Revitalisasi SDN Mandalagiri Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan Dasar 

Kab. Tasikmalaya, QJabar, – SD Negeri Mandalagiri yang terletak di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, tengah melaksanakan kegiatan revitalisasi satuan pendidikan dasar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Kegiatan ini didukung oleh anggaran sebesar Rp. 703.472.800 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung perbaikan serta peningkatan fasilitas fisik sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar-mengajar yang optimal.

Revitalisasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek infrastruktur, antara lain:

• Rehabilitasi 4 (empat) ruang kelas

• Rehabilitasi fasilitas sanitasi (Toilet)

• Rehabilitasi satu ruang perpustakaan

• Pembangunan satu ruang UKS

• Pembangunan fasilitas sanitasi (Toilet)

Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar di seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang masih memerlukan perhatian khusus.

Kepala SD Negeri Mandalagiri, Aton Patonah, S.Pd.,SD,. menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah terhadap kondisi sekolah-sekolah di daerah.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan ini. Kami berharap revitalisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap semangat belajar siswa dan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” ujarnya pada Kamis 25 September 2025.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan revitalisasi ini juga diawasi oleh berbagai pihak, termasuk komite sekolah dan tokoh masyarakat, guna memastikan proses berjalan sesuai rencana dan dilakukan secara transparan.

“Saya berharap dengan terealisasinya kegiatan revitalisasi ini dapat membawa dampak baik dan positif bagi seluruh siswa-siswi. Semoga menjadi motivasi untuk belajar lebih giat dan meraih prestasi yang lebih tinggi,” pungkasnya. (masdar)

 

 

 

Wisuda Ke 47 Institut Agama Islam Tasikmalaya Berlangsung Meriah

Kota Tasikmalaya, Qjabar – Bertempat di Ballroom Hotel Santika pada Kamis (25 September 2025) Institut Agama Islam Tasikmalaya kembali menggelar Wisuda yang ke 47.

Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Kependidikan Tinggi Kementerian Agama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat DR H Purwanto, MPd, Walikota Tasikmalaya, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota Senat Akademik IAI Tasikmalaya, Ketua Pembina, Pengawas serta Ketua Yayasan Yapita beserta jajarannya, Para Wakil Rektor 3 Fakultas yang ada di Kampus tersebut, Para Pimpinan Program Studi Dekan Dosen dan tenaga kependidikan, para Orang Tua Wisudawan/i, Pengurus Ikatan Alumni IAI Tasikmalaya, Mahasiswa serta Wisudawan/i.

Dalam sambutannya Rektor IAI Tasikmalaya Dr H Abdul Haris MPd mengatakan berangkat dari dinamika tantangan yang dihadapi, maka IAI Tasikmalaya perlu merumuskan strategi ke dalam dua bagian yaitu pertama strategi internal dengan upaya meningkatkan kualitas SDM melalui Studi S1, S2,S3 yang didalamnya ada Bimtek, FGD dan Pelatihan Seminar Nasional dan Internasional.

Merevisi Kurikulum dengan Kurikulum Berbasis OBE, mendalami model, metode dan pembelajaran meningkatkan kolaborasi pendidikan pengabdian antar Dosen dan Mahasiswa.

Kemudian yang ke dua strategi eksternal dengan upaya memperbanyak MoU atau kerjasama kemitraan mulai dari Lembaga Pendidikan Pra Sekolah, Satuan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan sesama Perguruan Tinggi baik skala nasional maupun internasional.

Harapan kedepannya untuk para Wisudawan dan Wisudawati para lulusan bisa berkarya di wilayah profesional yang mereka minati.

Namun sebagai lulusan Institut Agama Islam, dimana nilai-nilai Islam diinternalisasikan di dalamnya, kami juga berharap para lulusan bisa berkarya diatas landasan spirit dan etik Islam.

Dengan tema Wisuda yang ke 47 “Mewujudkan Lulusan Unggul Dengan Mengabdi Dan Berdampak Kepada Umat.

 

 

 

Reporter : Irfan

 

 

 

Bupati Bandung Ingatkan ASN Hindari Judi Online dan Pinjaman Ilegal

Kab. Bandung, Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengimbau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak mental dan mengganggu profesionalitas ASN, 25 September 2025.

Selain itu, Kang DS —sapaan akrab Bupati Bandung—mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak laporan mengenai ASN yang menunggak pinjaman, baik di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja, Bank BJB, maupun bank milik Pemkab Bandung.

Hal itu disampaikan Bupati Dadang Supriatna dalam sambutannya pada acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Pengambilan Sumpah dan Janji ASN di Lingkungan Pemkab Bandung, yang digelar di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kamis (25/9/2025) pagi.

“Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” tegas Kang DS.

Sebagai solusi, ia mendorong ASN untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi yang tersedia, seperti di Bank BJB maupun BPR Kertaraharja, guna memenuhi kebutuhan hidup maupun kebutuhan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kang DS juga menyampaikan bahwa kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung mencapai 7.604 orang. Jumlah tersebut telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan merupakan bagian dari program nasional untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 215 orang dilantik pada kegiatan hari ini.

Adapun syarat menjadi PPPK di antaranya telah bekerja minimal dua tahun di Pemkab Bandung serta terdata dalam pangkalan data BKN. Pengangkatan PPPK bertujuan memberikan kepastian status hukum bagi tenaga honorer, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

Bupati Bandung turut menyampaikan terima kasih kepada para ASN dan PPPK yang telah mendukung program pemerintah di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Ia berharap, seluruh ASN menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

“ASN jangan terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang saat ini. ASN harus mampu beradaptasi dengan kondisi apa pun, meningkatkan kualitas sumber daya, serta menjaga kesehatan fisik maupun kompetensi. Tanpa pendidikan dan peningkatan kapasitas, pelayanan publik tidak akan maksimal,” pungkasnya.

(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung)

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Putusan DKPP Dinilai Terlalu Ringan, Dadan Jaenudin: Desak Perbaikan Sistem Pemilu Demokrasi Tak Boleh Dipermainkan

Jakarta, QJabar, — Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kembali membuka luka lama tentang rapuhnya integritas penyelenggaraan pemilu di daerah. Pada Senin (22/9/2025), DKPP resmi membacakan putusan dari dua perkara berbeda: Perkara Nomor 149-PKE-DKPP/V/2025 dan Perkara Nomor 160-PKE-DKPP/VI/2025.

Dalam perkara 149-PKE-DKPP/V/2025, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dipersoalkan karena meloloskan pasangan calon kepala daerah yang diduga tidak memenuhi syarat. Keputusan ini berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menelan anggaran negara tidak sedikit. Publik menilai, tindakan tersebut mencerminkan kelalaian fatal dan ketidakcermatan lembaga penyelenggara pemilu dalam menjalankan mandat undang-undang.

Sedangkan dalam perkara 160-PKE-DKPP/VI/2025, DKPP menyoroti kelalaian Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yang terbukti tidak menindaklanjuti permohonan sengketa hasil Pilkada. Padahal, kewenangan tersebut merupakan instrumen utama dalam menjaga transparansi dan keadilan. Abainya fungsi pengawasan ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah kelalaian itu murni kesalahan teknis, atau ada faktor lain yang disengaja?

Dalam amar putusannya, DKPP menyatakan sebagian dalil pengadu terbukti. Beberapa anggota Bawaslu dijatuhi sanksi etik, meski tidak semua teradu dikenai hukuman karena sebagian tuduhan dianggap tidak terbukti. Putusan ini kemudian memantik perdebatan sengit di ruang publik.

Pengadu sekaligus aktivis penggiat demokrasi, Dadan Jaenudin, dengan tegas menyuarakan kekecewaannya.

“Saya sangat kecewa dengan putusan ini. Fakta sudah jelas menunjukkan adanya kelalaian serius, terutama ketika Bawaslu tidak menindaklanjuti permohonan sengketa. Itu bukan hal sepele, itu adalah benteng terakhir keadilan dalam pemilu,” ungkap Dadan.

Ia menilai sanksi yang dijatuhkan DKPP terlalu ringan dan tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan, baik dari segi pemborosan anggaran, kebingungan publik, maupun ancaman terhadap stabilitas sosial.

“Saya melihat putusan ini diduga lebih melindungi institusi daripada memberikan keadilan bagi rakyat. Demokrasi tidak boleh dipermainkan. Putusan ini memang final, tapi kekecewaan publik tidak bisa dibungkam. Ke depan, penyelenggara pemilu harus benar-benar bekerja dengan integritas,” tegasnya.

Kekecewaan publik terhadap putusan DKPP ini semakin menambah daftar panjang krisis kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Bagi masyarakat, sanksi etik tanpa konsekuensi hukum yang lebih serius dianggap tidak memberikan efek jera.

Diskusi publik di berbagai ruang, baik media sosial maupun forum masyarakat, mengarah pada satu pertanyaan besar: apakah lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu benar-benar independen? Kecurigaan publik bahwa lembaga ini cenderung lebih mementingkan “menyelamatkan wajah institusi” ketimbang menegakkan keadilan semakin menguat.

Putusan DKPP ini tidak hanya berdampak pada reputasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, tetapi juga menimbulkan implikasi politik yang lebih luas.

1.Runtuhnya Kepercayaan Pemilih

Publik yang sudah jenuh dengan praktik penyelenggaraan pemilu yang dianggap tidak profesional, kini makin ragu apakah suara mereka benar-benar dihargai. Kondisi ini berpotensi menurunkan partisipasi pemilih dalam pemilu berikutnya.

2.Potensi Konflik Sosial

Ketidakadilan dalam proses pemilu bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Kekecewaan kelompok yang merasa dirugikan dapat berubah menjadi ketegangan politik lokal yang mengancam stabilitas daerah.

3.Citra Buruk Nasional

Kasus ini tidak hanya berdampak lokal. Bila kasus serupa terus terjadi di berbagai daerah, kepercayaan terhadap demokrasi di tingkat nasional pun akan terkikis. Pada akhirnya, ini bisa memperlemah legitimasi hasil pemilu secara keseluruhan.

Kasus Pilkada Tasikmalaya menjadi alarm keras bahwa perbaikan sistemik dalam penyelenggaraan pemilu tidak bisa ditunda lagi. Publik menuntut:

• Peningkatan kualitas seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

• Mekanisme pengawasan internal yang lebih ketat.

• Sanksi yang lebih tegas, bukan hanya etik, tetapi juga administrasi hingga pidana bila terbukti ada pelanggaran serius.

• Transparansi dalam setiap putusan, agar publik tidak merasa putusan hanya formalitas.

Putusan DKPP terhadap KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menjadi cermin rapuhnya integritas demokrasi di daerah. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan menjadi momentum perbaikan, atau sekadar menambah catatan hitam dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Satu hal yang pasti, tanpa reformasi sistemik dan komitmen moral penyelenggara pemilu, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong yang kehilangan makna di mata rakyat. (mdr)

Pemerintah Hadir, Bupati Kang DS Sebut 28 Desa di Kabupaten Bandung Masuk Peta Kerawanan Pangan

KAB. BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung gelar sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA/Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Bandung Tahun 2025 di Hotel Grand Sunshine Kecamatan Soreang, Rabu (24/9/2025).

Sosialisasi ini diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama turut menyampaikan paparannya terkait sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan.

Bupati Dadang mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, lurah, maupun Puskesos di Kabupaten Bandung.

“Jangan sampai tidak tahu kondisi lapangan. Untuk itu dalam pelaksanaan sosialisasi peta ketahanan pangan ini, diharapkan setiap desa menyampaikan informasi mana kategori sangat rentan dan seterusnya. Dengan klasifikasi satu sampai enam, dan ini tidak keluar dari desil 1,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna usai menghadiri sosialisasi tersebut.

Kang DS menyebutkan desil satu ini sudah menggambarkan kategori miskin ekstrem itu di antaranya masyarakat yang masuk peta ketahanan dan kerentanan pangan.

“Peta ketahanan pangan ini penting untuk data base, yang masuk aplikasi yang sudah disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Setelah diketahui dan datanya lengkap, lanjut Bupati Bedas, pemerintah kemudian menganggarkan untuk apa yang harus dilakukan dan kaji.

“Alhamdulillah, selama empat tahun terkahir ini, kita sudah membangun 29.327 rumah melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan masih menyisakan sekitar 10.000 unit lagi,” jelasnya.

Ia menegaskan data kerentanan pangan ini salah satu bagaimana memberikan perhatian kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

“Akhir dari perjuangan itu, bagaimana supaya masyarakat itu tidak rentan pangan lagi. Kita berharap desil satu ini naik kelas, ini yang kita lakukan. Untuk itu, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Bupati Kang DS menyebutkan ada sebanyak 28 desa di Kabupaten Bandung yang masuk peta kerawanan pangan. Tetapi sebenarnya semua desa juga ada, masyarakat masuk kategori rawan.

Sementara itu, Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan bahwa kegiatan diseminasi hasil FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Bandung Tahun 2025 bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dengan jumlah peserta yang
hadir sebanyak 210 orang terdiri dari perangkat daerah, kecamatan dan desa.

“FSVA merupakan alat analisis berbasis data spasial dan indikator yang digunakan untuk memetakan tingkat ketahanan dan kerentanan pangan di setiap wilayah hingga tingkat kecamatan dan desa,” kata Uka Suska.

Dijelaskan Uka Suska, dasar hukum penyusunan FSVA ini adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Disebutkan, pasal 1 ayat (1): Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, merata, dan terjangkau.

Pasal 3: Menyebutkan bahwa penyelenggaraan pangan bertujuan untuk mewujudkan
kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Pasal 12 ayat (1): Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan pemantauan
dan evaluasi terhadap ketahanan pangan.

Pasal 17: Mendorong penggunaan data dan informasi ketahanan pangan dalam pengambilan kebijakan.

Peraturan Badan Pangan Nasional (PerBadan) No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan. Peraturan ini adalah pedoman paling spesifik yang mengatur bagaimana FSVA harus disusun, termasuk aspek-ketentuan umum, metodologi, pelaksanaan, penyebarluasan, pemantauan, evaluasi, pembinaan, pendanaan dan pelaporan.

Selanjutnya, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguatan Ketahanan Pangan Nasional.
Menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan ketahanan pangan berbasis data dan peta wilayah rentan pangan.

Penyusunan FSVA didasarkan pada tiga pilar utama ketahanan pangan, yaitu pertama ketersediaan pangan, kedua akses terhadap pangan, dan ketiga pemanfaatan pangan.

Melalui pemetaan ini, kita dapat melihat secara objektif wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori rawan pangan tinggi, sedang, maupun rendah, sehingga menjadi dasar untuk kebijakan intervensi secara tepat sasaran,” kata Uka Suska.

Pada tahun ini, ia telah melakukan beberapa tahapan kegiatan, antara lain pengumpulan data dari berbagai sumber (BPS, OPD terkait, dan data lapangan). Analisis indikator ketahanan dan kerentanan pangan.

Pemetaan wilayah rentan rawan pangan menggunakan sistem informasi geospasial.

“Koordinasi dan validasi dengan dinas dan pihak terkait di lapangan.
Dan hari ini, diseminasi hasil FSVA kepada seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Dari hasil analisis FSVA Kabupaten Bandung tahun 2025, Uka Suska menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa kecamatan dan desa yang termasuk dalam kategori rentan
terhadap kerawanan pangan, terutama karena faktor geografis, aksesibilitas, dan tingkat kemiskinan.

Namun demikian, lanjutnya, ada pula tren positif di beberapa wilayah yang menunjukkan peningkatan ketahanan pangan, sebagai hasil dari intervensi program yang dilakukan
secara berkelanjutan.

“Kami berharap hasil FSVA ini dapat menjadi referensi utama dalam penyusunan kebijakan daerah, perencanaan program lintas sektor, serta penentuan lokasi prioritas intervensi, baik dalam skala daerah maupun melalui dukungan provinsi dan pusat,” katanya

Pada kesempatan ini juga Uka Suska turut melaporkan peran Dispakan dalam mendukung program prioritas nasional. Pertama, dalam rangka mendukung ekosistem percepatan program MBG (Makan Bergizi Gratis), sesuai dengan Tusi.

Dispakan melakukan pengawasan keamanan pangan bahan baku yang digunakan SPPG (Sistem Pelayanan Pemenuhan Gizi) melalui
pengujian keamanan pangan rapid test.

Pengawasan penerapan sanitasi higienis di gudang pangan segar SPPG. Sosialisasi dan edukasi keamanan pangan segar. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan protein ikan di 361 SPPG dengan total kebutuhan 81.225 kg/hari, produksi saat ini baru 28.960 kg/hari.

“Kami mohon arahan Bapak Bupati
untuk menambah 418 kelompok wira usaha baru sektor perikanan dengan anggaran Rp 6,27 miliar,” harapnya.

Uka Suska mengatakan, Dispakan telah mengintervensi keluarga risiko stunting di 28 desa lokus stunting sebagai
bagian dari program konvergensi penanggulangan stunting.

Dispakan, katanya, “Kami siap merekomendasikan kerjasama Koperasi Desa Merah Putih dengan Bulog dalam penyediaan bahan pangan strategis.

Untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, koordinasi dengan Dinas Sosial sudah dilaksanakan untuk intervensi masyarakat pada desil 1 dan 2.

“Dispakan juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mendukung masyarakat terdampak inflasi seperti ojek, becak, kusir delman, dan sopir angkot,” pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Rp6,6 Miliar Digelontorkan untuk Jembatan Cijeruk, Dukung Mobilitas dan Keselamatan

Kabupaten Bandung Qjabar — Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) resmi memulai pembangunan Jembatan Roda Dua Cijeruk pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini ditandai dengan pengarahan langsung oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Asep Subrata, S.T., M.K.P, di lokasi proyek.

 

Proyek ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Bandung, Dadang Supriatna, atau yang akrab disapa Kang DS, dalam merespons cepat kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang aman dan memadai. Jembatan Cijeruk dibangun sebagai solusi alternatif untuk mengurangi kemacetan serta memberikan jalur evakuasi saat banjir terjadi, terutama di kawasan Baleendah dan Cikarees.

 

“Alhamdulillah, hari ini pelaksanaan pekerjaan tiang pancang sudah dimulai. Proyek ini diawali dengan mengutamakan prinsip Safety First Project demi menjamin keselamatan semua pihak,” ujar Asep Subrata saat memberikan pengarahan.

 

Jembatan Roda Dua Cijeruk dirancang untuk menjadi jalur penghubung alternatif antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, guna memperlancar arus lalu lintas yang sering terhambat, khususnya saat musim hujan. Selain itu, jembatan ini juga diharapkan dapat mendukung evakuasi darurat ketika banjir melanda wilayah langganan seperti Baleendah.

 

“Ini adalah bagian dari upaya konkret Pemerintah Kabupaten Bandung dalam membenahi infrastruktur, dan tentunya memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat,” kata Asep menambahkan.

 

Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Galaxy Intranusa, dengan pengawasan dari konsultan teknis PT. Kriyasa Abdi Nusantara. Pekerjaan akan berlangsung selama 105 hari kalender dengan nilai anggaran sebesar Rp6,6 miliar.

 

Sejak dimulainya pekerjaan berjalan sekitar lima hari, pembangunan Jembatan Cijeruk sudah menjadi perhatian masyarakat dan ramai dibahas di media sosial. Warga menyambut baik kehadiran proyek ini dan berharap pengerjaan dapat selesai tepat waktu

 

Pemerintah Kabupaten Bandung berharap proyek ini dapat berjalan lancar, sesuai jadwal, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas warga serta peningkatan kualitas infrastruktur daerah.

 

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar proyek ini bisa selesai dengan baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” tutup Asep.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

SEMATA Audiensi ke DPRD Tasikmalaya, Soroti Masalah Serius Program Makan Bergizi Gratis

Kab. Tasikmalaya, QJabar, — Serikat Masyarakat Tasikmalaya (SEMATA) melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 24 September 2025, guna menyampaikan berbagai persoalan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari SKPD terkait di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

Ketua SEMATA, Ahmad, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program MBG di Kabupaten Tasikmalaya dinilai masih carut-marut, salah satunya terkait insiden dugaan keracunan makanan yang terjadi di wilayah selatan akibat dari penyajian makanan oleh salah satu Sentra Produksi Pangan Gotong Royong (SPPG).

“Kami menyoroti kejadian keracunan yang diduga kuat berasal dari dapur salah satu SPPG. Ini menjadi alarm serius bahwa aspek pengawasan dan kualitas makanan belum maksimal,” ujar Ahmad dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, SEMATA juga menyoroti persoalan lingkungan yang timbul akibat kegiatan operasional dapur MBG. Limbah dari dapur-dapur tersebut dinilai belum tertangani secara baik dan berpotensi mencemari lingkungan.

“Banyak SPPG yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), padahal ini penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan dapur yang memproduksi makanan setiap hari,” tambahnya.

Ahmad menegaskan bahwa pihaknya mendesak DPRD untuk mengambil langkah tegas dalam pengawasan, serta meminta Koordinator SPPI Kabupaten Tasikmalaya agar segera merespons berbagai persoalan yang terjadi, mulai dari distribusi, penyajian makanan, hingga persoalan teknis administrasi.

“Kami menuntut agar segera dilakukan koordinasi dan evaluasi menyeluruh sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku. Jika dalam satu minggu ke depan tidak ada progres, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegas Ahmad.

Ia juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan melakukan audiensi ke DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Di sisi lain, SEMATA juga menyinggung adanya dugaan praktik monopoli oleh sejumlah SPPG yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok, seperti telur, yang saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kami mencurigai adanya potensi tindak pidana korupsi dalam program MBG, terutama terkait pengadaan bahan pokok. Ini harus segera diaudit secara transparan,” tegasnya.

Terakhir, Ahmad memberikan perhatian khusus kepada para anggota dewan yang terlibat langsung dalam pengelolaan dapur MBG.

“Kami pastikan akan terus mengawasi kinerja para anggota dewan yang memiliki dapur MBG. SEMATA berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar tidak disalahgunakan dan benar-benar berpihak pada rakyat,” tutupnya. (mdr)

 

 

Expo Pertanian Kota Tasikmalaya Dan Sarasehan

Kota Tasikmalaya, Qjabar – Bertempat di Komplek PPIK yang ada dibilangan Kersanegara Cibeureum Kota Tasikmalaya pada Rabu (24 September 2025) berlangsung Pembukaan Expo Pertanian dan Sarasehan yang akan di gelar selama 2 hari 24 dan 25 September 2025.

Hadir pada kesempatan tersebut Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya,, Ketua HKTI Kota Tasikmalaya H Nandang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh mengatakan Expo ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat hasil pertanian yang ada di Kota Tasikmalaya. Juga sebagai rangsangan bagi petani lokal agar tidak beralih profesi.

Disinggung masalah subsidi kepada petani Sekda mengatakan di tiap kios yang ada di Kota Tasikmalaya sudah ada pupuk yang terjangkau harganya.

 

 

 

Reporter : Irfan

 

 

 

22 Kios CSR BJB 2022 Terbengkalai, Indag Diminta Bertanggung Jawab!

Tasikmalaya Qjabar – Untuk apa membangun kios megah jika akhirnya hanya jadi bangunan mati? Pertanyaan itu kini menggantung di benak warga setelah 22 unit kios hasil program CSR Bank BJB tahun 2022 di kawasan PPIK, Kelurahan Karsanegara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, dibiarkan terbengkalai.

Bangunan yang digadang-gadang menjadi pusat ekonomi warga, justru menjelma deretan kios kosong yang tidak memberi manfaat apa-apa.

Mardi Guntara, Sekretaris Jenderal DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Tasikmalaya, menilai kondisi ini sebagai cermin kegagalan perencanaan yang memalukan.

“Indag sebagai pengaju program tidak bisa cuci tangan. Jangan hanya pandai mengusulkan proyek tapi abai terhadap kelanjutan pemanfaatannya. Kios ini seharusnya ruang hidup bagi UMKM, bukan monumen mubazir,” tegas Mardi. Rabu 24 September 2025.

Ia menambahkan, CSR bukanlah ajang seremoni pembangunan. Tanpa pendampingan, monitoring, dan evaluasi, program apa pun hanya akan berakhir menjadi tumpukan bangunan sia-sia.

“Dibiarkan begitu saja sama artinya dengan pemborosan aset. Ini jelas pengabaian terhadap hak masyarakat kecil untuk mendapatkan ruang usaha,” tandasnya.

Mardi menekankan, Indag dan Bank BJB wajib memberi jawaban tegas kepada publik. “Kios ini dibangun dengan biaya besar, jangan dibiarkan jadi simbol kegagalan. Harus ada solusi konkret agar kembali berfungsi untuk pemberdayaan ekonomi rakyat kecil,” pungkasnya.

Reporter:Dit/An

Harapan Baru untuk Pasien Kanker Darah, RSUD KHZ. Musthafa Buka Klinik Hematologi Onkologi

Kab.Tasikmalaya, QJabar, – RSUD KHZ. Musthafa terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan menghadirkan layanan baru Klinik Hematologi Onkologi Medik. Layanan yang secara resmi dibuka pada awal September 2025 ini menjadi salah satu terobosan penting dalam penanganan penyakit kelainan darah dan kanker darah di wilayah Priangan Timur, khususnya Kabupaten Tasikmalaya.

Layanan ini dipimpin langsung oleh dr. Arie Taufik, Sp.PD-KHOM, FINASIM, seorang dokter spesialis penyakit dalam konsultan hematologi onkologi medik. Dengan kehadiran layanan tersebut, RSUD KHZ. Musthafa kini memiliki fasilitas pemeriksaan dan terapi yang lebih lengkap, terpadu, dan mudah diakses masyarakat.

Sebagai langkah awal, pada Kamis (4/9/2025) tim medis melaksanakan tindakan perdana berupa prosedur biopsi terhadap salah satu pasien. Biopsi merupakan tindakan medis yang dilakukan untuk mengambil sampel jaringan atau sel dari tubuh pasien guna diperiksa di bawah mikroskop. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan diagnosis penyakit, termasuk mendeteksi kanker atau kelainan darah sejak dini, sehingga terapi dapat diberikan secara tepat sasaran.

Direktur RSUD KHZ. Musthafa Dr. H. IMAN Firmansyah, M.MKes., menyampaikan bahwa pembukaan layanan hematologi onkologi medik ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan spesialistik bagi masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya.

“Kami berharap dengan adanya layanan baru ini masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota besar untuk mendapatkan pemeriksaan maupun pengobatan penyakit kelainan darah atau kanker darah,” ungkapnya.

dr. Arie Taufik menambahkan, layanan hematologi onkologi medik bukan hanya mencakup pemeriksaan dan pengobatan, tetapi juga edukasi pasien dan keluarga mengenai penyakit yang diderita serta tindak lanjut terapinya.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang komprehensif, mulai dari deteksi dini, diagnosis, hingga penatalaksanaan penyakit hematologi dan onkologi medik,” jelasnya.

Selain pemeriksaan biopsi, Klinik Hematologi Onkologi Medik RSUD KHZ. Musthafa ke depan juga akan membuka layanan lainnya seperti pemeriksaan laboratorium hematologi lanjutan, terapi transfusi, kemoterapi rawat jalan, serta konseling dan pemantauan pasien dengan kelainan darah kronis.

Dengan dibukanya layanan baru ini, RSUD KHZ. Musthafa berharap dapat menjadi pusat rujukan hematologi onkologi medik di Tasikmalaya dan sekitarnya, serta membantu meningkatkan angka harapan hidup pasien dengan penyakit kelainan darah maupun kanker darah melalui penanganan yang lebih cepat, tepat, dan profesional. (masdar)