Kabupaten Bandung, Qjabar – Pemerintah Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui peresmian TPSST Resik 14 (Tempat Pengelolaan Sampah Sementara Terpadu Resik 14) yang berlokasi di Kampung Sindangsari RW 014, Selasa (4/8/2026).
Peresmian TPSST Resik 14 dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sangkanhurip, H.M. Aan Tirta Gandana, S.Sos., S.H., M.H., bersama jajaran Pemerintah Desa Sangkanhurip. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa juga mengundang Camat Katapang Rahmat Hidayat, S.STP., M.AP., beserta jajaran Kecamatan Katapang untuk turut hadir menyaksikan sekaligus memberikan dukungan terhadap hadirnya fasilitas pengelolaan sampah terpadu tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan serta dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, kader lingkungan, hingga para pegiat kebersihan yang selama ini berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Baca juga : Pemkab Bandung Siap Perluas Kerja Sama Antardaerah Bersama Kabupaten OKI
Kepala Desa Sangkanhurip, H.M. Aan Tirta Gandana, menyampaikan bahwa pembangunan TPSST Resik 14 merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di tengah masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Keberadaan TPSST Resik 14 diharapkan mampu menjadi pusat pengelolaan sampah yang lebih tertata, sehingga sampah dapat dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir. Dengan demikian, volume sampah yang dibuang dapat terus ditekan,” ujarnya.
Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan melalui budaya memilah sampah sejak dari rumah. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan di Desa Sangkanhurip.
Sementara itu, Camat Katapang, Rahmat Hidayat, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sangkanhurip atas inisiatif dan keseriusannya dalam menghadirkan sarana pengelolaan sampah terpadu. Menurutnya, keberadaan TPSST menjadi salah satu solusi yang efektif dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Ia berharap TPSST Resik 14 dapat dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Katapang dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Peresmian TPSST Resik 14 juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat.
Dengan hadirnya fasilitas ini, diharapkan pengelolaan sampah di Desa Sangkanhurip semakin efektif, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih asri sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.
Melalui kolaborasi yang terus terjalin antara pemerintah dan masyarakat, Desa Sangkanhurip optimistis mampu menjadi salah satu desa yang berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Yun.s





