BerandaBirokrasiKang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai...

Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

Date:

Berita Terkini

Puskesmas Cigalontang Dukung Pendidikan Lewat Program PKL

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – UPTD Puskesmas DTP Cigalontang kembali...

KDS Minta Penguatan Peran Desa dalam Keamanan Lingkungan dan Mitigasi Bencana

KABUPATEN BANDUNG Qjabar - Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS)...

Jenguk Yunita di RSHS, KDS Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial

BANDUNG Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menjenguk...

KDS: Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, BPR Kertaraharja Harus Terus Berinovasi

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang...

KPU Kabupaten Bandung dan DPD PKS Perkuat Sinergi Wujudkan Demokrasi Berkualitas

Kabupaten Bandung, Qjabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...
spot_imgspot_img

Kab. Bandung Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Serang menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dalam bidang pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Wali Kota Serang, Budi Rustandi di Hotel Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung pada Kamis (6/11/2025).

Salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah pasokan kebutuhan berbagai jenis cabai dan bawang dari Kabupaten Bandung untuk memenuhi kebutuhan pasar di Kota Serang, termasuk Pasar Induk dan pasar tradisional lainnya.

Menurut Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menekan inflasi di kedua daerah.

“Kerja sama ini bukan hanya memperkuat hubungan antardaerah, tetapi juga meningkatkan perekonomian para petani cabai dan bawang di Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah Pangalengan,” ujar Kang DS.

Sebelum penandatanganan, delegasi dari Pemerintah Kota Serang meninjau langsung perkebunan serta aktivitas petani cabai dan bawang di Desa Pulosari dan Warnasari, Kecamatan Pangalengan.

“Dengan adanya kerja sama ini, para petani tak lagi kesulitan mencari pasar karena hasil panen mereka sudah dipastikan akan ditampung oleh Pemerintah Kota Serang,” tambahnya.

Kang DS juga menegaskan bahwa pasokan dari Kabupaten Bandung akan membantu menstabilkan harga kebutuhan pokok di Kota Serang.

“Pasar Induk Kota Serang akan mendapatkan pasokan cabai berbagai jenis dan bawang dari Kabupaten Bandung. Langkah ini diyakini dapat berkontribusi dalam menekan laju inflasi di wilayah tersebut,” jelasnya.

Kegiatan penandatanganan kerja sama ini dirangkaikan dengan agenda “Welcome Capacity Building TPID Kota Serang dan Penandatanganan MoU Antar Daerah.”

Asisten Daerah II Kota Serang, Yudi Suryadi menyampaikan bahwa hubungan dagang antara petani Kabupaten Bandung dan para pelaku usaha di Kota Serang sebenarnya telah terjalin cukup lama.

“Kerja sama ini sangat bermanfaat dan saling menguntungkan. Selain memperkuat rantai pasok pangan, juga membantu menekan inflasi di kedua daerah,” ujarnya.

Yudi menambahkan, ke depan Pemkot Serang berencana memperluas kerja sama dengan Pemkab Bandung di bidang lainnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Serang, Nana Saepudin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung, Uka Suska, serta Sekretaris Dinas Pertanian Yayan Agustian.

 

 

(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung)

 

Reporter: Yun.s

 

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini