BerandaDaerahFAD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2026-2028 Dikukuhkan, KPAI: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama

FAD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2026-2028 Dikukuhkan, KPAI: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama

Date:

Berita Terkini

Bantuan Presiden Prabowo, 220 Becak Listrik Siap Disalurkan untuk Pengayuh Becak Tasikmalaya

Tasikmalaya, QJabar – Kabar baik bagi para pengayuh becak...

KDS: APKASI Otonomi Expo Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Promosi Potensi Daerah

KABUPATEN TANGERANG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang...

KDS Ajak Anak-anak Kabupaten Bandung Mulai Menabung dari Uang Saku

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak...

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Tinjau Pembangunan TPT di Desa Padasuka

Kabupaten Bandung Qjabar – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman...

H. Arya Everest Setiawan Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses Masa Persidangan III

Kabupaten Bandung, Qjabar — Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari...
spot_imgspot_img

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Pengurus baru Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tasikmalaya periode 2026–2028 resmi dikukuhkan kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo baru Kabupaten Tasikmalaya. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran anak sekaligus meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya,” Minggu (30/8/2026).

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto, mengatakan pengukuhan kepengurusan baru FAD harus menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Hal tersebut disampaikan Ato dalam rangkaian kegiatan pengukuhan forum anak daerah Kabupaten Tasikmalaya serta peringatan Hari Anak Nasional.

“Ini adalah sebuah pengingat bahwa anak tidak hanya semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah dan polisi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Ato.

Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun, baik oleh pemerintah daerah maupun KPAI Kabupaten Tasikmalaya, harus menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh berhenti.

“Melalui momentum Hari Anak Nasional ini, bagaimana kita senantiasa bersama-sama menyelamatkan anak dan memberikan perlindungan. Tanpa jeda, sejengkal pun kita tetap harus melakukan perlindungan,” katanya.

Ato berharap momentum tersebut semakin memperkuat kesadaran bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, termasuk generasi penerus Kabupaten Tasikmalaya dalam mewujudkan Indonesia Emas.

Kasus Kekerasan Anak Masih Menunjukkan Tren Peningkatan.

Di sisi lain, Ato mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki KPAI Kabupaten Tasikmalaya, kasus kekerasan terhadap anak masih menunjukkan tren peningkatan.

Namun, ia menilai meningkatnya angka laporan tidak selalu dapat dimaknai bahwa jumlah kasus kekerasan semata-mata semakin tinggi. Salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah semakin tersedianya infrastruktur serta mekanisme pelaporan bagi masyarakat.

“Kalau kekerasan pada anak sampai hari ini, data yang ada pada kami trennya memang selalu mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Menurut Ato, Kabupaten Tasikmalaya telah memiliki sejumlah fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk melalui KPAI dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kemudahan dalam mengakses layanan pelaporan tersebut dinilai turut mendorong meningkatnya keberanian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak.

“Saya melihat tingginya angka kekerasan pada anak ini karena ada sebuah kesadaran dan partisipasi dari masyarakat yang tergugah. Ketika mendapati kekerasan terhadap anak, masyarakat mau melapor dan mau menjadi pelopor,” jelas Ato.

Kabupaten Tasikmalaya Disebut Menjadi Rujukan

Lebih lanjut, Ato menyebutkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya telah memiliki sistem dan infrastruktur perlindungan anak yang dinilai cukup baik dibandingkan sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

“Kita sudah ada sistemnya, kemudian infrastrukturnya juga lebih baik dibanding kota dan kabupaten yang lain di Jawa Barat. Bahkan kita menjadi rujukan dalam pelaksanaan perlindungan anak di Jawa Barat,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai penguatan perlindungan anak tetap membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, persoalan perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, serta berbagai pihak lainnya memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Tinggal sekarang bagaimana caranya perlindungan anak ini bisa melibatkan semua pihak. Ketika berbicara anak, maka tidak melulu menjadi kewajiban pemerintah atau polisi, tetapi menjadi kewajiban bersama,” tegasnya.

Ato juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam tumbuh kembang anak. Ia berharap orang tua dapat menjadi sosok teladan sekaligus figur yang dekat dan menjadi panutan bagi anak-anaknya.

“Orang tua harus bisa mewujudkan dirinya menjadi idola bagi anak-anak,” pungkas Ato Rianto. (masdar)

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini