BerandaRagam BeritaPemerintah Desa Katapang Adakan Musdes Untuk Penyusunan Perencanaan Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran...

Pemerintah Desa Katapang Adakan Musdes Untuk Penyusunan Perencanaan Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 2026

Date:

Berita Terkini

Warga Keluhkan Ikan Mati Massal Dampak Proyek BBWS, Saung Rakyat: Jangan Lempar Tanggung Jawab

Tasikmalaya, QJabar — Keluhan masyarakat terkait dampak pembangunan infrastruktur...

DPP CAKRA BHAKTI NEGERI SOROTI TATA KELOLA PAJAK GALIAN C TASIKMALAYA

TASIKMALAYA, QJABAR — Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan...

Cetak Aparatur Berkualitas, Kecamatan Katapang Pacu Semangat BerAKHLAK dan Pelayanan Prima

KABUPATEN BANDUNG, Qjabar – Pemerintah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung...

Disperkimtan Kabupaten Bandung Percepat Verifikasi Program BSPS 2026, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kabupaten Bandung, Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong...
spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung Qjabar – Pemerintah Desa Katapang mengadakan Musyawarah Desa (Musdes)dengan agenda penyusunan perencanaan anggaran pembangunan Tahun Anggaran 2026 , kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Katapang ,Kamis 11 Desember 2025.

Musyawarah Desa (Musdes) Katapang untuk penyusunan perencanaan anggaran pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2026 fokus pada pembentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Baca juga : Kadisdagin Kabupaten Bandung Ajak Warga Hidup Sehat dan Cintai Produk Lokal di Galeri Grya Bedas

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Katapang Rahmat Hidayat, kepala Desa Katapang H.Heri Fajri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan unsur masyarakat untuk membahas isu krusial seperti perencanaan pembangunan, ketahanan pangan, dan penggunaan Dana Desa.

Musdes diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 54, yang mewajibkan pelaksanaannya minimal sekali setahun untuk hal-hal strategis seperti penataan desa, kerjasama antar-desa, dan penanganan kejadian luar biasa. Biaya disediakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), menekankan prinsip musyawarah mufakat sesuai Pancasila.

Baca juga : 14 OPD dan 6 RSUD di Kabupaten Bandung Siap Terapkan e-Retribusi Digital

Forum ini mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, relevan bagi pejabat pemerintahan desa di kabupaten Bandung yang fokus pada pembangunan lokal dan program sosial.

Menyusun RKPDes sebagai penjabaran visi-misi desa, strategi pembangunan, dan program kegiatan tahunan. Memastikan sinkronisasi perencanaan dengan RPJMDes dan sinergi dengan kabupaten, melalui musyawarah partisipatif.Meningkatkan transparansi alokasi anggaran Dana Desa untuk pembangunan berkelanjutan.

Baca juga : Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung Gelar Seni Budaya Baraya Bedas Di Desa Mekar Maju

Semoga dengan diadakannya musyawarah desa ini apa yang sudah di rencanakan dan disusun untuk tahun anggaran 2026 bisa terealisasi dan dapat dirasakan oleh setiap masyarakat yang ada di desa Katapang.

Reporter : Yun.s

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini