Debat Kandidat perdana Pilkada Cianjur Berlangsung sukses

Cianjur Qjabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur sukses menggelar Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2024. Acara yang dilaksanakan pada 25 Oktober 2024 dari pukul 15.00 hingga 18.15 WIB ini menghadirkan tiga pasangan calon yang siap memaparkan visi dan gagasan mereka untuk memajukan Kabupaten Cianjur, Jumat 25 Oktober 2024.

Pasangan calon yang berpartisipasi dalam debat ini adalah:

Paslon Nomor Urut 1: Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang
Paslon Nomor Urut 2: Mohammad Wahyu Ferdian dan Ramzi
Paslon Nomor Urut 3: Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah
Debat kali ini mengangkat tema “Membangun Cianjur Mandiri, Berdaya Saing, Serta Budaya menuju Masyarakat yang Sejahtera.” Dalam sesi debat, para pasangan calon menyampaikan pandangan mereka tentang program prioritas yang akan dijalankan jika terpilih, serta solusi konkret untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sektor ekonomi, peningkatan daya saing masyarakat Cianjur, serta pelestarian budaya lokal.

Acara berlangsung lancar dan kondusif, dengan setiap kandidat diberi kesempatan memaparkan visi-misi dan menanggapi pertanyaan dari moderator maupun sesama calon. Kehadiran seluruh pasangan calon menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan terbuka di Kabupaten Cianjur.

“Kami berharap debat ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai program yang diusung setiap pasangan calon, sehingga pemilih bisa menentukan pilihan secara cerdas dan bijak,” ujar Anggota KPU Cianjur, Fikri Audah NSY

Debat ini disiarkan secara langsung melalui TVRI, Radio RRI, kanal youtube dan Instagram KPU Cianjur, memungkinkan masyarakat yang tidak hadir di lokasi tetap bisa mengikuti jalannya acara.
KPU Kabupaten Cianjur juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu terselenggaranya acara ini dengan tertib dan aman.

 

 

Reporter: Yun.s

 

 

 

Masjid Gedeh Yang Hancur Pasca Gempa Cianjur , Kini Kembali Tegak

Cianjur Qjabar–Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,6 yang melanda Cianjur pada Senin 21 November 2022 meninggalkan makna mendalam bagi warga Cianjur, khususnya karyawan perkebunan yang tinggal di Kebun Gedeh PTPN I Regional 2 (d/h PTPN VIII).

Gempa Cianjur telah mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada beberapa bangunan perusahaan, rumah karyawan dan sarana ibadah warga. Salah satunya Masjid Jami Mamba’ul Huda yang berada di tengah emplasemen Kebun Gedeh. Masjid yang dikelilingi oleh hamparan perkebunan teh tersebut, tidak luput dari goncangan gempa bumi dahsyat.

Pihak Manajemen PTPN I Regional 2 pun tak tinggal diam, bahkan menjadikannya sebagai salah satu prioritas yang harus segera dilaksanakan dalam rencana recovery pasca gempa, mengingat keberadaan masjid tersebut sebagai salah satu faktor penting dalam memperkuat tiang agama, yang juga berfungsi sebagai madrasah bagi anak-anak di lingkungan kebun untuk menuntut ilmu agama.

Menurut Hariyanto selaku Region Head PTPN I Regional 2, proyek pembangunan perbaikan Masjid Jami Mamba’ul Huda ini dimulai pada awal tahun 2023 dengan menggunakan pendanaan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Beberapa donatur dari berbagai perusahaan, lembaga dan perorangan bersinergi untuk dapat membangun kembali harapan masyarakat terkait pengadaan rumah ibadah di Kebun Gedeh, hingga akhirnya Masjid Jami Mamba’ul Huda kembali tegak,” kata Hariyanto.

 

Sebagai rasa syukur atas selesainya pembangunan kembali masjid tersebut, maka pada Jum’at 16 Februari 2024, Masjid Mamba’ul Huda Perkebunan Gedeh diresmikan oleh Regional Board of Management PTPN I Regional 2 dalam suasana yang khidmat.

Hadir dalam peresmian masjid jami ini, jajaran Manajemen PTPN I Regional 2, Region Head Hariyanto, SEVP Operation Iyan Hariyanto beserta jajarannya, Manajemen Internal Kebun Gedeh serta perwakilan Forkopimda Cianjur.

Acara peresmian dimulai dengan penandatanganan prasasti oleh Region Head PTPN I Regional 2, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur dan terakhir ditutup dengan wakaf Al-Quran kepada 10 masjid di sekitar Perkebunan Gedeh serta santunan untuk anak yatim.

“Manajemen senantiasa mengupayakan yang terbaik bagi karyawan dan warga sekitar perkebunan. Kami harap masjid jami ini dapat dipergunakan kembali oleh warga dalam keadaan yang lebih baik, sehingga ibadah dapat dijalani dengan lebih nyaman dan khusuk,” ujar Hariyanto.

PTPN I Regional 2, kata Hariyanto, akan selalu memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar khususnya di lingkungan perkebunan. “Semoga sinergitas antara perusahaan, warga sekitar dan pemerintah daerah dapat selalu terjalin dengan baik,” harapnya.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Empat Raperda Di Sepakati DPRD Menjadi Perda

Kab.Ciamis Qjabar – Sebanyak 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis telah disepakati DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan pada Kamis (02/11) di Aula Tumenngung Wiradikusumah DPRD Ciamis.

Adapun ke empat Raperda Kabupaten Ciamis yang telah dibahas tersebut adalah sebagai berikut:

1. *Pajak Daerah dan Retribusi Daerah* : Raperda ini mengatur tentang pajak dan retribusi yang dikenakan di daerah.

2. *Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin* : Raperda ini merupakan revisi terhadap regulasi sebelumnya yang menyangkut bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

3. *Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa* : Raperda ini membahas perubahan dalam penetapan desa.

4. *Pencabutan Enam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis* : Raperda ini berkaitan dengan pencabutan sejumlah peraturan daerah sebelumnya.

Keempat Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Bupati Ciamis dalam pendapat akhirnya, sebagaimana dibacakan Wakil Bupati Ciamis, H. Yana D Putra menjelaskan bahwa langkah berikutnya akan melibatkan Gubernur sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri. Evaluasi rancangan produk hukum daerah akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemerintah daerah bersama DPRD.

Bupati mengungkapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan, terutama Pansus dan fraksi-fraksi, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjalankan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis.

Bupati mengakui bahwa pembahasan Raperda memerlukan upaya ekstra, ketelitian, kesungguhan, serta kerja keras. Ia mengapresiasi segala usaha yang telah diberikan oleh anggota dewan dan menyebutkan bahwa pembahasan telah dilaksanakan dengan seksama dan penuh kekeluargaan.

“Terima kasih kepada panitia khusus, fraksi-fraksi, dan seluruh dewan yang telah menyepakati empat Raperda Kabupaten Ciamis menjadi peraturan daerah, ” Ucapnya.

Ia menegaskan bahwa usul, saran, dan pendapat dari panitia khusus dan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan yang berharga bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bupati menyimpulkan bahwa semua yang telah direncanakan dan diinginkan dalam proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

“Semua tindakan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, ” Pungkasnya.(Ek)

(PROKOPIM)