BerandaDaerahKetua Tasikmalaya Progressive Society Soroti Dugaan Carut-Marut Program Makan Bergizi Gratis di...

Ketua Tasikmalaya Progressive Society Soroti Dugaan Carut-Marut Program Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya  

Date:

Berita Terkini

BMH Salurkan Qurban di Pesantren Desa Cibuntu Kabupaten Kuningan

Kuningan Qjabar – Sebagai wujud komitmen menghadirkan manfaat qurban...

BMH dan Pegadaian Area Cirebon Berkolaborasi Adakan Dapur Bahagia Qurban di Cirebon

Cirebon, Qjabar — BMH (Baitul Maal Hidayatullah) bersama Pegadaian...

Pegadaian Area Cirebon Percayakan Qurban Melalui BMH

Cirebon, Qjabar  — Dalam semangat berbagi dan kepedulian kepada...
spot_imgspot_img

Tasikmalaya, QJabar – Tasikmalaya Progressive Society melayangkan surat audiensi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan carut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat tersebut dikirim sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya program yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Dalam keterangannya Dadi Abidarba Ketua Tasikmalaya Progressive Society menyoroti sejumlah masalah mendasar yang ditemukan dalam pelaksanaan program MBG. Salah satunya adalah masih banyak dapur MBG yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat penting dalam aspek legalitas dan standar kelayakan bangunan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan hukum maupun keselamatan di kemudian hari.

Selain itu, Dadi juga mengungkap adanya temuan menu makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Beberapa laporan masyarakat menyebutkan kualitas makanan kurang memenuhi standar, baik dari segi kematangan, kebersihan, maupun variasi gizi.

“Hal ini tentu bertolak belakang dengan tujuan utama program MBG yang seharusnya menjamin asupan gizi sehat dan aman bagi para penerima manfaat,” ujarnya, Sabtu (28/02/2026).

Tak hanya soal legalitas dan kualitas makanan, persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) turut menjadi sorotan. Menurut Tasikmalaya Progressive Society, sejumlah dapur MBG belum memiliki IPAL yang strategis dan sesuai standar, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi dapur.

Melalui surat audiensi tersebut, Tasikmalaya Progressive Society mendesak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Evaluasi diminta mencakup aspek perizinan, standar operasional dapur, kualitas menu, hingga pengelolaan limbah.

Mereka berharap dengan di layangkan surat audiensi ini dapat menjadi ruang dialog terbuka guna mencari solusi konkret demi memastikan program berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. (Masdar)

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini