilayah domisili siswa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Asep Kusumah saat mendampingi Bupati Bandung dalam kegiatan Gelar Ngobrol Tentang Pondok Pesantren (Ngonten) bersama Forum Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Miftahul Jaza, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (28/5/2026).

Baca juga : H. Jajang Rohana Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2026, Serap Aspirasi Masyarakat Dapil Satu Kabupaten Bandung

“Simulasi pendaftaran sudah kami lakukan bersama siswa SD. Tujuannya untuk memetakan sekolah tujuan dan menyesuaikannya dengan kuota masing-masing SMP negeri,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama meliputi jalur domisili dan afirmasi, sedangkan tahap kedua melalui jalur prestasi.

Menurutnya, pada setiap tahap akan tersedia masa sanggah selama tiga hari. Masyarakat yang memiliki bukti atau keberatan dapat mengajukan sanggahan melalui posko pengaduan yang disediakan di Kantor Disdik Kabupaten Bandung, Komplek Pemkab Bandung.

Asep berharap sistem baru ini dapat meminimalkan angka anak putus sekolah akibat kendala ekonomi maupun karena tidak diterima di SMP negeri yang berada di wilayah tempat tinggalnya.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) berharap pada tahun 2026 tidak ada lagi siswa lulusan SD yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

“Saat ini Disdik Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai upaya agar tidak ada lagi siswa lulus SD yang berhenti sekolah dengan alasan biaya, kondisi ekonomi, atau tidak diterima di sekolah negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dadang Supriatna mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung akan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Disdik Kabupaten Bandung untuk melakukan pemetaan data siswa. Selain melanjutkan ke SMP, siswa juga dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur pesantren maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang telah disiapkan guna mendukung pendidikan berkelanjutan.

Ia juga mendukung kebijakan SPMB 2026 yang menetapkan jalur domisili minimal 40 persen dari total kuota, jalur afirmasi maksimal 20 persen, serta jalur prestasi dari sisa kuota yang tersedia.

 

(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung)

 

Reporter : Yun.s

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini