Aksi Solidaritas Saung Rakyat, Ketua DPRD Tasikmalaya Didesak Hentikan Kriminalisasi Warga

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar — Gabungan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Keluarga Besar Saung Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/1/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang warga yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan aksi vandalisme berupa coretan dinding gedung dewan pada 9 Januari 2026 lalu.

Koordinator aksi, Farhan Abdul Aziz, menilai langkah hukum yang ditempuh DPRD mencerminkan sikap antikritik dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi ekspresi kekecewaan masyarakat. Menurutnya, coretan tersebut semestinya dipahami sebagai simbol tersumbatnya saluran aspirasi publik, bukan semata-mata tindak pidana perusakan.

“Gedung DPRD adalah rumah rakyat. Coretan itu merupakan jeritan masyarakat yang merasa aspirasinya tidak didengar. Ketika warga dilaporkan secara hukum, justru terlihat adanya jarak yang semakin lebar antara wakil rakyat dan konstituennya,” ujar Farhan dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, Keluarga Besar Saung Rakyat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

1. Pertama, mendesak pencabutan laporan kepolisian terhadap warga yang dilaporkan sebagai bentuk keadilan dan pendekatan kemanusiaan.

2. Kedua, meminta DPRD membuka ruang dialog dan audiensi yang lebih transparan serta inklusif agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara konstruktif.

3. Ketiga, mendorong evaluasi kinerja anggota dewan agar lebih fokus pada penyelesaian persoalan substansial daerah.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga laporan hukum dicabut. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila DPRD tetap melanjutkan proses hukum.

“Kami menolak kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan pendapat. Gedung rakyat seharusnya menjadi ruang mendengar, bukan ruang mengadili,” tegas Farhan menutup pernyataannya. (mdr)

Nasional

Kenang Jasa Ulama, Ribuan Santri Tasikmalaya Bawa Foto Pendiri Pesantren saat Kirab HSN

Kab. Tasikmalaya, QJabar — Ribuan santri dari berbagai pondok...

HUT ke-62 Golkar, DPD Kota Tasikmalaya Gelar Upacara Penghormatan di TMP

Kota Tasikmalaya Qjabar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan...

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Bukan Toko Ritel, Melainkan Infrastruktur Pemerintah untuk Penyaluran Barang Subsidi

Kabupaten Bandung Qjabar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Jakarta Qjabar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito...

Karang Taruna Kabupaten Bandung Bahas Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan Refleksi 66 Tahun

Kabupaten Bandung Qjabar – Karang Taruna Kabupaten Bandung menggelar...

Ragam Berita

Tiga Hari Tiga Malam! Karang Taruna Keluarga 7 Siapkan Pesta Budaya Sunda di Cikambuy Tengah

Kabupaten Bandung Qjabar – Dalam upaya melestarikan dan memperkenalkan...

Dukung Digitalisasi Pesantren, BI Pusat Hibahkan Komputer untuk SD Lukmanul Hakim Binaan BMH Cirebon

CIREBON Qjabar – Komitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan...

Kepala Desa Kopo Entang Suryana Ajak Warga Peduli Lingkungan, Beri Contoh dengan Aksi Nyata

Kabupaten Bandung Qjabar - Kepala Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin,...

Musim Hujan Mengancam, Kapolsek Katapang Siagakan TNI-Polri dan Forkopimcam Antisipasi Banjir

KATAPANG, Qjabar – Menghadapi meningkatnya curah hujan yang mulai...

Bersama Pesantren, BMH Jabar Resmikan Penanaman Bibit Alpukat di Soreang

Kabupaten Bandung Qjabar – Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan...

DPC Grib Jaya Purwakarta, Menyambut Sumpah Pemuda Dengan menggelar Khitanan Masal

Purwakarta Qjabar - Khitanan masal yang diselenggarakan DPC Gerakan...

Berita Terbaru

Popular Categories

Birokrasi