KOTA TASIK, Qjabar – Sebuah pemandangan memprihatinkan yang mencoreng nilai nasionalisme terjadi di salah satu instansi pemerintah di Kota Tasikmalaya. Bendera Merah Putih, simbol kehormatan negara, ditemukan dalam kondisi sobek dan tetap berkibar tanpa henti—siang maupun malam—di tiang bendera Puskesmas Panglayungan, Kecamatan Cipedes.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat malam (01/05/2026) hingga sekitar pukul 23.00 WIB, bendera tersebut masih terpasang di ujung tiang dalam kondisi gelap tanpa penerangan. Bagian putih bendera tampak sobek cukup jelas, memperlihatkan dugaan kelalaian dalam pemeliharaan simbol negara tersebut.
Seorang warga sekitar berinisial R mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bukan baru terjadi satu hari. Ia menduga bendera tersebut tidak pernah diturunkan sejak beberapa hari sebelumnya.
Setiap saya pulang kerja sekitar jam 10 malam, bendera itu masih ada di atas. Gelap, tidak ada lampunya. Sampai pagi ini (Sabtu, 02/05/2026) jam 09.00 WIB juga masih belum diganti,” ujarnya.
Kondisi ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, di antaranya:
Pasal 7 ayat (3): Bendera wajib diturunkan saat matahari terbenam, kecuali dalam kondisi tertentu dengan penerangan yang memadai.
Pasal 24 huruf c: Dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek, atau kusam.
Jika terbukti adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang berulang, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 67 UU No. 24 Tahun 2009, yaitu:
Pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun, atau Denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah)
Namun demikian, penjatuhan sanksi tetap bergantung pada hasil klarifikasi dan penilaian aparat berwenang terhadap unsur kesalahan yang terjadi.
Peristiwa ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan internal serta pemanfaatan anggaran operasional, termasuk dana pemeliharaan seperti BOK atau BLUD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Panglayungan maupun Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
Publik pun mendesak adanya evaluasi dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
” Menghormati bendera adalah bagian dari menghormati negara. Jika instansi pemerintah saja abai, tentu ini menjadi preseden yang tidak baik,” ujar salah satu warga.
Reporter : A RA




