Kabupaten Bandung Qjabar – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan merupakan toko ritel seperti minimarket, melainkan infrastruktur pemerintah yang dibangun untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah dan barang-barang bersubsidi kepada masyarakat.
Menurut Bima Arya, keberadaan KDKMP didukung melalui kolaborasi dengan sejumlah perusahaan dan lembaga, di antaranya PT PLN, Perum Bulog, dan Pertamina. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat dapat membeli token listrik, memperoleh beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta mendapatkan gas yang disuplai oleh Pertamina.
Selain itu, KDKMP juga didukung dengan layanan distribusi menggunakan kendaraan bermotor yang tidak hanya berfungsi mengangkut barang, tetapi juga membantu mendistribusikan pesanan sesuai kebutuhan warga.
Bima Arya menegaskan bahwa operasional KDKMP saat ini merupakan langkah awal yang akan terus dievaluasi dan disempurnakan. Pemerintah akan memperhatikan berbagai masukan masyarakat, termasuk kebutuhan penambahan pasokan gas dan obat-obatan di sejumlah titik pelayanan.
Baca juga : Grand Final Duta Baca Kabupaten Bandung 2026, 20 Finalis Siap Jadi Pelopor Literasi Digital
“Ini langkah awal. Tentunya kami akan terus mengevaluasi. Tadi di beberapa titik ada yang mengusulkan agar pasokan gas ditambah, begitu juga obat-obatan. Nanti pasti kita evaluasi untuk memperbaiki pasokan,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut diperlukan agar ketersediaan barang dan layanan di KDKMP semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Terkait kemungkinan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui gerai koperasi, Bima Arya menjelaskan bahwa hal tersebut masih sebatas salah satu opsi yang terbuka untuk dipertimbangkan pada masa mendatang.
Menurutnya, kemungkinan KDKMP menjadi salah satu saluran penyaluran gaji ASN, termasuk pembayaran pensiun, tidak berarti seluruh pembayaran tersebut nantinya wajib dilakukan melalui koperasi.
“Menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja. Jadi, ke depannya dimungkinkan, tetapi bukan berarti seluruhnya kemudian disalurkan lewat KDKMP,” jelasnya.
Bima Arya menegaskan, rencana tersebut masih memerlukan proses panjang dan kajian yang matang. Pemerintah perlu memastikan kesiapan kelembagaan KDKMP serta membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum kemungkinan tersebut dapat direalisasikan.
Dengan demikian, pengembangan KDKMP diharapkan dapat dilakukan secara bertahap, dengan mengutamakan kesiapan kelembagaan, kelancaran pasokan, serta manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Reporter : Yun.s


