Kabupaten Tasikmalaya, QJabar, – Pasca pelantikan dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025, kebijakan tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang menilai terdapat sejumlah kebijakan dalam rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang perlu mendapat perhatian serius.
Sorotan utama mengarah pada penempatan jabatan strategis di sejumlah dinas. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah adanya ASN dari kalangan guru yang dipromosikan menjadi kepala bidang, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian kompetensi dan mekanisme promosi jabatan.
Selain itu, dua jabatan kepala dinas di instansi sentral, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, hingga kini masih belum terisi pejabat definitif. Padahal, kedua dinas tersebut dinilai sangat vital dalam menunjang jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, pada Rabu (10/12/2025) menegaskan bahwa pengisian dua jabatan kepala dinas tersebut harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Dua dinas itu memegang peran strategis dalam mendukung program prioritas daerah. Dibutuhkan kepemimpinan yang mampu mengambil keputusan cepat agar program pembangunan berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menekankan, kekosongan jabatan kepala dinas tidak seharusnya dibiarkan terlalu lama, terlebih hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Kami sebagai wakil rakyat berharap posisi tersebut segera diisi secara definitif. Jangan sampai kekosongan ini menghambat program-program pembangunan yang sudah direncanakan,” tegasnya.
Menurut Andi, kedua dinas tersebut berperan penting dalam mendukung visi dan misi Bupati Tasikmalaya, termasuk pencapaian target pembangunan yang harus dikejar dalam waktu dekat.
“Target-target pembangunan harus segera digarap agar program tidak mandek dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, terkait polemik promosi ASN dari kalangan guru menjadi kepala bidang, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya memastikan akan meminta klarifikasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tasikmalaya (BKPSDM).
“Kami akan meminta penjelasan secara resmi agar semuanya terang benderang. Fungsi kami adalah check and balance, sehingga berhak memanggil pihak eksekutif untuk dimintai keterangan agar polemik ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.
Reporter: Masdar









