BerandaDaerahKetua Tasikmalaya Progressive Society Soroti Dugaan Carut-Marut Program Makan Bergizi Gratis di...

Ketua Tasikmalaya Progressive Society Soroti Dugaan Carut-Marut Program Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya  

Date:

Berita Terkini

H. Aam Sopyan Terpilih Aklamasi Pimpin Formades Jawa Barat 2026-2031

Sumedang, Qjabar  – Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Kopi Bunar Tasikmalaya Tembus Pasar Jepang, Wabup Asep Sopari Apresiasi Perjuangan Warga Pagerageung

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari...

H.Eep Jamaludin Sukmana, BM PAN Diharapkan Mampu Cetak Pemimpin Muda Masa Depan

Kabupaten Bandung, Qjabar – Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung...

MUSDA BM PAN Jabar Dorong Kader Muda Siap Jadi Pemimpin Daerah Hingga Nasional

Kabupaten Bandung, Qjabar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan...
spot_imgspot_img

Tasikmalaya, QJabar – Tasikmalaya Progressive Society melayangkan surat audiensi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan carut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat tersebut dikirim sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya program yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Dalam keterangannya Dadi Abidarba Ketua Tasikmalaya Progressive Society menyoroti sejumlah masalah mendasar yang ditemukan dalam pelaksanaan program MBG. Salah satunya adalah masih banyak dapur MBG yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat penting dalam aspek legalitas dan standar kelayakan bangunan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan hukum maupun keselamatan di kemudian hari.

Selain itu, Dadi juga mengungkap adanya temuan menu makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Beberapa laporan masyarakat menyebutkan kualitas makanan kurang memenuhi standar, baik dari segi kematangan, kebersihan, maupun variasi gizi.

“Hal ini tentu bertolak belakang dengan tujuan utama program MBG yang seharusnya menjamin asupan gizi sehat dan aman bagi para penerima manfaat,” ujarnya, Sabtu (28/02/2026).

Tak hanya soal legalitas dan kualitas makanan, persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) turut menjadi sorotan. Menurut Tasikmalaya Progressive Society, sejumlah dapur MBG belum memiliki IPAL yang strategis dan sesuai standar, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi dapur.

Melalui surat audiensi tersebut, Tasikmalaya Progressive Society mendesak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Evaluasi diminta mencakup aspek perizinan, standar operasional dapur, kualitas menu, hingga pengelolaan limbah.

Mereka berharap dengan di layangkan surat audiensi ini dapat menjadi ruang dialog terbuka guna mencari solusi konkret demi memastikan program berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. (Masdar)

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini