H. Tedi Supriadi Di Reses Ketiga Tampung Aspirasi Masyarakat Dayeuhkolot

Kab.Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Tedi Supriadi S.Pd.I., M.Si, dalam reses masa sidang III tahun 2025 di Landean Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (22/8/205) tampung berbagai aspirasi masyarakat Dayeuhkolot

Dalam kesempatan tersebut H. Tedi Supriadi mengatakan, masyarakat perlu juga tahu pengertian dari reses sendiri, reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD Kabupaten Bandung yang digunakan untuk mengunjungi daerah (dapilnya) masing – masing, kegiatan ini biasa dilakukan diluar masa sidang yang bertujuan untuk mendengar keluhan/aspirasi (usulan) dari masyarakat.

Seperti halnya saat ini yang dilakukan oleh masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Dayeuhkolot banyak yang mengusulkan berbagai hal, baik itu masalah banjir, kesehatan, pendidikan, insfratruktur dan lain sebagainya, tentunya dalam hal ini saya akan menampung, menyerap dan mengawasi, mudah – mudahan bisa terealisasi seperti halnya sewaktu saya menjabat menjadi anggota dewan sebelumnya dimana di empat kecamatan banyak yang sudah terealisasi.

Untuk saat ini saya ada di Komisi D, dimana dikomisi tersebut membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, sosial dan keagamaan serta pemuda dan olahraga.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Dr.M. Akhiri Hailuki ,S.I.P, M.S.I Dari Fraksi Demokrat Adakan Reses Hari Ketiga Diwilayah Dapil 1 Soreang

Kab.Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dr.M. Akhiri Hailuki ,S.I.P, M.S.I dari Fraksi Demokrat yang juga merupakan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung , mengadakan reses pertama untuk masa sidang III tahun 2025 yang dilaksanakan di Gor Sindang Mulya Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Jum’at (22/8/2025) .

“Reses tersebut bertujuan mendengar serta menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil 1)”.

Dr.M. Akhiri Hailuki ,S.I.P, M.S.I pada reses kali ini mengundang para konstituen,kordes ,korlap serta masyarakat yang ada di dapil 1 khususnya yang ada di wilayah Soreang.

Dikatakan Dr.M.Akhiri Hailuki ,S.I.P, M.S.I
Perlu juga diketahui bahwa reses adalah waktu khusus agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan masing – masing, sehingga ini kewajiban anggota dewan untuk menampung aspirasi dari masyarakat.

Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang , untuk itu perlunya untuk menjalin silaturahmi dengan para pemilih khususnya para konstituen serta para kader partai Demokrat.

Untuk aspirasi anggota dewan yang baru paling nanti di tahun 2026, sementara untuk tahun 2025 masih dewan yang lama, untuk itu saya akan berusaha dan berjuang dan mudah – mudahan bisa terealisasi.

Ditambahkan Hailuki bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bandung.

Untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Bandung selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Pada sesi tanya-jawab muncul ungkapan dari para peserta mengenai Rutilahu, inspratuktur, susahnya masuk sekolah negeri, kesempatan mendapatkan pekerjaan sulit, semua aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan akan kami pelajari untuk mendapatkan solusinya.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Legislator PAN H.Tedi Supriadi Dalam Resesnya Hari Ke-dua Tampung Aspirasi Masyarakat

Kabupaten Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi S.Pd.I., M.Si, usai reses untuk masa sidang III tahun 2025, di Landean, Desa Sukamukti Kecamatan Katapang kabupaten Bandung, Kamis (21/8/2025) mengatakan, selain tampung aspirasi juga bersilatuhrahmi.

Menurut H.Tedi Supriadi, reses merupakan masa istirahat dewan usai melakukan kegiatan di dewan untuk menemui konstituennya, jadi reses ini memang sangat penting untuk menampung berbagai aspirasi terutama yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Perlu juga diketahui bahwasanya saya Alhamdulilah menjadi anggota dewan yang kedua, jadi tentunya banyak aspirasi yang telah direalisasikan khususnya di dapil 2, yang meliputi wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Margahayu, Katapang dan Kecamatan Margaasih.

Dari aspirasi yang telah terlealisasi mulai dari insfratruktur jalan, rutilahu, mesin jahit, alat olahraga, dan lain sebagainya, dan untuk aspirasi yang sekarang juga tentunya saya InsAllah akan memperjuangkan dan mengawal, yang mudah – mudahan apa yang menjadi aspirasi tersebut bisa terealisasi.

Dengan tujuan utama reses memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah, oleh karena itu kegiatan sangat penting yang menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan para anggota dewan.

Alhamdulillah sewaktu saya menjabat periode pertama menjabat di Komisi A dan sekarang di Komisi D, masalah Ketenagakerjaan , Kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, namun sebagai anggota dewan apapun yang diaspirasikan masyarakat, saya akan berusaha dan berjuang dan mudah – mudahan bisa terealisasi seperti halnya saya waktu periode pertama di dapil 2, wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Margahayu, Margaasih dan Katapang banyak yang sudah terealisasi.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

 

H.Iyep Jamaludin,S.Sos Dari Fraksi Golkar Adakan Reses Diwilayah Margaasih

Kab.Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar H.Iyep Jamaludin , S.Sos yang disapa Kang Badul, mengadakan reses pertama untuk masa sidang III tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (21/8/2025) reses tersebut bertujuan mendengar serta menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil 2).

H.Iyep Jamaludin,S.Sos pada reses kali ini mengundang para konstituen serta masyarakat yang ada di dapil 2 khususnya yang ada di wilayah Margaasih.

Dikatakan H.Iyep Jamaludin,S.Sos,
Perlu juga diketahui bahwa reses adalah waktu khusus agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan masing – masing, sehingga ini kewajiban anggota dewan untuk menampung aspirasi dari masyarakat.

Untuk aspirasi anggota dewan yang baru paling nanti di tahun 2026, sementara untuk tahun 2025 masih dewan yang lama, untuk itu saya akan berusaha dan berjuang dan mudah – mudahan bisa terealisasi.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dari Fraksi Golkar H. Iyep Jamaludin S.Sos, laksanakan Reses Di Desa Banyusari

Kabupaten  Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi Golkar, H. Iyep Jamaludin S. Sos, sapaanya (Kang Badul) laksanakan reses masa sidang III tahun 2025, di Aula Desa Banyusari Kecamatan Katapang (20/8/2025).

Usai reses H. Iyep Jamaludin mengatakan, Alhamdulilah dalam reses yang dilaksanakan diwilayah Katapang, antusias warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasi sangat tinggi, baik itu terkait insfratruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Saya selaku anggota dewan mempunyai kewajiban untuk menemui masyarakat yang ada di dapilnya, seperti halnya saat ini diwilayah Katapang, disini saya mendengar keluhan serta usulan dari masyarakat baik itu secara tertulis maupun secara langsung.

Tentunya saya sebagai anggota dewan akan berupaya dan berjuang agar aspirasi tersebut bisa terlealisasi, apalagi yang menjadi skala prioritas.

 

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Legislator Dari Fraksi Gerindra, Ir. H. Aep Dedi Dalam Resesnya Tampung Aspirasi Masyarakat Sangkanhurip

Kabupaten Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi Gerindra, Ir. Aep Dedi dalam reses masa sidang III tahun 2025, di Kp. Buhun, Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang (20/8/2025) tampung aspirasi warga Sangkanhurip.

Menurut Aep Dedi sebetulnya banyak aspirasi yang telah terlealisasi, karena saya menjabat dan yang sekarang yang ke tiga kali menjadi anggota dewan, jadi disini saya sebagai anggota dewan menjalan kewajiban untuk bertemu masyarakat untuk menampung berbagai aspirasi.

Sebab reses ini merupakan waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerahnya (dapilnya) masing – masing, dengan tujuan adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja penerintah daerah, sehingga reses ini merupakan suatu komunikasi antara dewan dan masyarakat.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Dalam Resesya Anggota Dewan H. Anton Ahmad Fauzi ST Diwilayah Nanjung Terbuka Buat Masyarakat

KabKabupaten Bandung Qjabar – Dalam reses masa sidang III tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, H. Anton Ahmad Fauzi ST, di Gor Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih (20/8/2025) bila masyarakat membutuhkan akan selalu terbuka, dalam hal ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi kebutuhan masyarakat.

Menurut H. Anton dalam hal reses, masyarakat ada yang sudah paham dan ada pula yang juga paham, oleh karena itu adanya reses ini sangat penting dimana harus tahu fungsi dari seorang anggota dewan dimana yang pertama membuat undang – undang, yang kedua mengawasi jalannya undang – undang tersebut juga mengawasi juga anggaran APBD Kabupaten Bandung, nah disinilah masyarakat harus paham dan mengerti.

Terkait aspirasi, karena saya baru tentunya untuk e-fokir adanya di tahun 2026, karena untuk di 2025 e-fokir masih dewan yang lama, jadi terkait aspirasi yang saya tahu terlalu banyak sekatan dan batasan antara dewan dan masyarakat serta tim, kenapa aspirasi merasa tidak tersampaikan! ” karena tidak adanya koordinasi dengan dewan, jadi reses ini merupakan komunikasi awal, sebetulnya tanpa adanya reses tapi sering komunikasi daerah mana yang dibutuhkan, itukan bisa, makanya tadi saya katakan membuka lebar pada seluruh masyarakat khususnya di dapil 2 dipersilahkan mau ngobrol bareng, ataupun mau ngopi bareng saya sangat terbuka.

Sementara itu Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Nanjung, Dian Irawan SE mengatakan, kehadiran anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat H. Anton Ahmad Fauzi bisa membantu masyarakat khususnya masyarakat Desa Nanjung dan sekitarnya agar bisa memperjuangkan pembangunan sekolah, baik itu SMA ataupun SMK.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Legislator H.Tedi Supriadi Dalam Resesnya Selain Tampung Aspirasi Juga Bersilatuhrahmi

Kabupaten Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi S. Pd.I., M. Si, usai reses untuk masa sidang III tahun 2025, di Landean, Desa Sukamukti Kecamatan Katapang (20/8/2025) mengatakan, selain tampung aspirasi juga bersilatuhrahmi.

menurut H. Tedi Supriadi, reses merupakan masa istirahat dewan usai melakukan kegiatan di dewan untuk menemui konstituennya, jadi reses ini memang sangat penting untuk menampung berbagai aspirasi terutama yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Perlu juga diketahui bahwasannya saya Alhamdulilah menjadi anggota dewan yang kedua, jadi tentunya banyak aspirasi yang telah direalisasikan khususnya di dapil 2, yang meliputi wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Margahayu, Katapang dan Kecamatan Margaasih.

dari aspirasi yang telah terlealisasi mulai dari insfratruktur jalan, rutilahu, mesin jahit, alat olahraga, dan lain sebagainya, dan untuk aspirasi yang sekarang juga tentunya saya InsyaAllah akan memperjuangkan dan mengawal, yang mudah – mudahan apa yang menjadi aspirasi tersebut bisa terlealisasi.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dari Fraksi PKS H. Dadang Suryana S. Ip, Gelar Reses Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

Kabupaten Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Dadang Suryana S. Ip, gelar reses pertama untuk masa sidang III tahun 2025 yang dilaksanakan di Gor Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (20/8/2025) untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk kembali ke tengah masyarakat, tentunya ini untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan informasi pembangunan di daerah.

Dalam sambutannya H. Dadang Suryana (HDS) yang juga Sekretaris Komisi B menegaskan, bahwa reses bukan sekedar agenda seremonial saja, karena ini merupakan kegiatan penting untuk memastikan kebijakan daerah yang benar – benar menjawab kebutuhan warga.

Dan reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat, tentunya apa yang disampaikan akan menjadi catatan penting untuk diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD, terutama terkait program pembangunan dan pelayanan publik.

Dan Alhamdulilah masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan insfratruktur jalan, saluran air, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga Persoalaan sosial kemasyarakatan.

Dalam hal ini H. Dadang Suryana, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bandung yang baru untuk periode 2024 – 2025, beliau menyampaikan permohonan maaf, karena pada tahun 2025 ini belum mendapatkan alokasi dana aspirasi (e-fokir), namun beliau menegaskan akan tetap memperjuangkan melalui jalur regulasi dan advokasi dimana agar kepentingan masyarakat tetap terakomodir.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Hj. Aas Aisyah Adakan Reses Di Sumumput Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

Kabupaten Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Nasdem, Hj. Aas Aisyah Saat Reses dalam masa sidang III tahun 2025 diwilayah Sumumput, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih (20/8/2025) mengatakan, dirinya berupaya terus untuk memperjuangkan aspirasi bagi konstituennya.

Perlu juga diketahui bahwa reses merupakan waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah (dapil) masing – masing, tentunya kegiatan ini diluar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar keluhan serta usulan dari masyarakat.

Jadi Alhamdulilah pada hari ini berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat, baik itu masalah pendidikan, kesehatan, insfratruktur dan lain sebagainya, tentunya dalam hal ini saya akan berusaha mengakomodir dalam kebijakan dan dalam program kerja pemerintah daerah.

Dan ini merupakan bentuk kerja komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga dalam hal ini saya selaku anggota dewan akan menampung dan mengawal aspirasi tersebut mudah – mudahan bisa terealisasi.

 

 

 

Reporter : Yun.s