KOTA TASIK – Alam seolah memberi restu bagi gelaran Smartfren Festival Rakyat Tasikmalaya di Alun-Alun Dadaha, Minggu (5/4/2026). Meski sejak sore hari wilayah Kota Tasikmalaya diguyur hujan deras, namun cuaca mendadak bersahabat dan hujan berhenti tepat saat rangkaian acara utama grup band Wali akan dimulai.
Kondisi ini membuat ribuan penonton yang sempat tertahan cuaca langsung memadati area lapangan. Di balik kemeriahan yang sempat terancam hujan tersebut, aspek administratif dan transparansi kontribusi daerah menjadi sorotan utama.
Kepala UPTD Dadaha, Dadang Ismail, saat memberikan keterangan resmi di kantornya pada Senin (6/4/2026), menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah menempuh prosedur perizinan yang sah.
Rekomendasi UPTD: Landasan Perizinan
Dadang menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam memberikan rekomendasi pemanfaatan kawasan sebagai syarat utama bagi penyelenggara.
“Secara tupoksi, UPTD mengeluarkan rekomendasi untuk sewa menyewa di kawasan Dadaha. Rekomendasi itu merupakan lampiran wajib untuk pengurusan izin ke pihak yang berwenang, seperti kepolisian,” ujar Dadang.
Ia juga menekankan bahwa kewenangan UPTD terbatas pada area pengelolaan lahan, sementara izin keamanan dan lingkungan merupakan ranah instansi terkait lainnya.
Transparansi Komersial dan Kontribusi PAD
Acara berskala nasional ini tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga kontribusi nyata bagi kas daerah. Merujuk pada Perda Nomor 1 Perubahan Tahun 2025, penyelenggara diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp5.000.000 per hari.
“Penyelenggara sudah memaparkan konsep acara sejak awal, termasuk mengenai pemberlakuan Harga Tiket Masuk (HTM). Untuk teknis penjualan tiket sepenuhnya dikelola oleh pihak Event Organizer (EO), baik sebelum maupun saat acara berlangsung di lokasi,” tambahnya.
Pengawasan Melekat Hingga Pasca Acara
Guna memastikan aset publik tetap terjaga di tengah ledakan massa penonton, UPTD Dadaha melakukan pengawasan intensif mulai dari tahap persiapan (loading barang) hingga acara selesai.
“Pengawasan kami lakukan secara melekat sejak awal persiapan hingga pelaksanaan berakhir untuk memastikan pemanfaatan kawasan sesuai dengan koridor hukum,” tegas Dadang.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti rincian teknis lebih lanjut dari pihak penyelenggara terkait laporan akhir pengelolaan kegiatan. Transparansi ini penting agar setiap hiburan rakyat di Kota Tasikmalaya tetap memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah melalui PAD yang terukur.
Reporter: AR a









