Home / Ragam Berita / Silaturahmi Forum BUMDes Jabar Jadi Momentum Penguatan Kelembagaan Desa

Silaturahmi Forum BUMDes Jabar Jadi Momentum Penguatan Kelembagaan Desa

Kabupaten Bandung, Qjabar – Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan silaturahmi dan konsolidasi dengan mengusung tema “Langkah Penguatan Identitas Forum BUMDes Provinsi Jawa Barat”. Kegiatan tersebut berlangsung di EmTe Resort Rancabali, Kabupaten Bandung, dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat kolaborasi antar daerah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pengurus dan perwakilan BUMDes se-Jawa Barat untuk memperkuat sinergi, menyamakan visi, serta merumuskan langkah strategis dalam mengembangkan potensi ekonomi desa melalui kelembagaan BUMDes yang lebih solid dan berdaya saing.

Tercatat sebanyak 19 kabupaten di Jawa Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, dengan total peserta mencapai puluhan orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang merupakan perwakilan dari Kabupaten Bandung yang turut aktif mengikuti rangkaian acara, mulai dari diskusi, pemaparan program, hingga sesi konsolidasi organisasi.

Ketua Forum BUMDes Provinsi Jawa Barat, Ibu Dimas Insani, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas serta peran Forum BUMDes sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar BUMDes di tingkat provinsi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Forum BUMDes harus mampu menjadi motor penggerak dalam mendorong kemajuan ekonomi desa, sekaligus menjadi jembatan antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan para pelaku usaha desa.

“Melalui kegiatan silaturahmi dan konsolidasi ini, kita ingin mempertegas arah dan identitas Forum BUMDes Jawa Barat agar lebih kuat, solid, dan memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Kita juga ingin memastikan bahwa setiap BUMDes di daerah dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dimas Insani.

Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas berbagai tantangan yang dihadapi BUMDes, mulai dari aspek kelembagaan, pengelolaan usaha, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Para peserta saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practice) dalam mengelola BUMDes di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu memperkuat peran BUMDes sebagai pilar ekonomi desa, sekaligus mendukung program-program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Dengan adanya konsolidasi ini, Forum BUMDes Provinsi Jawa Barat optimistis dapat terus berkembang menjadi organisasi yang solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh wilayah Jawa Barat.

Baca juga : Kades Agus Rusman: RKPDes 2026 Jadi Panduan Pembangunan yang Lebih Transparan

Ditambahkan Sekertaris Forum BUMDES Jawa Barat Toto Hadianto Kondisi legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Jawa Barat hingga saat ini masih belum merata di setiap kabupaten. Perbedaan kultur, kesiapan administrasi, hingga proses pengajuan menjadi faktor utama yang memengaruhi tingkat legalitas BUMDes di masing-masing daerah.

Sekretaris Umum Forum BUMDes Jawa Barat, Toto Hadianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara yang diterima forum, terdapat perbedaan signifikan antar wilayah.

“Seperti di Kabupaten Bogor, alhamdulillah sudah 100 persen BUMDes memiliki legalitas lengkap. Sementara di Kabupaten Pangandaran, baru sekitar 25 BUMDes yang legalitasnya lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Forum BUMDes Jawa Barat untuk mendorong percepatan legalisasi di seluruh daerah. Pasalnya, legalitas menjadi syarat penting dalam menjalankan kegiatan usaha BUMDes, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
Namun demikian,

Toto menjelaskan bahwa data yang dihimpun saat ini masih bersifat sementara dan belum sepenuhnya tervalidasi secara resmi. “Data yang kami tampung saat ini masih berdasarkan laporan lisan. Ke depan akan dilakukan konsolidasi lanjutan secara offline agar data lebih valid dan memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa belum meratanya legalitas BUMDes tidak lepas dari faktor historis regulasi. Pada tahap awal pembentukan, BUMDes hanya diwajibkan memiliki Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum. Namun sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes diwajibkan memiliki badan hukum lengkap.

Baca juga : LAZNAS BMH Jabar Salurkan Bantuan Operasional untuk Dai Ramadhan di Masjid Pelosok Jawa Barat

“Sekarang BUMDes harus memiliki beberapa legalitas seperti Perdes, AHU, dan NIB. Sementara NPWP menjadi pelengkap. Minimal Perdes dan AHU sebenarnya sudah cukup untuk menjalankan usaha,” terangnya.

Selain faktor regulasi, kendala lain yang dihadapi adalah proses transisi kepengurusan yang tidak selalu berjalan mulus, serta hambatan teknis dalam pengajuan legalitas melalui sistem pusat. Hal ini menyebabkan sejumlah BUMDes belum dapat melengkapi dokumen hukum secara optimal.
Terkait pengelolaan dana desa, Toto menegaskan bahwa pemerintah telah menekankan pentingnya BUMDes memiliki badan hukum.

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan BUMDes yang telah menjalankan usaha meski legalitasnya belum sepenuhnya lengkap.
Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan meningkatkan transparansi, Forum BUMDes Jawa Barat tengah mengembangkan inovasi berbasis digital. Melalui sistem aplikasi, pengelolaan keuangan BUMDes diharapkan dapat lebih transparan, akuntabel, dan mudah ditelusuri.

“Aplikasi ini akan membantu pelaporan keuangan yang bisa di-track, sehingga transparansi dan akuntabilitas bisa lebih terjamin,” katanya.

Terkait sanksi bagi pengurus BUMDes yang tidak transparan atau melakukan penyalahgunaan, Toto menegaskan bahwa hal tersebut harus melalui proses audit terlebih dahulu. Audit dapat dilakukan oleh lembaga berwenang seperti inspektorat daerah, BPKP, maupun BPK.

“Transparansi itu kewajiban. Selama laporan sudah disampaikan kepada masyarakat melalui musyawarah desa, itu sudah masuk kategori transparan. Namun jika ada indikasi penyalahgunaan, harus dibuktikan melalui audit resmi, baru bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Forum BUMDes Jawa Barat berharap ke depan seluruh BUMDes di wilayahnya dapat memiliki legalitas lengkap serta menerapkan sistem pengelolaan yang transparan dan profesional guna mendukung pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.

 

Reporter : Yun.s

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *