Home / Hukum & Politik / Legislator H. Tedi Supriadi Serap Aspirasi Kaum Perempuan di Reses Terakhir Masa Sidang II 2026

Legislator H. Tedi Supriadi Serap Aspirasi Kaum Perempuan di Reses Terakhir Masa Sidang II 2026

Kabupaten Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Amanat Nasional , H. Tedi Supriadi S.Pd.I., M.Si., menggelar kegiatan reses terakhir untuk Masa Sidang II Tahun 2026 di Villa Cibogo, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, pada Rabu (25/2/2026). Pada kesempatan ini, legislator tersebut secara khusus mengundang dan menyerap aspirasi kaum perempuan dari berbagai wilayah di daerah pemilihan dua .

Dalam sambutannya, H. Tedi Supriadi menyampaikan rasa syukurnya karena kegiatan reses dapat terselenggara dengan baik dan berjalan penuh antusiasme dari para peserta. “Alhamdulillah, pada reses terakhir ini saya secara khusus mengundang para perempuan dari berbagai wilayah di Kecamatan Dayeuhkolot. Kehadiran mereka sangat penting karena banyak isu yang memang lebih sensitif dirasakan oleh kaum perempuan,” ujarnya.

Menurut Tedi, para peserta menyampaikan berbagai aspirasi yang mencerminkan kebutuhan nyata di lingkungan mereka masing-masing. Keluhan dan masukan tersebut mencakup bidang ekonomi keluarga, akses pendidikan, layanan kesehatan, program pemberdayaan perempuan, serta kebutuhan pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan masyarakat. Selain itu, permohonan terkait program rutilahu (rumah tidak layak huni), fasilitas umum, dan perbaikan infrastruktur juga mengemuka dalam dialog tersebut.

Aspirasi disampaikan baik secara langsung dalam sesi diskusi maupun melalui catatan tertulis yang dikumpulkan oleh tim reses. Tedi menilai, aspirasi dari kaum perempuan kerap lebih detail karena mereka yang setiap hari bersentuhan dengan persoalan rumah tangga, lingkungan, dan kesejahteraan keluarga. “Reses bersama kaum perempuan memang selalu berbeda.

Baca juga : Kabupaten Tasikmalaya Buka Pendaftaran Program Pemagangan ke Jepang 2026 Bekerja Sama dengan IM Japan

Mereka melihat banyak hal secara lebih peka dan menyeluruh, sehingga masukan yang diberikan sangat kaya dan bermanfaat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tedi menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia juga mengingatkan bahwa berbagai aspirasi yang masuk akan disesuaikan dengan mekanisme serta aturan yang berlaku dalam proses penganggaran dan penyusunan program pemerintah daerah.

“Perlu diketahui bahwa dalam memperjuangkan aspirasi, setiap anggota dewan tetap harus mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan. Namun demikian, saya akan terus berupaya maksimal agar apa yang menjadi harapan masyarakat—khususnya kaum perempuan—dapat terealisasi,” jelasnya.

Tedi juga menambahkan bahwa selama periode pertamanya menjabat, sudah banyak aspirasi masyarakat yang berhasil diwujudkan. Ia berharap pola kerja serupa dapat terus berlanjut sehingga aspirasi yang disampaikan dalam reses kali ini pun bisa segera mendapatkan tindak lanjut. “InsyaAllah aspirasi yang disampaikan hari ini dapat kita realisasikan seperti banyak aspirasi sebelumnya,” tambahnya.
Reses sebagai Jembatan Komunikasi Dua Arah.

Di akhir kegiatan, Tedi menegaskan kembali bahwa reses merupakan momen penting dalam membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat. Melalui reses, aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik dan berpeluang besar diakomodasi dalam kebijakan atau program pemerintah daerah.

“Tujuan utama reses adalah memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan harapannya, sehingga kebijakan daerah dapat benar-benar berpihak kepada mereka. Inilah bentuk nyata hubungan antara masyarakat dengan wakilnya di parlemen,” pungkasnya.

Reporter : Yun.s

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *