Home / Pendidikan / Polemik Pembangunan SMAN 11 Kota Tasikmalaya: Panitia Beberkan Data Audit dan Klarifikasi Status Proyek Jalan

Polemik Pembangunan SMAN 11 Kota Tasikmalaya: Panitia Beberkan Data Audit dan Klarifikasi Status Proyek Jalan

Kota Tasik – Pihak panitia pembangunan SMAN 11 Kota Tasikmalaya akhirnya angkat bicara guna meluruskan simpang siur informasi terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan sekolah tahun 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di ruang kelas sekolah tersebut pada Kamis (23/4/2026), mereka menyodorkan bukti audit resmi untuk membantah tuduhan yang dianggap sepihak.

Ketua Komite SMAN 11 Kota Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, menyoroti adanya kekeliruan data yang beredar di masyarakat. Sebelumnya, muncul narasi bahwa pihak penghibah tanah telah menyelesaikan progres fisik hingga **97%** dengan anggaran Rp4,1 miliar, sehingga penggunaan sisa anggaran Rp3 miliar oleh panitia baru dianggap janggal.

Namun, Nanang membantah keras klaim tersebut dengan merujuk pada laporan verifikasi konsultan pengawas per 14 November 2025 yang ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Data menunjukkan realisasi anggaran Rp4,046 miliar itu diperuntukkan bagi progres fisik yang saat itu baru mencapai **61,64%**. Sisa anggaran sebesar Rp3 miliar sepenuhnya digunakan untuk menuntaskan sisa **38,36%** pekerjaan fisik hingga rampung 100%. Jadi, semua data progres pekerjaan sudah terverifikasi secara ketat,” jelas Nanang.

Akses Jalan: Masuk Perencanaan dan Proyek Terpisah

Salah satu poin krusial yang digali wartawan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai akses jalan menuju sekolah yang sering dikeluhkan. Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Nanang memberikan penjelasan teknis yang memisahkan antara pembangunan gedung dan infrastruktur jalan.

Nanang menegaskan bahwa akses jalan sebenarnya sudah ada dalam dokumen perencanaan awal. Namun, ia menekankan bahwa secara administratif, pembangunan jalan tidak bersumber dari dana pembangunan sekolah.

“Akses jalan itu sudah masuk dalam dokumen perencanaan. Namun, perlu ditegaskan bahwa akses jalan proyek ini terpisah dari pembangunan sekolah,” ucap Nanang Nurjamil kepada awak media. Ia menambahkan bahwa sebelum proyek gedung berjalan, akses jalan sudah disiapkan dan saat ini Bina Marga Provinsi Jawa Barat telah melakukan survei lokasi untuk percepatan infrastruktur tersebut.

Hasil Audit: Nihil Indikasi Penyalahgunaan

Akuntabilitas proyek ini diklaim kuat karena telah melewati pemeriksaan dokumen oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Hasil audit menunjukkan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, baik dari sisi fisik maupun administratif.

Hal ini diperkuat dengan terbitnya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) kepada Kementerian Dikdasmen RI dengan nomor **BA: 002/BAST/SMAN 11Tsm-cadisdik.Wil.XII/2025** tertanggal 26 Desember 2025. Terkait tuntutan laporan kepada penghibah tanah, Nanang merujuk pada **SK Gubernur Jabar No. 15295/HK.02.03/PSMA** yang menyatakan kewajiban laporan hanya ditujukan kepada instansi pemerintah terkait.

Sikap Tegas Terhadap Pemberitaan Sepihak

Pihak panitia menyayangkan adanya tuduhan korupsi yang muncul dari salah satu portal media online tanpa adanya ruang hak jawab. Terlebih, portal tersebut dinilai tidak memenuhi syarat perusahaan pers karena tidak mencantumkan alamat kantor, boks redaksi, maupun kontak yang jelas.

“Kami tidak akan ragu untuk menempuh proses hukum dan melapor ke Dewan Pers demi memulihkan nama baik sekolah. Kami khawatir fitnah ini akan mengganggu proses PPDB yang sudah di depan mata, yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” pungkas Nanang.

Hingga saat ini, pihak panitia menantang siapapun yang menuding adanya kejanggalan untuk membuktikan data secara otentik, sembari memastikan bahwa koordinasi dengan pihak penghibah tanah terkait akses jalan tetap berjalan harmonis.

Reporter ; A RA

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *