Home / Birokrasi / Kang DS: MUI Desa Harus Jadi Garda Terdepan dalam Pembinaan dan Pelayanan Umat

Kang DS: MUI Desa Harus Jadi Garda Terdepan dalam Pembinaan dan Pelayanan Umat

KABUPATEN BANDUNG Qjabar — Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat desa. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Program Kaderisasi Ulama Berbasis Desa yang digelar di Gedung Ormas Islam, Soreang, Kamis (6/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa MUI memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

“Tugas dan fungsi MUI itu jelas. MUI bertugas membuat fatwa kepada masyarakat, melakukan pembinaan kualitas umat Islam, serta mengawasi jalannya syariat Islam. Hari ini sengaja kita undang para ketua MUI desa untuk memperkuat peran tersebut,” ujarnya.

Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS itu juga menuturkan, gagasan kegiatan ini berawal dari pengalamannya saat menjadi kepala desa. Ia menceritakan kisah sepasang suami istri yang meninggal dunia dalam kondisi ekonomi sulit dan tidak mampu mengikuti iuran kematian.

“Rumahnya hampir roboh, dan mereka tidak ikut iuran kematian. Saya tidak mungkin membiarkan hal itu. Maka saya kumpulkan Ketua RW dan Ketua DKM, lalu diputuskan bahwa urusan pemulasaraan jenazah menjadi tanggung jawab bersama. Dari situlah lahir tradisi sedekah kain kafan setiap 1 Muharram, dan Alhamdulillah masih berjalan hingga sekarang,” kenangnya.

Kang DS menambahkan, kesadaran masyarakat, termasuk ASN dalam berzakat dan bersedekah kini semakin meningkat. Ia mencontohkan, penghimpunan dana BAZNAS Kabupaten Bandung yang sebelumnya hanya sekitar Rp200 juta per bulan, kini mencapai rata-rata Rp1,2 miliar per bulan.

“Inilah salah satu kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Kalau ada warga yang membutuhkan kain kafan, bisa dibantu oleh BAZNAS, atau langsung lapor ke saya. Saya tidak mau ada warga Kabupaten Bandung yang tidak dipulasara hanya karena tidak mampu membeli kain kafan,” tegasnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan kegiatan sosial-keagamaan tersebut, Kang DS meminta agar MUI Desa berperan aktif melatih masyarakat dalam pemulasaraan jenazah.

“Kader dari setiap RW akan dilatih oleh MUI Desa secara serentak se-Kabupaten Bandung. Saya tugaskan camat dan kepala desa untuk menyiapkan segala sesuatunya, dan insyaallah dananya akan dibantu oleh BAZNAS,” ujarnya.

Selain itu, Kang DS juga menekankan pentingnya peran MUI dalam kajian keislaman dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menghadapi Indonesia Emas 2045.

“Kalau umat Islam hari ini tidak mempersiapkan SDM yang unggul, maka kita akan tertinggal. MUI harus berperan aktif melakukan kajian dan memberi fatwa terhadap berbagai permasalahan umat di tingkat desa,” katanya.

Kang DS juga mengapresiasi langkah MUI Kabupaten Bandung yang telah membentuk koperasi. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat.

“MUI juga bisa ikut berdaya dengan membuat koperasi, bahkan ke depan bisa menjadi suplier dapur MBG. Tidak masalah ada koperasi merah putih, MUI pun harus punya koperasi sendiri agar semakin berdaya,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Kang DS berharap kegiatan kaderisasi ulama berbasis desa ini dapat mencetak kader yang memahami kaidah pemulasaraan jenazah dengan benar.

“Saya harap setelah pelatihan ini, tidak ada lagi kesalahan dalam memandikan, mengkafani, atau proses lainnya. Ini menjadi hal wajib bagi umat Islam, dan MUI Desa harus menjadi garda terdepan dalam membimbing masyarakat,” pungkasnya.

 

(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *