Kabupaten Bandung, Qjabar – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi. ,SH memimpin rangkaian rapat kerja bersama Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dengan seluruh Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Juli 2026, sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja ini menjadi forum strategis bagi DPRD dan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap berbagai usulan program, kegiatan, serta rencana penganggaran yang diajukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui pembahasan tersebut, setiap komisi melakukan pendalaman sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing guna memastikan bahwa seluruh program yang dirancang benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Bandung.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan yang sangat menentukan dalam penyusunan APBD. Oleh karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara cermat, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Dalam pembahasan ini kami memberikan berbagai masukan kepada perangkat daerah terkait sinkronisasi program, pencapaian target kinerja, hingga rencana alokasi anggaran. Harapannya, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara efektif, tepat sasaran, dan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Renie.
Selain melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan, DPRD juga mendorong agar setiap perangkat daerah menyusun perencanaan yang berbasis pada skala prioritas pembangunan. Program-program yang diajukan diharapkan memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Rifki Fauzi Dorong Seluruh Anggota DPRD Libatkan Pemuda dalam Program Pokok Pikiran
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi agar penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Renie menambahkan bahwa sinergi yang selama ini terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung harus terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Saya berharap kolaborasi yang baik antara DPRD dan seluruh perangkat daerah terus terjaga. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.
Melalui pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen menjalankan fungsi penganggaran secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2027, yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
Reporter : Yun.s





