PAD Galian C Diduga Bocor Alus: Harga 2007 Masih Dipakai, Truk Seliweran, Kas Daerah Tipis

0
2

TASIKMALAYA, QJABAR — Pajak Galian C di Kabupaten Tasikmalaya kayak sinetron, truknya nyata seliweran tiap hari, tapi setoran PAD-nya tipis-tipis aja.

DPP Cakra Bhakti Negeri (CBN) sampai geleng-geleng. Mereka mendesak Pemkab Tasikmalaya beresin sistem pajak MBLB yang dinilai amburadul dan bikin kas daerah jebol.

Hal itu terungkap di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (30/9/2026). Audiensinya malah jadi ajang bongkar-bongkaran.

Awalnya CBN protes soal notulen bikinan Satpol PP. Catatannya banyak bolong. Soal tidak adanya jembatan timbang, harga patokan Rp7.500, sampai dokumen aturan yang pelit dibagikan, tidak kecatet.

Puncaknya soal harga Rp7.500 per kubik. BPKPD mengaku masih pakai Perbup tahun 2007. Bayangin, tahun 2007 harga bensin masih Rp4.500, sekarang sudah 2026 masih pakai harga jaman old.

Padahal Gubernur Jabar sudah menetapkan harga Sirtu di Tasikmalaya Rp32.600 per kubik sejak 2019 lewat Kepgub 543/Kep.489-DSDM/2019. Selisihnya lebih dari 4 kali lipat. Lumayan buat nambal jalan rusak.

Pas diminta hitung mundur, suasana jadi canggung. CBN nanya simpel: kalau penerimaan segini dibagi tarif dikali Rp7.500, itu sehari berapa truk yang jalan?

BPKPD mendadak loading lama. Gak bisa jawab angka pasti di depan forum. Wajar CBN curiga, laporannya minim tapi di jalan truk Galian C kayak konvoi terus.

Sistemnya pun cuma self-assessment, alias pengusaha lapor sendiri tanpa ditimbang. Jembatan timbangnya gak ada. Jumlah pengusahanya pun bingung, kemarin bilangnya 5, sekarang jadi 6.

Sekjen DPP CBN, Andriana, nyeletuk pedas.

“Ironis, instansi pemungut pajak kesulitan membedah angka hariannya sendiri. Kami duga kalau dibongkar bakal kelihatan gak wajarnya,” ujar Andriana.

“Faktanya jalan ancur terus dilindas truk tambang. Di kertas sepi, di lapangan rame. Ini ketimpangan visual dan matematis,” tambahnya.

Miririsnya lagi, yang bahas duit daerah segede ini, anggota DPRD-nya tidak ada yang nongol. Hanya Sekwan yang datang mewakili. Sekwan pun cuma minta rekomendasi tertulis buat diterusin ke pimpinan.

Sampai berita ini naik, BPKPD dan Satpol PP masih coba dimintai klarifikasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini