DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Do’a Bersama Dan Santunan Anak Yatim

Kota Tasikmalaya, Qjabar – Bertempat di Kanto DPC Partai Demokrat Jl. Letnan Harun Sukamulya Bungursari Kota Tasikmalaya (Selasa 9 September 2025) dalam rangka memperingati Hari Lahir Partai Demokrat yang Ke 24 tahun dan Santunan kepada Anak Yatim dengan tema mengawal Pembangunan Untuk Indonesia Maju dan Sejahtera.

Hadir pada kesempatan Ketua DPC Partai Demokrat Anang Safaat, S Sos, Sekretaris Irfan Ramdani, Bendahara Partai Demokrat Hj Siti Juharah, Pengurus Harian, para PAC, Ranting Partai Demokrat se-Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.

Dalam wawancaranya Ketua DPC Partai Demokrat Anang Safaat mengatakan acara ini merupakan agenda rutin dari Partai Demokrat, dan untuk yang ke 24 ini diadakan secara sederhana karena Partai Demokrat Kota Tasikmalaya sedang konsen terhadap masyarakat, juga untuk menyampaikan keinginan-keinginan yang pada saat ini sedang dikumandangkan. Dan Insya Allah untuk saat ini terus berjuang untuk mensejahterakan masyarakat dan sebagai tema pada acara ini yaitu mengawal dan mensejahterakan masyarakat Indonesia maka partai Demokrat All Out untuk terus berkontribusi dan terus mendukung program Presiden Prabowo bagaimana beliau sebagai Presiden untuk melaksanakan keinginan-keinginan masyarakat khususnya masyarakat Indonesia ini.

Alhamdulillah demokrasi saat ini semakin berkembang dan semakin maju dan Insya Allah dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto ini akan membawa kemajuan bagi masyarakat Indonesia kedepannya.

Untuk di Kota Tasikmalaya sendiri Partai Demokrat siap berkoalisi dengan pemerintah yang saat ini sedang memimpin yaitu Viman dan Diky, siap mendorong membantu dan terutama membangun Kota Tasikmalaya yang lebih maju lagi dan khusus fokus terhadap ekonomi masyarakat keamanan dan kenyamanan masyarakat harus diperhatikan. Demokrat siap mendorong Walikota dan Wakil Walikota saat ini.

Kebijakan-kebijakan yang saat ini di RPJMD, Demokrat sudah berkontribusi besar untuk mengawal Perdanya dan poin-poin yang disampaikan oleh Walikota dan Wakilnya Demokrat siap mendukung. Kami dari Fraksi Demokrat siap mendukung dan mendorong untuk senantiasa menjalankan visi dan misinya yang sudah tertuang di RPJMD.

Lebih lanjut Anang Safaat yang merupakan Ketua Komisi III dari DPRD Kota Tasikmalaya mengatakan yang paling urjen untuk tahun pertama adalah memajukan ekonomi dan kehidupan masyarakat Kota Tasikmalaya dan strategis juga saat ini ada One Kelurahan One Tanfidz yang sedang berjalan pada anggaran perubahan ini dan kedepannya didorong untuk lebih maju lagi.

Disinggung masalah langkah politik Demokrat mendukung Presiden Prabowo dan di daerah sendiri terus mendukung pemimpin saat ini, untuk 2029 Demokrat belum ada komitmen.

 

 

 

Reporter : Irfan

 

 

 

Beberapa Pejabat Pemkab Purwakarta Diboyong Dedi Mulyadi Pindah ke Pemprov Jabar

Purwakarta – Qjabar  – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali pindah untuk menduduki jabatan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin, 1 September 2025.

Sebelumnya, empat pejabat setingkat eselon II Pemkab Purwakarta lebih dahulu diboyong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk pindah dan menduduki jabatan di lingkup Pemprov Jabar pada Rabu, 28 Mei 2025.

Pindahnya sejumlah pejabat ini menambahkan daftar kosong jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Berikut daftar pejabat Pemkab Purwakarta yang resmi dilantik menduduki jabatan di lingkup Pemprov Jabar pada Senin, 1 September 2025.

1. Dadi Sadali dari Sekretaris BKPSDM Kabupaten Purwakarta menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat.

2. Rudi Hermawan Kusumah dari Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Purwakarta menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat

3. Ervin Aulia Rachman dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menjadi Kepala Cabang Dinas Wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

4. Kosasih dari Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

5. Muhtar Jalaludin dari Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten Purwakarta menjadi Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan III Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

6. Edi Sukandar dimutasi dari Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Purwakarta menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

7. Muhamad Kosim dari Camat Bojong Kabupaten Purwakarta menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Barat.

8. Endah Fitriah dari JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta menjadi Analis Perencanaan Evaluasi Dan Pelaporan Pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat

9. Dayli Setiaji dari Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan menjadi Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung Barat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat

10. Maksum Kosasih dari Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Bapenda Kabupaten Purwakarta dimutasi menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pendidikan Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat.

 

Reporter : c joko

 

Prabowo 2 Periode Salahsatu Harapan Dari TMI DPC Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya Qjabar -Bertempat di Rumah Makan Saung Sambel Hejo dibilangan Sukahurip Tamansari Kota Tasikmalaya berlangsung Istigosah dan Do’a bersama Tani Merdeka Indonesia DPC Kota Tasikmalaya pada Selasa (2 September 2025).

Nampak hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Tani Merdeka Indonesia DPC Kota Tasikmalaya H Nandang dan sejumlah anggota Tani Merdeka Indonesia.

Dalam wawancaranya Sekjen mengatakan tujuan diadakannya acara ini adalah untuk mendo’akan almarhum korban demonstrasi pada 25 Agustus lalu yang memakan korban Afan, dan masih banyak korban lain di daerah yang belum teridentifikasi.

Dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan seruan damai kepada anggota Tani Merdeka Indonesia Kota Tasikmalaya yang berisi agar jangan terprovokasi oleh berita di media sosial.

Dalam wawancaranya Sekjen DPD Partai Gerindra Nandang mengatakan hari ini kita konselerasi ke akar rumput karena saat ini ada gerakan ingin membuat negara ini tidak stabil makanya kami dari jajaran Tani Merdeka DPC Kota Tasikmalaya yang merupakan bagian dari Partai Gerindra , yang merupakan jaringan Prabowo.

Lebih lanjut dia mengatakan setiap daerah diharapkan kondusif termasuk Jawa Barat, Tasik inilah yang pertama melakukan konsolidasi damai.

Dia juga mengatakan bahwa petani diharapkan agar tetap saja konsentrasi bertani, jangan terpengaruh dengan berita medsos yang tidak bertanggungjawab dan setelah dianalisis sifatnya provokasi.

 

 

 

Reporter : Irfan

 

 

 

Tercium Aroma Tak Sedap, Kepala KUA Diduga Minta Imbalan untuk Rekomendasi P3K?

Tasikmalaya Qjabar – Aroma gratifikasi kembali menyeruak di dunia birokrasi. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tasik Selatan Kabupaten Tasikmalaya, diduga terlibat praktik tidak terpuji dengan menjadikan rekomendasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai alat transaksi.

Temuan ini diperkuat oleh keterangan tiga orang narasumber independen di lapangan. Mereka menyebut, rekomendasi yang semestinya menjadi bagian dari proses administrasi resmi, justru disalahgunakan untuk meminta imbalan dari pihak-pihak yang membutuhkan.

“Rekomendasi P3K dijadikan pintu masuk untuk mencari keuntungan pribadi. Padahal itu adalah kewajiban pelayanan, bukan barang dagangan,” ujar salah satu narasumber.

Jika dugaan ini benar, tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban dapat dipidana penjara minimal 4 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.

Praktik semacam ini bukan hanya merusak integritas lembaga, tetapi juga menciderai kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi P3K yang seharusnya transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kotor.

Publik kini menunggu langkah tegas Kementerian Agama serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi ini, agar seleksi P3K benar-benar bersih dari praktik jual-beli rekomendasi.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Cipatujah inisial MP mengelak atas dugaan adanya pungutan tersebut, Tetapi ia menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, “Ujar MP saat di temui di ruang kerjanya

“Kami sempat menjabat jadi Kepala KUA Culamega waktu itu dan kami pernah memberikan rekomendasi beberapa orang yang akan masuk verifikasi P3K, “kata MP

Selain itu kami juga di Kecamatan Cipatujah juga ada beberapa orang yang ikut verifikasi P3K, bahkan semuanya juga lolos berikut yang dari Culamega, “jelas MP

Namun adanya dugaan pungutan tersebut, “Ampun paralun Abi teu kantos uken pungutan kanu lebet P3K, “Ujar Dia. Selasa 02 September 2025.

Padahal pengakuan bagi yang masuk P3K, bahwa ia minta sebesar 10 juta, namun pihak kami menolak karna terlalu besar nominalnya, bahkan sempat di panggil satu persatu hingga minta pihaknya tertutup permintaan dia, “Pungkasnya.

Reporter:eka

“Negara yang Membisu, Rakyat yang Membara”: Ketua Umum PWRI Menyerukan Pertanggungjawaban Moral atas Krisis Demokrasi

Jakarta, QJabar, – Dalam atmosfer politik yang semakin panas dan publik yang kian gelisah, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Dr. Suriyanto, Pd., SH., MH., M.Kn., melontarkan kritik tajam yang menggema di seluruh penjuru negeri. Ia menyebut bahwa Indonesia tengah berada di titik nadir demokrasi, di mana institusi negara justru menjadi sumber luka, bukan pelipur,” Senin, (01/9/2025).

Kemarahan rakyat bukan muncul tiba-tiba. Ia tumbuh dari akumulasi rasa kecewa, ketidakadilan, dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Ketika video sejumlah anggota DPR RI berjoget merayakan kenaikan gaji dan tunjangan mereka beredar luas, publik merasa dihina. Di tengah krisis ekonomi yang menjerat jutaan keluarga, para wakil rakyat justru menari di atas penderitaan.

“Itu bukan sekadar joget. Itu adalah simbol betapa jauhnya mereka dari realitas rakyat,” ujar Ketua PWRI dalam konferensi pers yang penuh emosi.

Namun, yang benar-benar memantik gelombang protes adalah pernyataan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang menyebut masyarakat “tolol” karena menyerukan pembubaran DPR. Kata itu menjadi titik balik. Ia bukan hanya menyulut amarah, tapi juga memperlihatkan arogansi kekuasaan yang tak lagi mengenal batas etika.

“Ketika rakyat bersuara, wakilnya malah mencaci. Ini bukan demokrasi. Ini adalah tirani yang dibungkus formalitas,” tegas Ketua Umum PWRI.

Gelombang demonstrasi pun tak terhindarkan. Dari Jakarta hingga Makassar, dari Medan hingga Surabaya, rakyat turun ke jalan. Mereka membawa poster, teriakan, dan luka. Namun, negara merespons dengan kekerasan. Tragedi memilukan terjadi ketika seorang pengendara ojek online tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan aksi. Video kejadian itu viral, memancing kemarahan yang tak terbendung.

Gedung DPRD dibakar. Kantor polisi dirusak. Rumah milik anggota DPR dan Menteri Keuangan dijarah. Ini bukan sekadar kerusuhan. Ini adalah ekspresi dari rasa kehilangan kepercayaan terhadap negara.

Di tengah kekacauan, jurnalis yang seharusnya menjadi saksi dan penyampai kebenaran justru menjadi korban. Bayu Pratama Syahputra, pewarta foto dari LKBN Antara, dipukul oleh oknum polisi saat meliput aksi di depan Gedung DPR. Kamera rusak, tubuh memar, dan kebebasan pers kembali tercoreng.

“Ketika jurnalis dipukul, maka demokrasi ikut dipukul. Negara harus sadar bahwa pers bukan musuh, tapi mitra dalam menjaga akal sehat publik,” tegasnya.

PWRI menyerukan tiga tuntutan utama:

1. Benturan aparat keamanan dan massa aksi harus dipertanggung jawabkan oleh para pejabat pemantik kerusuhan.

2. Perlindungan hukum dan operasional bagi jurnalis, agar mereka dapat bekerja tanpa intimidasi.

3. Pertanggungjawaban moral dari DPR RI dan Pemerintah, atas pernyataan dan tindakan yang memicu krisis sosial.

Lebih dari sekadar kritik, pernyataan Ketua Umum PWRI adalah seruan untuk menyelamatkan demokrasi yang sedang terancam oleh ketidakpekaan, arogansi, dan kekerasan negara.

“Negara harus kembali menjadi ruang harapan, bukan ruang ketakutan. Jika suara rakyat terus dibungkam, maka yang akan bangkit bukan hanya demonstrasi, tapi juga perlawanan yang lebih dalam,” tutup Ketua Umum PWRI dengan nada getir. (Tim/Red)

Publik Menantikan Putusan DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya

Kab. Tasikmalaya, QJabar, – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang teregistrasi dengan nomor perkara 151-PKE-DKPP/V/2025.

Sidang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat, 8 Agustus 2025 yang lalu, kini publik menantikan putusan resmi yang akan dijatuhkan DKPP.

Perkara ini diajukan oleh Dadan Jaenudin selaku pihak pengadu, yang secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh seorang penyelenggara pemilu di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Dalam keterangannya kepada media, Dadan menekankan pentingnya penegakan etika oleh DKPP untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Sebagai warga negara, saya menaruh harapan besar kepada DKPP untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu secara adil dan transparan.

Putusan DKPP bersifat final dan mengikat. Kalau terbukti melanggar, sanksinya harus tegas, mulai dari peringatan hingga pemberhentian,” ujar Dadan Jaenudin. Jumat (29/8/2025).

Sesuai amanat Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara. Sidang pemeriksaan yang berlangsung terbuka untuk umum dengan agenda sidang meliputi pembacaan pokok aduan, jawaban dari pihak teradu, pemeriksaan saksi dan ahli, serta pengesahan dokumen bukti.

Sidang pemeriksaan diisi dengan pembacaan pokok-pokok aduan, jawaban dari pihak teradu, pemeriksaan saksi dan ahli, serta pengesahan dokumen bukti. Dua saksi dari pihak pengadu, yaitu Farhan dan Arip, hadir memberikan keterangan berdasarkan apa yang mereka saksikan langsung.

“Saya hadir memberikan keterangan sesuai fakta yang saya lihat sendiri. Dugaan pelanggaran ini nyata dan merugikan kepercayaan masyarakat,” kata Farhan.

“Saya membawa bukti dokumen dan catatan yang memperkuat laporan. Harapan saya, DKPP menilai dengan objektif sehingga kebenaran bisa terungkap,” tambah Arip.

Setelah proses pemeriksaan selesai, Majelis DKPP akan menggelar rapat pleno tertutup guna merumuskan putusan final dan mengikat. Putusan tersebut tidak dapat diganggu gugat baik oleh pengadu maupun teradu.

Majelis menyatakan bahwa sidang etik bukan hanya prosedural, tetapi merupakan instrumen untuk menjaga marwah demokrasi dan memastikan bahwa penyelenggara pemilu menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta prinsip keadilan.

Selain perkara ini, DKPP juga sedang menangani sejumlah kasus lain terkait dinamika Pilkada 2024, termasuk perkara nomor 160-PKE-DKPP/VI/2025 yang berkaitan dengan sengketa hasil pemilihan.

Perkara 151-PKE-DKPP/V/2025 menjadi perhatian publik karena bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran etik secara individual, tetapi juga menjadi ujian bagi konsistensi lembaga dalam menjaga standar etika dan kepercayaan rakyat.

DKPP diharapkan segera mengumumkan putusan dalam waktu dekat. Apakah hasilnya berupa rehabilitasi, peringatan keras, atau bahkan pemberhentian, publik menanti kejelasan dan ketegasan sikap dari lembaga pengawal etik penyelenggara pemilu ini,” tutupnya. (day)

 

 

Diky Candra Tegaskan,Praktek Jual Beli Jabatan Bagian dari Pintu Korupsi

TASIKMALAYA,QJABAR.COM — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI).

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah anggota Dinas KB pejabat struktural, staf, serta tenaga pendukung di lingkungan Dinas P2KBP3A Kota Tasikmalaya .Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tasikmalaya Diky Candra, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya Hildat Darojati,AP, Sekretaris P2KB3A Hj.Yani Nurjamaniah.,S.Sos.,M.Si.

Dalam arahannya Wakil Walikota Tasikmalaya Diky Candra, menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, semangat kerja, serta membangun budaya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.Selain itu, isu dugaan praktik jual beli jabatan yang beredar di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

“Praktek ini sangat berbahaya karena bisa menjadi pintu masuk terjadinya korupsi dan harus dipantau oleh semua pihak agar tidak merusak kepercayaan publik.Kalau isu itu benar, maka harus ditindak tegas. Jual beli jabatan termasuk perbuatan tercela dan masuk kategori tindak pidana korupsi. Ini harus terus dipantau semua pihak agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.”Ungkap Diky pada Rabu,27 Agustus 2025.

“Saya tegaskan, pentingnya budaya malu, budaya integritas, dan pengawasan bersama agar birokrasi di Tasikmalaya semakin bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.Untuk itu,
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya wajib menjaga integritas, disiplin, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.”Tegasnya.

Selain itu,Pemkot Tasikmalaya telah menyerahkan lebih dari 1.400 nomor telepon pegawai ASN ke KPK RI. Nantinya, KPK akan menghubungi secara acak untuk mengukur tingkat integritas aparatur.

“Melalui survei ini diharapkan setiap ASN dapat berkontribusi aktif dalam memberikan penilaian yang objektif dan jujur, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,”harapannya.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi SPI, Dinas P2KBP3A Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Jurnalis: (dan)

Dalam Resesya Anggota Dewan H. Anton Ahmad Fauzi ST Hadir Di Dapil Dua Desa Sukamukti

Kabupaten Bandung Qjabar – Dalam reses hari Ke-4 masa sidang III tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, H. Anton Ahmad Fauzi ST, di Gor Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang , Sabtu (23/8/2025) bila masyarakat membutuhkan akan selalu terbuka, dalam hal ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi kebutuhan masyarakat.

H.Anton Ahmad Fauzi pada kesempatan reses kali ini mengundang para konstituen, kader partai Demokrat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para tamu undangan lainnya.

Menurut H. Anton dalam hal reses, masyarakat ada yang sudah paham dan ada pula yang belum paham, oleh karena itu adanya reses ini sangat penting dimana harus tahu fungsi dari seorang anggota dewan dimana yang pertama membuat undang – undang, yang kedua mengawasi jalannya undang – undang tersebut juga mengawasi juga anggaran APBD Kabupaten Bandung, nah disinilah masyarakat harus paham dan mengerti.

Sedikit dijelaskan Fungsi DPRD Kabupaten Bandung meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPRD membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Bupati, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Bupati, serta mengawasi pelaksanaan Perda, APBD, dan kebijakan Pemerintah Daerah.

Tugas pokok anggota DPRD meliputi tiga fungsi utama: legislasi (membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah), anggaran (membahas dan menyetujui APBD), dan pengawasan (mengawasi pelaksanaan peraturan dan APBD serta kinerja pemerintah daerah). Anggota DPRD juga bertugas menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mewujudkan kepentingan daerah dan negara.

Terkait aspirasi, karena saya baru tentunya untuk e-fokir adanya di tahun 2026, karena untuk di 2025 e-fokir masih dewan yang lama, jadi terkait aspirasi yang saya tahu terlalu banyak sekatan dan batasan antara dewan dan masyarakat serta tim, kenapa aspirasi merasa tidak tersampaikan! ” karena tidak adanya koordinasi dengan dewan, jadi reses ini merupakan komunikasi awal, sebetulnya tanpa adanya reses tapi sering komunikasi daerah mana yang dibutuhkan, itukan bisa, makanya tadi saya katakan membuka lebar pada seluruh masyarakat khususnya di dapil 2 dipersilahkan mau ngobrol bareng, ataupun mau ngopi bareng saya sangat terbuka.

Sementara itu Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Sukamukti, H.Agus Tajudin mengatakan, kehadiran anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat H. Anton Ahmad Fauzi bisa membantu masyarakat khususnya masyarakat Desa Sukamukti dan sekitarnya agar bisa memperjuangkan segala aspirasi yang disampaikan masyarakat desa Sukamukti.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

 

H.Krisna Alamsah Hadir Di Desa Margahayu Selatan Menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025

Kabupaten Bandung Qjabar – H.Krisna Alamsah anggota DPRD kabupaten Bandung dari Fraksi PKB dapil 2 dari komisi D , menggelar Reses Masa sidang III Tahun 2025, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Margahayu selatan kecamatan Margahayu kabupaten Bandung, Jum’at 22 Agustus 2025.

Pada kesempatan kali ini Krisna Alamsah mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para konstituen partai kebangkitan Bangsa pada reses ke tiga di wilayah kecamatan Margahayu.

Pada Sambutannya H.Krisna Alamsah mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang telah menyempatkan diri hadir pada kegiatan reses kali ini.

Krisna Alamsah yang membidangi komisi D dimana yang mencakup bidang kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan dan kebudayaan, sosial dan keagamaan serta pemuda dan olahraga.

Dalam kesempatan tersebut H. Krisna Alamsah mengatakan, dalam hal ini saya selaku anggota dewan, tidak mempermasalahkan dalam berbagai politik, yang jelas sebagai anggota dewan akan mengabdi dalam hal ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Seperti halnya saat ini tentunya saya akan menampung, menyerap dan mengawasi aspirasi tersebut, dalam hal ini saya ada di Komisi D yang membidangi dalam bidang ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, sosial dan keagamaan serta pemuda dan olahraga.

Dalam reses yang ketiga berbagai permasalahan disampaikan oleh warga baik masalah BPJS kesehatan, ketagakerjaan, rutilahu, bansos, tentunya saya sebagai penyambung lidah dari masyarakat, saya selalu memberikan arahan masukan – masukan ke dinas – dinas agar pihak dinas bisa memperhatikan apa yang dikeluhkan masyarakat, terkait masalah BPJS Kesehatan saya sering menanyakan, jangan sampai pihak rumah sakit menanyakan tentang rawatan mau kelas berapa? ” tetapi saya berharap pihak rumah sakit harus langsung merawat, jangan sampai dibiarkan, karena orang sakit butuh perawatan dengan segera.

Intinya saya menjadi anggota dewan ingin mengabdi dan membantu masyarakat yang sangat membutuhkan, dan itu menjadi niat saya yang tulus.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Dalam Resesnya Legislator Angie Natesha Goenadi Go, Tampung Aspirasi Masyarakat Margahayu Dan Dayeuhkolot

Kab.Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI P, dalam reses masa sidang III tahun 2025, di Gor Desa Margahayu, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (22/8/2025) tampung berbagai aspirasi masyarakat dari wilayah Kecamatan Dayeuhkolot dan Margahayu.

Dari aspirasi yang disampaikan tersebut mulai dari permasalahan banjir, kesehatan, ekonomi dan UMKM, sosial, sampah (lingkungan) dan aspirasi lainnya, berbagai permasalahan tersebut tentunya kami akan tampung dan kami upayakan dan dorong pada dinas – dinas terkait, dalam hal ini saya akan memantau terkait agar mereka bisa memperhatikan apa yang dibutuhkan.

Dalam reses ini adalah memastikan aspirasi itu dapat diakomodasikan dalam kebijakan dan program kerja pemerintah, tentunya saya akan terus berjuang dan akan turun langsung apa yang diinginkan oleh masyarakat.

Salah satu warga dari Dayeuhkolot, Ending Sri Mulyadi, Kp. Bojong Asih Rw 05, berikan apresiasi dan ucapkan terimahkasih pada anggota dewan, khususnya Ibu Angie Natesha Goenadi dari Fraksi PDI P, dimana beliau bisa turun langsung setiap ada permasalahan yang ada diwilayah, karena dari sekian dewan jarang sekali untuk turun ke lapangan langsung.

 

 

 

Reporter : Yun.s