Kota Tasik,QJabar.com – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi bersama unsur TNI, Satpol PP, dan berbagai stakeholder terkait. Kegiatan rutin yang digelar setiap 3 bulan ini menjadi yang ke-4 dalam tahun ini, dengan lokasi pelaksanaan di Taman Kota Tasikmalaya dan dihadiri Forkopimda, para alim ulama, serta perwakilan ormas keagamaan dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kota Tasikmalaya M.Faruk Rozi menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres M.Faruk Rozi.
“Selama satu tahun terakhir, kami telah menangani lebih dari 50 kasus melalui proses tipiring (tindakan pidana ringan), khususnya terkait peredaran minuman beralkohol.”
Pihaknya menginstruksikan pelaksanaan pemusnahan barang temuan hasil Operasi KRYD dan Operasi PEKAT, yang meliputi berbagai komoditi berpotensi mengganggu ketertiban umum, antara lain:
– Minuman keras berbagai merk dan jenis sebanyak ±7.540 botol;
– ±28 botol minuman beralkohol jenis ciu;
– ±12 botol minuman beralkohol jenis tuak;
– ±21 botol minuman beralkohol jenis Arak bali;
– 5.000 butir pil kuning hexymer;
– 500 butir tramadol;
– 500 butir trihexyphendidyl;
– 2.500 butir obat keras berbagai merek;
– Knalpot bising sebanyak ±517 unit.
Kapolres juga mengapresiasi kontribusi aktif dari masyarakat dan berbagai pihak yang telah memberikan informasi terkait peredaran barang-barang terlarang tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan dari masyarakat Kota Tasikmalaya yang tidak segan memberikan informasi, termasuk dari organisasi keagamaan seperti Al Muntas Taliban yang seringkali menjadi mitra kami dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol,” tambahnya.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mencipta kondisi kondusif menjelang malam pergantian tahun, karena komoditi yang kami musnahkan berpotensi mengganggu situasi kantibmas dan ketertiban umum,”tamahnya.
Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman, ramah lingkungan, dan disaksikan oleh pejabat terkait serta perwakilan masyarakat. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Segala biaya yang timbul akibat kegiatan ini akan ditanggung sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Harapannya, upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan peredaran barang-barang terlarang dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh warga Kota Tasikmalaya.
Jurnalis: dan









