Kab.Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi Nasdem, Hj. Aas Aisyah laksanakan reses terakhir untuk masa sidang I tahun 2025, di Jalan Tengah, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (8/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut Hj. Aas Aisyah mengatakan, Alhamdulilah dan ucapkan terimakasih pada masyarakat yang ada di dapil 2, khususnya wilayah Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih yang telah hadir di acara reses untuk bersilaturahmi dan bertatap muka untuk menyampaikan aspirasi – aspirasi dari masyarakat.
Aspirasi – aspirasi yang disampaikan tersebut mulai dari infrastruktur, ekonomi, seni budaya, rutilahu, bantuan bantuan, sarana air bersih, sarana angkut (cator), pendidikan, BPJS dan lain sebagainya.
Untuk reses saat ini terkait BPJS kesehatan dan masalah pendidikan, untuk BPJS kesehatan sendiri banyak sekali permasalahan – permasalahan terutama pada masyarakat yang kurang mampu ketika ke rumah sakit BPJS nya nunggak bayar, hal – hal itu santer diberbagai daerah, apalagi saat ini ada kabar pemutihan untuk BPJS kesehatan tersebut, dan sampai saat ini kejelasan tentang pemutihan belum ada informasi sejauh mana pemutihan BPJS bisa dilaksanakan, di DPRD Kabupaten Bandung kalau engga salah di Pansus VIII akan dibahas tentang BPJS dan PSU.
Sementara aspirasi tentang pendidikan mengenai yang ingin masuk sekolah ke negeri untuk tingkatan SMPN dan SMAN, hal tentang sekolah ini sering diaspirasikan oleh masyarakat, khususnya para ibu – ibu yang anaknya ingin ke sekolah negeri.
Terkait sekolah untuk tingkatan SMPN ini tentunya saya akan berupaya dan berjuang nanti mungkin akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, disini saya selaku anggota dewan baru, tentunya harus mencari tahu mencari selah – selah terhadap aspirasi yang diinginkan masyarakat tersebut, dalam hal ini juga masyarakat harus tahu, tidak mungkin semua orang tua agar anaknya bisa masuk ke SMPN, sebab sekolah itu ruangan untuk belajarnya juga terbatas sementara para orang tua yang ingin masuk sekolah negeri begitu banyak tentunya hal itu harus dipikirkan dan harus dimengerti oleh masyarakat.
Dan untuk tingkatan yang masuk ke SMAN, itu merupakan kewenangannya ada di provinsi, “nah hal – hal itu yang harus dipahami oleh masyarakat jangan sampai ada perkataan sebagai anggota dewan tidak bisa membantu, padahal ada hal – hal yang harus diketahui oleh masyarakat, apalagi saya sebagai anggota dewan yang baru, tentunya harus mencari tahu kemana jalur – jalur yang harus ditempuh.
Yang jelas saya sebagai anggota dewan akan terus berupaya dan berjuang semaksimal mungkin agar apa yang diharapkan oleh masyarakat, mudah – mudahan bisa terealisasi.
Reporter : Yun.s









