Satpol PP Kabupaten Bandung Tegaskan Disiplin ASN dan Perangi Judi Online

0
3

Kabupaten Bandung Qjabar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, H. Uwais Qorni, S.H., M.Si., memberikan pengarahan kepada ratusan personel Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam kegiatan apel akbar yang digelar di area parkir Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (2/10/2026).

Dalam arahannya, Uwais Qorni menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan seluruh personel, termasuk ASN, agar tidak terlibat dalam praktik judi online (judol), judi konvensional, maupun berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

Menurut Uwais, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini untuk mencegah personel Satpol PP dan Satlinmas terjerumus dalam aktivitas perjudian yang dapat berdampak terhadap kinerja, kedisiplinan, serta citra dan nama baik institusi.

“Satpol PP, Satlinmas, dan ASN selalu diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan waktu dan teknologi. Jangan sampai teknologi justru digunakan untuk hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun institusi. Kita harus fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat dan penegakan peraturan daerah,” ujar Uwais.

Ia menambahkan, apel akbar tersebut tidak hanya menjadi sarana konsolidasi dan penyampaian arahan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun citra Satpol PP sebagai aparat yang disiplin, profesional, berintegritas, serta mampu menjadi contoh bagi masyarakat.

Baca juga : Antisipasi Kelangkaan BBM Subsidi, Pemkab Bandung Koordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas

Uwais menegaskan, keterlibatan aparatur dalam praktik perjudian maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan ketentuan dapat mencederai nama baik institusi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Terkait adanya potensi oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang terindikasi terlibat judi online, Uwais mengatakan pihaknya akan mengedepankan langkah pembinaan secara berkelanjutan. Namun, apabila setelah diberikan pembinaan yang bersangkutan masih melakukan aktivitas tersebut, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kalau memang ada indikasi, tentu akan dilakukan pembinaan. Tetapi apabila masih mengulangi dan tetap melakukan aktivitas tersebut, tentunya akan ada penindakan berupa sanksi sesuai dengan ketentuan aturan kepegawaian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uwais menyampaikan bahwa apel akbar tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan jajaran Satpol PP dan Satlinmas dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, soliditas, kedisiplinan, dan komitmen seluruh personel menjadi bagian penting dalam mendukung tugas pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Apel akbar yang dilaksanakan ini menegaskan kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menghadapi sejumlah persoalan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter: Yun.s

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini