Isak Hendra : BPD Sangkanhurip Periode 2026-2034 Siap Kawal Pemekaran Desa dan Pilkades 2027

0
4

Kabupaten Bandung Qjabar – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangkanhurip periode 2026-2034 menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat serta mengawal sejumlah agenda penting yang akan dihadapi Desa Sangkanhurip dalam beberapa tahun ke depan.

Ketua BPD Sangkanhurip periode 2026-2034, Isak Hendra Nuryana atau yang akrab disapa Kang Hendra Hunter, mengatakan terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang dinilai mendesak untuk segera dikawal bersama, khususnya terkait proses pemekaran Desa Sangkanhurip dan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027.

Menurutnya, proses pemekaran Desa Sangkanhurip saat ini sudah mulai berjalan. Bahkan, telah dilakukan proses verifikasi awal oleh pihak universitas yang terlibat dalam tahapan tersebut.

“Yang pertama, kami harus mengawal proses pemekaran Desa Sangkanhurip. Alhamdulillah, kemarin sudah ada proses verifikasi awal dari pihak universitas,” ujar Kang Hendra.

Ia menegaskan, BPD akan ikut terlibat dalam mengawal setiap tahapan pemekaran agar proses tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme dan kebutuhan masyarakat.

Kang Hendra menyebutkan, pemekaran menjadi salah satu hal yang penting mengingat jumlah penduduk Desa Sangkanhurip saat ini telah mendekati 50 ribu jiwa. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat kebutuhan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Sebagai perbandingan, kata dia, Desa Banyusari yang merupakan salah satu desa di wilayah sekitar Sangkanhurip memiliki jumlah penduduk sekitar 17 ribu jiwa.

Selain pemekaran, agenda penting lainnya yang segera dihadapi BPD adalah persiapan Pilkades serentak tahun 2027. Desa Sangkanhurip termasuk salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades dalam agenda tersebut.

Dalam menghadapi Pilkades, BPD memiliki tugas untuk membentuk kepanitiaan yang kredibel dan mampu menjembatani seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Sangkanhurip.

“Kami mempunyai tugas untuk membentuk susunan kepanitiaan yang kredibel, yang memang bisa menjembatani pelaksanaan Pilkades tahun 2027 di wilayah Desa Sangkanhurip,” jelasnya.

Menurut Kang Hendra, pembentukan kepanitiaan tersebut menjadi bagian penting agar seluruh proses Pilkades dapat berjalan dengan baik, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, BPD Sangkanhurip juga menyoroti persoalan anggaran pembangunan desa.

Menurut Kang Hendra, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi pemerintah desa bersama BPD, terutama dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Ia menyebutkan, sebelumnya anggaran yang dapat dikelola untuk kebutuhan desa mencapai hampir Rp2 miliar. Namun, setelah adanya berbagai penyesuaian anggaran, kondisi tersebut berubah sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi lebih terbatas.

“Untuk tahun anggaran 2026-2027, terutama pembangunan infrastruktur, mungkin ada kendala. Tetapi bukan berarti pemerintah desa tidak berusaha. Pemerintah Desa Sangkanhurip bersama BPD dan kepala desa akan berusaha semaksimal mungkin untuk membangun wilayah Sangkanhurip,” katanya.

Kang Hendra menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh membuat aspirasi masyarakat berhenti. Karena itu, masyarakat diminta ikut berperan dalam menentukan kebutuhan pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas.

Ia mengajak masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW untuk menyusun skala prioritas pembangunan secara matang.

Aspirasi tersebut kemudian dapat dibawa melalui mekanisme musyawarah mulai dari tingkat wilayah hingga tingkat desa dan selanjutnya ke tingkat kecamatan.

“Jangan mengajukan sebanyak-banyaknya, tetapi susun skala prioritas yang benar-benar dibutuhkan dan mendesak bagi masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, kesiapan usulan menjadi hal penting dalam proses perencanaan pembangunan. Sebab, ketika peluang atau anggaran tersedia, pemerintah desa harus sudah memiliki perencanaan yang jelas mengenai program apa yang akan diajukan.

Ia berharap proses musyawarah yang dilakukan secara berjenjang dapat menghasilkan usulan pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Kang Hendra juga menyampaikan bahwa dirinya masih dipercaya sebagai salah satu delegasi bidang infrastruktur di tingkat kecamatan yang mengikuti pembahasan dengan dinas-dinas terkait. Posisi tersebut, menurutnya, akan dimanfaatkan untuk membantu memperjuangkan usulan pembangunan Desa Sangkanhurip yang memang menjadi prioritas.

“Kalau sudah ada ajuan dari hasil musyawarah di setiap RW, kemudian masuk musyawarah tingkat dusun, tingkat desa dan selanjutnya tingkat kecamatan, insyaallah akan kami prioritaskan mana yang memang betul-betul bisa difasilitasi untuk dibawa ke tingkat kabupaten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kang Hendra meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Desa Sangkanhurip terhadap kepengurusan BPD periode 2026-2034.

Baca juga : Wendi Ginanjar Siap Tampung Aspirasi dan Berkolaborasi Majukan Desa Sangkanhurip

Ia menyebutkan, sebagian besar anggota BPD yang baru merupakan wajah baru. Dari sembilan anggota BPD, sekitar 70 persen merupakan anggota baru dengan latar belakang dan usia yang beragam.

“Kami mohon doa restu dari masyarakat Desa Sangkanhurip. Mudah-mudahan BPD yang baru ini bisa lebih amanah, terbuka, akuntabel, lebih dipercaya dan mampu menampung serta menyampaikan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sembilan anggota BPD Sangkanhurip akan berupaya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik. Menurutnya, perbedaan latar belakang tidak boleh menjadi penghalang untuk menjalankan tugas sebagai lembaga permusyawaratan desa.

“Kami ini satu tubuh, sembilan orang. Insyaallah BPD Desa Sangkanhurip periode 2026-2034 akan selalu bekerja sama dan berkomunikasi dengan cara apa pun demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Kang Hendra juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersamaan serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan sosial di Desa Sangkanhurip.

Ia berharap seluruh anggota BPD diberikan kesehatan jasmani dan rohani, pikiran yang jernih, serta kekuatan untuk menjalankan amanah masyarakat.

“Yang paling utama, mari kita dekatkan diri kepada Allah. Kami mendoakan seluruh warga Desa Sangkanhurip agar selalu diberikan kesehatan, kesejahteraan dan keberkahan,” ucapnya.

Dengan berbagai agenda yang akan dihadapi, BPD Sangkanhurip periode 2026-2034 berkomitmen menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal, termasuk mengawal pemekaran desa, mempersiapkan pelaksanaan Pilkades 2027, serta memperjuangkan aspirasi pembangunan masyarakat melalui mekanisme perencanaan yang berlaku.

Kang Hendra kembali menegaskan bahwa kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas utama dalam menjalankan amanah sebagai Ketua BPD Sangkanhurip.

“Kami mohon doanya agar kami menjadi lebih amanah, sehat jasmani dan rohani, pikiran kami bersih, lebih aktif dan proaktif dalam menampung serta menyampaikan aspirasi masyarakat,” pungkas Isak Hendra Nuryana alias Kang Hendra Hunter.

 

Reporter : Yun.s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini