BerandaBirokrasiAudiensi KMRT di Tasikmalaya Soroti Krisis Kepemimpinan, Guru Honorer dan Layanan Publik...

Audiensi KMRT di Tasikmalaya Soroti Krisis Kepemimpinan, Guru Honorer dan Layanan Publik Terpinggirkan  

Date:

Berita Terkini

KDS Tegaskan Kesiapan Kabupaten Bandung Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah

KABUPATEN BANDUNG Qjabar— Persoalan sampah yang semakin kompleks, termasuk...

Warga Dayeuhkolot Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Bandung atas Bantuan Rutilahu

KABUPATEN BANDUNG, Qjabar – Program Perbaikan Rumah Tidak Layak...

Barkah Kurniawan Resmi Pimpin PD IPM Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Periode 2026–2028

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Barkah Kurniawan resmi dilantik sebagai...

Pelantikan PD IPM Kabupaten Tasikmalaya 2026–2028, Ali Ahmad Fauzi: Kader Harus Berakhlak dan Berbudaya Literasi

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah...
spot_imgspot_img

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar –Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (9/2/2026) untuk menuntut kejelasan kesejahteraan guru dan tenaga honorer. Namun, audiensi yang diharapkan menghadirkan Bupati atau Wakil Bupati justru hanya dihadiri Komisi I dan Komisi IV DPRD. Ketidakhadiran kepala daerah dinilai sebagai simbol lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap sektor pendidikan.

Ketua KMRT, Ahmad Ripa, menegaskan absennya pimpinan daerah mempertegas ketidakseriusan eksekutif dalam membela guru dan tenaga honorer. KMRT mengangkat enam isu strategis, mulai dari regulasi guru honorer pasca 2025, revitalisasi sekolah, program Ajengan Masuk Sekolah (AMS), alokasi anggaran pendidikan, penonaktifan PBI JK, hingga kurikulum antikorupsi.

Respons DPRD

Komisi I dan IV DPRD mengakui sejumlah persoalan krusial belum memiliki landasan kebijakan yang jelas.

– Guru honorer diangkat bertahap menjadi PPPK PW, namun regulasi gaji belum jelas. Insentif Rp1 juta/tahun baru direncanakan untuk 2026.

– Revitalisasi sekolah dinilai 90% berjalan baik, sisanya direkomendasikan ke kementerian dan kejaksaan.

– Program AMS belum jelas meski ada perbup, insentif guru ngaji baru berjalan akhir 2025.

– Anggaran MBG tidak dikomentari karena langsung dinaungi BGN atas instruksi presiden.

– Penonaktifan PBI JK akan disosialisasikan agar masyarakat bisa reaktivasi.

– Kurikulum antikorupsi belum masuk Prolegda, masih tahap pembahasan.

Tuntutan KMRT

Menutup audiensi, KMRT menegaskan lima tuntutan utama:

1. Koordinasi dengan pusat untuk mengembalikan dana pendidikan Rp227 triliun yang dialihkan ke MBG.

2. Transparansi data revitalisasi sekolah 2026 dan pengawasan DPRD dari awal hingga evaluasi.

3. Kajian ulang aturan AMS dan percepatan sosialisasi perda pondok pesantren.

4. Sosialisasi reaktivasi PBI JK dan Jamkesda.

5. Percepatan pengesahan kurikulum antikorupsi menjadi perda.

KMRT menilai audiensi ini justru menegaskan krisis kepemimpinan di Kabupaten Tasikmalaya. Ketidakhadiran kepala daerah dianggap sebagai sinyal serius bahwa kesejahteraan guru, tenaga honorer, dan masyarakat kecil belum menjadi prioritas nyata pemerintah daerah. (Day)

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini