BerandaBirokrasiTegalluar Diproyeksikan Jadi Kecamatan, Kawasan KCIC Dorong Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Tegalluar Diproyeksikan Jadi Kecamatan, Kawasan KCIC Dorong Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Date:

Berita Terkini

NFT Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Tiga Dapur MBG di Leuwisari

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Organisasi Navigation For Transformation (NFT)...

KDS Mulai Bangun RSUD Bedas ke-6, Warga Cimenyan Segera Nikmati Layanan Kesehatan Lebih Dekat

Kabupaten Bandung Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan...

Pejabat Baru Diminta Hadirkan Solusi dan Perubahan Positif bagi Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG Qjabar — Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan...

Ini Tanggapan Dari Praktisi Pendidikan Kota Tasikmalaya Tentang PCMD 

Kota Tasikmalaya, Qjabar  -  Disela-sela perayaan Pelepasan MTs Persis...
spot_imgspot_img

SOREANG Qjabar – Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi (rakor) penataan desa sekaligus persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Rumah Dinas Bupati, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Musyawarah Desa (Musdes) PAW dijadwalkan pada 2 hingga 25 April 2026 di 10 desa yang mendapat dukungan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Estimasi pelantikan kepala desa terpilih akan dilaksanakan pada awal Mei dengan pengamanan dari Satpol PP dan Kesbangpol.

Dalam penataan wilayah, Bupati Bandung menginstruksikan percepatan pemekaran dengan target 70 desa yang telah disepakati melalui hasil Musdes untuk segera ditindaklanjuti.

“Upaya ini perlu dipercepat, karena rasio penduduk setiap desa saat ini mencapai 13.323 jiwa, atau 2,3 kali lipat dari syarat minimal regulasi. Ini juga sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencapai rasio layanan ideal 10.000 penduduk per desa,” ujar Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Transformasi desa menjadi kelurahan difokuskan pada wilayah yang memiliki kriteria ekonomi perkotaan, seperti Desa Margaasih. Meski terdapat dinamika aspirasi lokal, Kang DS menegaskan bahwa hasil kajian teknis menjadi dasar utama untuk mengantisipasi kewajiban belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027.

“Hal ini bertujuan agar struktur organisasi pemerintahan desa menjadi lebih efisien dan profesional,” ujarnya.

Baca juga : Ketua DPRD Kab. Bandung Dampingi Wkl. Ketua DPR. RI Dalam Acara Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026

Selain itu, terbentuknya Kecamatan Tegalluar diproyeksikan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar stasiun KCIC (Kereta Cepat Indonesia–China). Kawasan strategis seluas 3.600 hektare tersebut merupakan integrasi dari lima wilayah kecamatan melalui kolaborasi lintas sektoral.

“Seluruh proses dipastikan akan melalui audit Inspektorat untuk menjamin legalitas dan kepastian hukum,” pungkasnya.

 

Reporter : Yun.s

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini