BerandaDaerahPWRI Tasikmalaya Dukung Tegas Larangan Rekrut Honorer Baru, Chandra: Hentikan Titipan Politik...

PWRI Tasikmalaya Dukung Tegas Larangan Rekrut Honorer Baru, Chandra: Hentikan Titipan Politik di Birokrasi

Date:

Berita Terkini

Bupati Bandung Kunjungi Desa Cilame, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Silaturahmi dengan Pemerintah Desa

Kabupaten Bandung, Qjabar – Pemerintah Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin,...

Kolaborasi Lintas Sektoral, Pemkab Bandung Susun Strategi Tangani Banjir, Sampah dan Kekeringan

KAB BANDUNG Qjabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar...

Kolaborasi Pentaheliks, Pemkab Bandung Fokus Antisipasi Banjir, Sampah, dan Kemarau Panjang

KABUPATEN BANDUNG Qjabar — Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar Rapat...

Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

KABUPATEN BANDUNG Qjabar — Pemerintah Kabupaten Bandung kembali meraih...

Kabupaten Bandung Cetak Rekor WTP Satu Dekade Berturut-turut

Bandung Qjabar - Pemerintah Kabupaten Bandung mencatatkan capaian penting...
spot_imgspot_img

Tasikmalaya, QJabar – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra Foetra S, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang melarang kepala daerah merekrut tenaga honorer baru. Menurut Chandra, langkah ini merupakan upaya strategis untuk mencegah beban fiskal berlebih sekaligus menutup celah praktik rekrutmen yang sarat kepentingan politik.

Chandra menegaskan, selama ini perekrutan tenaga honorer kerap dijadikan pintu masuk bagi kepala daerah untuk mengakomodasi tim sukses atau kelompok tertentu tanpa seleksi transparan. “Larangan ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tapi juga soal integritas birokrasi. Kita harus hentikan tradisi titipan politik yang merusak profesionalisme aparatur,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menambahkan, tenaga honorer yang direkrut tanpa standar seleksi hanya akan menambah beban bagi kepala daerah berikutnya. “Pemda akhirnya dipaksa menanggung konsekuensi dari kebijakan populis yang tidak bertanggung jawab. Ini jelas tidak adil bagi masyarakat maupun aparatur yang bekerja dengan meritokrasi,” kata Chandra.

PWRI Tasikmalaya di bawah kepemimpinannya berkomitmen mengawal kebijakan ini agar tidak berhenti di atas kertas. “Kami akan terus mengingatkan publik dan pemerintah daerah agar tidak bermain-main dengan masa depan birokrasi. Wartawan harus kritis, karena di sinilah peran pers menjaga akuntabilitas,” tegasnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), menegaskan bahwa moratorium tenaga honorer harus dipatuhi seluruh kepala daerah. “Honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” katanya.

Tito menyoroti praktik rekrutmen honorer yang kerap bermasalah, terutama di posisi administratif. Ia menyebut banyak tenaga honorer direkrut tanpa mekanisme tepat dan tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Bahkan, ada yang diduga masuk karena kedekatan dengan pejabat atau tim sukses kepala daerah. “Kalau untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana,” ujarnya.

Menurut Tito, jumlah tenaga honorer yang terus bertambah menimbulkan tuntutan agar mereka diangkat menjadi PPPK atau PNS, yang pada akhirnya membebani keuangan daerah. “Dengan segala hormat kepada rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi penambahan honorer karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya. Ini bisa menjadi bom waktu,” tegasnya.

Meski demikian, Tito memastikan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer yang sudah ada. Langkah ini diambil untuk menghindari keresahan pegawai sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di daerah. (masdar)

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini