CIAMIS,QJABAR – Insiden dugaan pemukulan terhadap seorang santri oleh oknum penjual minuman keras (miras) di Ciamis memicu reaksi keras dari kalangan ulama dan tokoh masyarakat.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jamaah Shalawat Burdah menyuarakan kecaman mendalam atas aksi kekerasan tersebut serta mendesak pihak berwenang untuk bertindak cepat, adil, dan tanpa kompromi. (8/10/2026).
Aksi kekerasan ini dinilai sebagai tindakan kriminal serius yang mengusik ketenangan warga sekaligus mencoreng tatanan nilai keagamaan di kawasan Priangan Timur. Ketegangan yang dipicu oleh peredaran miras ilegal dianggap sudah sangat meresahkan karena tidak hanya memicu tindak kejahatan, tetapi juga mengancam keselamatan dan moral generasi muda.
Merespons kejadian tersebut, Ketua Umum DPP Jamaah Shalawat Burdah, Ustaz Didin Jaenudin, menegaskan bahwa pihak kepolisian harus mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku fisik pemukulan maupun pemilik usaha miras.
Penindakan hukum yang tegas dan penutupan seluruh titik peredaran miras menjadi langkah mutlak agar kejadian serupa tidak kembali terulang di tengah masyarakat.
DPP Jamaah Shalawat Burdah turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan lingkungan. Mengusung semangat menjaga santri, menjaga generasi, dan menjaga daerah, penuntasan kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan Priangan Timur yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran minuman keras.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menghimpun informasi lebih lanjut dan membuka ruang serta hak jawab bagi pihak-pihak terkait.


