BerandaHukum & PolitikLegislataor H. Dadang Suryana S.Ip, Kaitan Dengan PSU Dan BPJS Nanti Akan...

Legislataor H. Dadang Suryana S.Ip, Kaitan Dengan PSU Dan BPJS Nanti Akan Dibahas Di Pansus VIII

Date:

Berita Terkini

Puskesmas Cigalontang Dukung Pendidikan Lewat Program PKL

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – UPTD Puskesmas DTP Cigalontang kembali...

KDS Minta Penguatan Peran Desa dalam Keamanan Lingkungan dan Mitigasi Bencana

KABUPATEN BANDUNG Qjabar - Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS)...

Jenguk Yunita di RSHS, KDS Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial

BANDUNG Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menjenguk...

KDS: Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, BPR Kertaraharja Harus Terus Berinovasi

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang...

KPU Kabupaten Bandung dan DPD PKS Perkuat Sinergi Wujudkan Demokrasi Berkualitas

Kabupaten Bandung, Qjabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...
spot_imgspot_img

Kab.Bandung Qjabar – Banyaknya aspirasi masyarakat terkait PSU dan BPJS, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Dadang Suryana S.Ip, saat berada di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih (5/11/2025) nanti akan dibahas di Pansus VIII.

Menurut H. Dadang Suryana (HDS), kaitan dengan penyerahan PSU dan BPJS nanti akan dibahas di Pansus VIII, terkait penyerahan PSU nanti akan dibicarakan dengan pengembang, nanti ada beberapa alternatip dimana kaitannya dengan perijinan, terkait dengan sertipikat itu harus terpisah.

Menurut H. Dadang Suryana, PSU harus diserahkan sebelum perijinan terbit, dan ini sedang dibahas mudah – mudahan bisa selesai, dan terkait PSU dan BPJS ini akan diundang instansi – instansi terkait.

Dalam hal ini kebetulan saya ada di Pansus VIII, Untuk PSU sendiri kita mengundang pihak REI pengembang dan asosiasi properti juga terkait BPJS nanti pihak BPJS juga akan diundang.

Nantinya saya berharap ada kejelasan – kejelasan dari pihak – pihak tersebut, sementara terkait dengan BPJS ini terkait dengan data, dan memang ini tidak akurat, banyak orang yang mampu mempunyai BPJS tidak berbayar, tapi banyak juga orang yang tidak mampu yang tidak terakomodir oleh BPJS tidak berbayar, ini merupakan berdasarkan data.

Dalam hal ini tentunya terkait data yang memang harus betul – betul akurat (harus diperhatiian) dan jika harus mengajukab BPJS baru tentunya harus berdasarkan musdes, dimana orang tersebut betul – betul orang yang masuk dalam katagori yang tidak mampu.

Tapi permasalahan yang dimasyarakat itu tidak seperti itu, meskipun dalam hal ini Pak Gubernur menyampaikan harus melayani orang yang sakit, tetapi pada kenyataannya banyak rumah sakit tidak nenerima dengan berbagai alasan, “alasan tidak ada ruangan atau karena penuh dan lain sebagainya .

Dan ini sedang dibahas, dimulai hari Senin besok sampai Jum’at yang akan dilaksanakan dikantor DPRD Kabupaten Bandung.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini