Kab.Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H.Dadang Suryana S.Ip, (HDS), diakhir acara reses masa sidang I tahun 2025, di Gor Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (8/11/2025), ucapkan terimakasih atas kehadiran masyarakat yang telah hadir untuk ikuti reses sejak dari awal hingga berakhirnya acara reses.
Masyarakat yang berada di dapil 2, yaitu untuk yang berada diwilayah Kecamatan Margaasih, Kecamatan Margahayu, Kecamatan Katapang dan masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Dayeuhkolot.
Dalam hal ini HDS mengatakan, saya sangat bersyukur karena masyarakat ikuti reses sangat antusias dan berjalan dengan nyaman dan lancar, berbagai aspirasi disampaikan mulai dari kesehatan, pendidikan, insfratruktur, sosial, budaya dan lain sebagainya, tentunya dari hasil reses ini kita akan bahas untuk dibawa ke tingkat Kabupaten Bandung.
Selain dari pada itu HDS berharap pada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk bisa mencarikan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Bandung, baik itu permasalah insfratrutur jalan yang diaspirasikan masih banyak jalan Kabupaten Bandung yang belum diperbaiki, kaitan dengan BPJS, pendidikan dan yang lainnya, sesuai dengan visi misi Pak Bupati agar supaya bisa dicarikan solusi jalan keluarnya.
Dalam hal lain terkait Pemerintah Pusat yang mengurangi transfer anggaran ke daerah – daerah dan termasuk ke Kabupaten Bandung di tahun 2026 sekitar sebesar Rp. 1 triliun, HDS memberi pandangan agar Pemerintah Kabupaten Bandung harus mencari/menggali dari berbagai potensi, mulai dari reklame, parkir, perizinan, wisata, hotel dan lain sebagainya ini harus dicari, karena selama ini potensi – potensi tersebut tidak maksimal dan pemerintah harus mencari solusi untuk menutupi kekurangan anggaran, jangan sampai untuk pembangunan direcofusing, apalagi pembangunan tersebut dibutuhkan sekali oleh masyarakat.
Karena disini banyak yang los potensi, seperti halnya dari parkir dan reklame. Saya belum lama ini berkomunikasi dengan pihak Provinsi Jawa Barat yang mengatakan bahwa di Kabupaten Bandung ada 570 industri yang terdaftar yang menggunakan galian sumur bor air dalam, sementara yang membayar pajak hanya 270 industri, “nah yang sisanya harus bagaimana, itukan suatu masukan yang harus dicari oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.
Reporter : Yun.s









